Labels

Hendi Rusli's Blog Founded on October, 2008

Thursday, May 13, 2010

PERCERAIAN DALAM PANDANGAN PAULUS


Perceraian merupakan persoalan yang biasa dihadapi oleh kebanyakan orang dalam kehidupan berumah tangga. Bukan saja di kalangan para artis yang marak, tetapi juga di kalangan orang Kristen sendiri, perceraian menjadi persoalan yang serius. Dalam tulisan ini, saya mencoba melihat persoalan etis perceraian dari sudut pandang Paulus dalam I Korintus 7. Ada pun sebelum saya menarik sumbangsih etis dari pandangan Paulus mengenai perceraian, terlebih dahulu saya mencoba meninjau latar belakang historis dari surat I Korintus tersebut; menelusuri sumber ajaran etis Paulus; dan menggali teks I Korintus 7 terkait dengan masalah perceraian.

Latar Belakang Historis
Kota Korintus merupakan kota pelabuhan yang penting karena letaknya yang strategis. Menurut Groenen, kota ini terletak di lajur tanah yang menghubungkan antara Yunani Selatan dan Yunani Utara, oleh karena itu juga kota ini menjadi titik sambung lalu lintas bagi Yunani Selatan dan Yunani Utara. Dan hal inilah yang menyebabkan kota Korintus menjadi pusat perdagangan dan industri, bukan sebagai pusat kebudayaan seperti Athena.[1] Penduduk Korintus sangat dipengaruhi oleh agama yang mereka anut. Penduduk Korintus menyembah Dewi Venus yang adalah “Dewi Cinta” berdasarkaan hawa nafsu.[2] Peraturan di Korintus menetapkan bahwa di dalam kuil Dewi Venus harus ada seribu gadis cantik yang tetap tinggal sebagai pelacur dan beribadah kepada “Dewi Cinta” itu. Wesley menambahkan bahwa dengan adanya agama yang demikian, maka tidaklah heran jika kota Korintus disebut sebagai kota kenajisan dan “Kota Main Korintus” yang berarti kota untuk berbuat zinah. Di sisi lain, Barclay juga berpendapat[3] bahwa kota Korintus memiliki reputasi makmur di bidang perdagangan, namun juga merupakan pemeo bagi kehidupan yang jahat. Menurut Barclay, kata korinthiazesthai yang telah menjadi kosa-kata bahasa Yunani secara harfiah berarti hidup seperti orang Korintus, yaitu hidup bermabuk-mabukan dan penyelewengan yang tidak terkendali.

Paulus menulis suratnya yang pertama kepada jemaat Korintus di tengah-tengah situasi yang seperti ini. Yang menjadi pertanyaan adalah mengapa Paulus menulis surat ini? Ada kemungkinan bahwa surat yang petama ini ditulis untuk membalas surat dari jemaat Korintus itu sendiri, misalnya dapat kita rujuk dari I Korintus 7:1.[4] Melalui suratnya, Paulus mau menjawab pergumulan-pergumulan yang jemaat hadapi. Kapan surat ini ditulis? Para penafsir mengatakan bahwa surat ini ditulis sekitar tahun 54 atau 55, namun ada juga yang mengatakan sekitar tahun 57 atau 58. Menurut Bruce,[5] kemungkinan surat I Korintus ini ditulis pada tahun 55 sebelum hari raya Pentakosta ( I Kor 16:8), ketika Paulus berada di Efesus pada tahun yang ketiga.

Sumber Ajaran Etis Paulus
Dari manakah sumber ajaran etis Paulus mengenai perceraian? Mungkin ini menjadi pertanyaan yang terlintas dalam benak pembaca. Dalam bagian ini, saya merujuk pada tiga sumber yang sekiranya dapat menjawab pertanyaan di atas.

Perjanjian Lama
Kemungkinan pertama, sumber dari ajaran Paulus mengenai perceraian dalam I Korintus 7 bisa bersumber dari Perjanjian Lama.[6] Bagian dari Perjanjian Lama yang membahas khusus mengenai hukum perceraiaan terdapat dalam Ulangan 24:1-5 (teks-teks lain dapat dirujuk, misalnya: Ul. 22:13-21; Ul. 22:28-29; Im. 21:7-14[7]). Penulis Deuteronomis yang menjadi sumber tulisan ini,[8] sangat tidak setuju dengan perceraian di kalangan umat Israel. Hukum-hukum itu dibuat untuk mencegah terjadinya perceraian. Dari sini tentunya kita dapat katakan bahwa, Paulus sebagai seorang murid dari guru besar Gamaliel (Kis. 22:3) mengetahui hukum-hukum yang tertulis dalam kitab Ulangan. Yang menjadi pertanyaan adalah apakah benar sumber ajaran etis Paulus mengenai perceraian ini bersumber dari Perjanjian Lama? Hal ini memang dapat dibantah, karena Paulus tidak mengutip secara langsung teks-teks dalam PL sebagaimana dilontarkan oleh Adolf von Harnack.

Menurut Holtz yang dikutif Candra Gunawan,[9] Rasul Paulus mengembangkan nasehat etisnya dari ajaran PL sebagaimana dipahami oleh Yudaisme Bait Allah Kedua (BAK). Pandangan Paulus dalam I Korintus 7:2 yang menyatakan bahwa, lebih baik menikah daripada jatuh dalam bahaya percabulan, menurut Holtz, bersumber pada pandangan Yudaisme BAK. Demikian juga dengan nasehat mengenai anjuran selibat dalan I Korintus 7:7, 26, 32 memiliki kemiripan dengan anjuran dan nesehat yang diberikan dalam komunitas Qumran.

Tradisi/Ajaran Yesus
Sumber kedua yang dapat dirujuk dari ajaran etis Paulus dalam I Korintus 7 adalah dari tradisi/ajaran Yesus.[10] Mengenai ajaran Yesus tentang perceraian yang telah dibukukan terdapat dalam Injil sinoptik,[11] yaitu Matius 5:31-32; 19:3-12, Lukas 16:18 dan Markus 10:2-12. Masing-masing bagian ini menegaskan bahwa Yesus sebenarnya menentang perceraian. Perikop Matius 19:3-12 dan Markus 10:2-12 memiliki kemiripan. Menurut Stassen,[12] kedua bagian tersebut mencatat perjumpaan Yesus dengan orang-orang Farisi di mana mereka berusaha “menguji” Dia di hadapan orang banyak. Kedua perikop tersebut berkenaan dengan isu tentang apakah perceraian sejalan dengan hukum Yahudi.

Paulus Sendiri
Sumber ketiga yang dapat saya rujuk dari ajaran etis Paulus dalam I Korintus 7 adalah hasil dari pergumulan Paulus sendiri dengan konteksnya, yaitu di jemaat Korintus. Sebagaimana disinggung pada bagian latar belakang historis, kota Korintus dikenal sebagai kota yang penuh dengan kejahatan, rawan akan perzinahan dan tindakan asusila. Hal ini menimbulkan persoalan etis di jemaat Korintus, yang mengancam hidup pernikahan jemaat tersebut. Paulus menjawab pergumulan ini melalui suratnya, terkhusus dalam I Korintus 7 yang terkait dengan isu tersebut. Barclay juga menegaskan bahwa ayat 12-16 merupakan hasil pergumulan Paulus dari persoalan yang terjadi di jemaat Korintus.

Penjelasan I Korintus 7
Isu utama dalam bagian I Korintus 7 sebenarnya bukan berbicara mengenai perceraian tetapi mengenai perkawinan. Dapat dikatakan bahwa isu perceraiaan merupakan sub-ordinasi dari isu utama, yaitu perkawinan. Sebelum saya masuk ke dalam penjelasan ayat-ayat yang terkait dengan masalah perceraian, saya akan mencoba meninjau pengertian dari istilah perceraian itu sendiri dalam konteks sekarang, kemudian menelusuri, persoalan apa yang sebenarnya digumuli oleh jemaat Korintus terkait dengan surat I Korintus pasal 7 ini.

Pengertian Perceraian
Perceraian adalah[13] putusnya hubungan pernikahan antara seorang laki-laki dengan seorang perempuan yang telah hidup bersama sebagai suami isteri. Istilah perceraian memiliki dua pengertian yang digunakan dalam keadaan yang berbeda. Pertama, adalah perceraaian dengan istilah a mensa et thoro (dari meja dan tempat tidur), lebih tepat lagi didefinisikan sebagai pemisahan. Dalam hal ini, pasangan suami isteri tersebut hidup terpisah dan berhenti untuk tinggal bersama sebagai suami isteri (pisah ranjang), tetapi masih terikat dengan perkawinan dan tidak ada kebebasan untuk menikah lagi dengan orang lain ketika pasangannya masih hidup. Keadaan seperti ini diakui oleh hukum dan diijinkan oleh tradisi Kristen di dalam pernikahan. Kedua, adalah dengan istilah a Vinculo yang berarti putusnya hubungan dari ikatan perkawinan (secara hukum/resmi). Mereka sudah tidak terikat satu dengan lainnya dan keduanya bebas menikah lagi dengan orang lain.

Masalah yang diajukaan kepada Paulus
Menurut Wesley,[14] sebenarnya ada 8 pertanyaan atau masalah yang ditanyakan jemaat Korintus kepada Paulus terkait dengan I Korintus 7 ini. Persoalan tersebut yaitu:

Salahkah jika seseorang menikah? Jawaban atas pertanyaan ini adalah “tidak” (ayat 1 dan 2).
Bolehkah seseorang yang sudah menikah menjauhi pasangannya dan tidak bersetubuh dengan dia? Jawabannya ialah “tidak” (ayat 3-5).

Bolehkah seorang janda atau seorang duda menikah lagi? Jawabannya ialah: mereka boleh menikah lagi, tetapi hanya dengan orang yang percaya kepada Tuhan Yesus. Namun Paulus berpendapat bahwa lebih baik kalau janda-janda itu tidak menikah (ayat 7-8).

Bolehkan seorang isteri Kristen menceraikan suaminya atau sebaliknya? Jawabannya ialah “tidak” (ayat 10-11).

Bolehkah perkawinan di antara seorang yang beriman dan seorang yang tidak beriman dibatalkan? Jawabannya adalah “tidak” (ayat 13-14).

Apakah peraturan umum yang berhubungan dengan masalah perkawinan ini? Jawabannya ialah: hendaklah tiap-tiap orang tetap tinggal dalam keadaannya seperti pada waktu ia dipanggil Allah (ayat 18-24).

Apakah membujang lebih baik/lebih mulia daripada menikah atau menikah lebih baik/lebih mulia daripada membujang? Jawaban atas kedua pertanyaan itu adalah “tidak” (ayat 25-35).

Apakah kewajiban seorang ayah terhadap anak gadisnya? Bolehkah ia mendorong atau memaksa anak gadisnya itu menikah atau tidak menikah? Jawaban atas kedua pertanyaan ini ialah “tidak” (ayat 36-40).

Adapun ayat-ayat khusus yang berbicara langsung mengenai isu perceraian dalam I Korintus 7 adalah sebagai berikut:

Ayat 10-11
Dalam bagian ini, Paulus menegaskan agar seorang isteri tidak boleh menceraikan suaminya, demikian juga suami tidak diperbolehkan menceraikan isterinya. Menurut Barclay,[15] Paulus melarang perceraian karena Yesus juga melarangnya. Jika terjadi perceraian yang semacam itu, Paulus melarang mereka untuk kawin lagi. Hal ini mungkin terlihat seperti sebuah ajaran yang keras, namun dalam konteks di Korintus, lebih baik memelihara norma-norma yang demikian sehingga kehidupan moral yang baik tetap terpelihara dalam kehidupan jemaat.
Di samping Barclay, Bruce juga menegaskan bahwa otoritas Paulus dalam ajarannya mengenai larangan perceraian ini, bersumber dari pengajaran Yesus (misalnya dapat kita rujuk dari Markus 10:2-12)[16]

Ayat 12-16
Bagian ini bekenaan dengan perkawinan di antara orang-orang beriman dan orang-orang yang tidak beriman. Bagian ini kemungkinan adalah hasil dari pergumulan Paulus,[17] karena tidak ada perintah dari Yesus yang dapat ditunjukkan oleh Paulus kepada jemaat Korintus tersebut. Latar belakang dari bagian ini adalah bahwa ada orang-orang di Korintus yang menyatakan bahwa orang beriman tidak boleh tinggal bersama orang tidak beriman; dan mereka juga berpandangan bahwa jika salah seorang dari pasangan dalam sebuah perkawinan menjadi Kristen, maka jalan satu-satunya yang harus ditempuh untuk memisahkan mereka adalah perceraian. Paulus menghadapi masalah ini dengan kebijaksanaan yang paling praktis. Ia berkata bahwa jika keduanya sepakat untuk tinggal bersama, biarkanlah mereka melakukannya; tetapi jika mereka menghendaki untuk bercerai serta didapati sesuatu yang amat memberatkan mereka jika harus tetap tinggal bersama, maka biarlah mereka melakukan perceraian itu.

Barclay berpendapat bahwa dalam bagian ini, ada dua hal penting yang disebut Paulus sebagai nilai-nilai kekal, yaitu: 1) Bahwa pasangan yang tidak beriman akan dikuduskan oleh pasangannya yang beriman. Yang menakjubkan dari kasus seperti ini adalah bahwa bukan noda dari kekafiran, melainkan anugerah kekristenanlah yang menang. 2) Bahwa hubungan ini pun mungkin merupakan cara untuk menyelamatkan jiwa pasangan yang tidak beriman. Pasangan yang tidak beriman harus dianggap, bukan sebagai sesuatu yang najis untuk dihindari dengan penolakan, melainkan sebagai jiwa yang harus dimenangkan bagi Allah.

Ayat 27-28
Pada bagian ini kelihatannnya Paulus menomorduakan perkawinan. Paulus mengijinkan perkawinan seakan-akan hanya sebagai sebuah kelonggaran untuk menghindari percabulan dan perzinahan.[18] Namun meskipun demikian, Paulus menegaskan bahwa jikalau seseorang sudah terikat oleh seorang perempuan, artinya telah memiliki isteri, ia tidak boleh menceraikannya. Hal ini juga ditegaskan oleh Bruce,[19] ia berpendapat bahwa di samping Paulus secara eksplisit melarang untuk menikah, Paulus tidak keberatan jikalau toh seandainya mereka mengabaikan nasehatnya, mereka tidak berdosa.

Ayat 39[20]
Pada bagian ini, Paulus mengemukakan pandangannya yang konsisten. Perkawinan adalah hubungan yang hanya dapat diceraikan oleh kematian. Perkawinan kedua memang diperbolehkan apabila salah satu pasangan dari mereka telah meninggal. Bruce[21] mengaitkan bagian ini dengan Roma 7:2 yang berbicara mengenai hukum perkawinan yang mengatakan, “Sebab seorang isteri terikat oleh hukum kepada suaminya selama suaminya itu hidup. Akan tetapi apabila suaminya itu mati, bebaslah ia dari hukum yang mengikatnya kepada suaminya itu.” Kemungkinan Paulus merujuk pada nats ini, atau juga malah sebaliknya. Karena surat Roma juga di tulis sekitar tahun 55/56 M.[22]


Sumbangan Etis
Pandangan Paulus dalam I Korintus 7 khususnya mengenai perceraian, dapat dijadikan bahan acuan yang baik untuk bina pranikah di gereja-gereja dewasa.

Memberi pemahaman yang lebih humanis, terkait dengan pasangan suami isteri yang berbeda keyakinan. Mereka tidak harus bercerai, kecuali atas kesepakatan bersama.

Pernikahan adalah sesuatu yang kudus dan harus dipertanggungjawabkan kepada Allah dan sesama. Perceraian tidak seharusnya dijadikan senjata, ketika persoalan melanda kehidupan rumah tangga. Hanya maut yang dapat menceraikan manusia dari pernikahan.

Refleksi
Persoalan etis dari surat I Korintus 7 sebenarnya berkaitan erat dengan isu mengenai perkawinan. Masalah perceraian sebenarnya adalah bukan isu utama dalam bagian I Korintus pasal 7 ini. Namun demikian, bukan berarti kita tidak dapat berbicara mengenai hal tersebut. Melalui pengkajian sederhana yang saya lakukan di atas, ternyata banyak nilai-nilai etis yang dapat ditarik dari I Korintus 7 terkait dengan masalah perceraian.

Dari hasil pengkajian yang saya lakukan, saya menyimpulkan bahwa sumber dari ajaran paulus dalam I Korintus 7:1-40 bisa berasal dari tiga sumber utama, yaitu Perjanjian Lama, ajaran Yesus, dan pemikiran Paulus sendiri, yaitu hasil pergumulannya dengan konteks jemaat Korintus.

Saya juga menyimpulkan bahwa, pengkajian yang serius atas teks-teks kitab suci dapat memberi manfaat yang besar bagi kehidupan orang-orang percaya, yaitu menjunjung tinggi nilai-nilai etis Kristiani serta menghasilkan pesan atau kerugma yang segar dan relevan untuk kehidupan kita sekarang ini.




KEPUSTAKAAN


Barclay, William. F.F. Bruce (ed). Paul And His Converts. London: Lutterworth Press. 1962.

Barclay, William. Pemahaman Alkitab Setiap Hari: Surat 1 & 2 Korintus. Jakarta: BPK Gunung Mulia. 2009.

Brill, J. Wesley. Tafsiran Surat Korintus Pertama. Bandung: Kalam Hidup. 1998.

Bruce, F.F. The New Century Bible Commentary: I & II Corinthians. Grand Rapids: WM. B. Eermans Publ. 1992.

Cjandra, Lukas. Latar Belakang Perjanjian Baru I. Malang: SAAT. 2000.

Geisler, Norman L. Etika Kristen. Malang: SAAT. 2003.

Groenen, C. Pengantar ke Dalam Perjanjian Baru. Yogyakarta: Kanisius. 1986.

Gunawan, Candra. Diktat Etika PB: Sumber-Sumber Ajaran Etis/Moral Tulisan Rasul Paulus. Cipanas: 25 Januari, 2010.

Gushee, David P., Glen H. Stassen. Etika Kerajaan. Surabaya: Momentum. 2008.


[1] Groenen, Pengantar ke Dalam Perjanjian Baru, (Yogyakarta:1986), 227.
[2] J. Wesley Brill, Tafsiran Surat Korintus, (Bandung:1998), 11-12.
[3] William Barclay, Pemahaman Alkitab Setiap Hari: I & II Korintus, (Jakarta: 2009), 11-12.
[4] J. Wesley Brill, Ibid.
[5] F.F Bruce, The New Century Bible Commentary: I & II Corinthians, (Grand Rapids: 1992), 25.
[6] Lihat diktat Candra Gunawan, Etika Paulus: Sumber-Sumber Ajaran Etis/Moral Tulisan Rasul Paulus, Cipanas: 25 Januari, 2010.
[7] Glen H. Stassen, Etika Kerajaan, (Surabaya:2008), 356.
[8] Wismoady Wahono, Di Sini Kutemukan, (Jakarta: 2004, 68.
[9] Candra Gunawan, Ibid, 12.
[10] Candra Gunawan, Ibid.
[11] Injil-injil sinoptik ditulis dengan periode waktu yang berbeda-beda. Menurut Marxsen, Markus ditulis sekitar tahun 67-69 M, Matius sekitar tahun 80an, dan Lukas ditulis sekitar tahun 90 M.
[12] Glen H. Stassen, Ibid, 350.
[13] Dr. Endang Sumiarti, Problematika Hukum Perceraian Kristen dan Katolik, (Yogyakarta:2005), 85.
[14] Wesley, Ibid, 135-136.
[15] Barclay, Ibid, 115.
[16] Bruce, Ibid, 69.
[17] Barclay, Ibid, 115-118.
[18] Barclay, Ibid, 129.
[19] Bruce, Ibid, 74.
[20] Ibid, 129-130.
[21] Bruce, Ibid, 79.
[22] Groenen, Ibid, 222.

Saturday, April 10, 2010

MENDAKWA ALLAH? Catatan Tentang Teodisea

Sebuah Tinjauan, oleh Hendi Rusli

Tulisan berjudul Mendakwa Allah? Catatan tentang Teodisea oleh Prof. Dr. Franz Magnis-Suseno dalam jurnal Diskursus Vol. 4, No. 3, Oktober 2005 hal 231-249, mencoba menguraikan letak masalah dalam teodisea,[1] baik dalam filsafat maupun teologi. Penulis menolak penjelasan-penjelasan yang menurutnya kurang bermutu atau kurang memadai. Dengan mengikuti pandangan Louis Leahy, penulis menguraikan bagaimana filsafat teistik (=filsafat ketuhanan) menangani adanya penderitaan dalam ciptaan Allah. Magnis juga mencoba mengembangkan jalan “klasik” filsafat teistik Josef Schmidt yang membuka sebuah perspektif baru. Berikut adalah intisarinya:

Masalah Teodisea
Magnis, menolak pandangan agama yang mengatakan bahwa manusia diizinkan Allah untuk berdosa, yang kemudian menjadi akar penderitaannya. Menurutnya, masalah mengapa Allah mengizinkan dosa adalah masalah Allah sendiri, menusia tidak perlu pusing-pusing memikirkan hal ini. Namun di sisi lain, timbul pertanyaan: Mengapa ada penderitaan? Apakah Allah tidak dapat menciptakan alam raya dan manusia tanpa penderitaan? Inilah yang menjadi persoalan teodisea. Allah yang dipandang sebagai Maha Kasih, Penyayang, adil diperhadapkan dengan kenyataan penderitaan yang begitu melimpah, menimbulkan persoalan yang serius dalam teodisea. Mengenai hal ini, Romo Magnis berpendapat, “Penderitaan menjadi masalah justru karena Yang Ilahi dipahami, bahkan, oleh mereka yang percaya kepada-Nya, dialami, sebagai kekuatan yang peduli kepada manusia, yang adil, yang berbelaskasih, yang membebaskan, yang suka mengampuni kesalahan manusia, yang menyembuhkan. Atas dasar penghayatan Allah sebagai kekuatan yang menyelamatkan dan menyembuhkan, kenyataan penderitaan menjadi semakin tidak dapat dimengerti”.

Penjelasan-Penjelasan yang Tidak Memadai
Adapun penjelasan-penjelasan yang tidak memadai menurut Magnis, dapat saya ringkaskan sebagai berikut:
- Penderitaan adalah hukuman Allah atas dosa-dosa orang yang bersangkutan.
- Melalui penderitaan, Allah mencoba mutu manusia; hanya menusia yang bertahan dalam pendertitaan, pantas untuk menerima kebahagiaan abadi di surga.
- Penderitaan menjadi tidak berarti bila dibandingkan dengan ganjaran yang akan diterima di surga kelak.
- Penderitaan memurnikan hati, jadi bernilai secara moral.
- Dilihat sebagai keseluruhan, dunia yang ada penderitaannya lebih baik daripada yang tidak ada penderitaannya (Leibniz).
- Manusia tidak dapat mengimbangi kemahakuasaan dan hikmat Allah; karena itu ia tinggal menerima saja segala apa yang terjadi sebagai kehendak Allah dengan tak perlu bertanya, apalagi protes.

Filsafat Teistik Louis Leahy
Dalam bagian ini, Franz Magnis mendekati masalah teodisea melalui filsafat teistik dengan dua langkah yang diuraikan oleh Louis Leahy. Dalam langkah pertama Leahy sependapat dengan Leibniz, bahwa tidak mungkin Allah menciptakan dunia tanpa adanya keburukan. Dalam langkah pertama ini Leahy mau menegaskan bahwa Allah tidak dapat dikatakan menciptakan secara positif keburukan dan dosa yang dilakukan manusia, melainkan mengizinkannya berlangsung. Mengapa Allah tidak menciptakan alam semesta dengan sempurna dan tanpa penderitaan? Menurut Leahy, hal ini diakibatkan karena secara hakiki setiap makhluk terbatas, dan tidak mungkin dibentuk “makhluk sempurna”. Karena itu jika diciptakan makhluk perasa, kemungkinan penderitaan adalah hakiki. Leahy menegaskan demikian, “Semakin berkembang perasaan dan kesadaran pada makhluk-makhluk itu, semakin besar pula kemampuannya menderita. Begitu pula dengan manusia sebagai makhluk hidup, dengan sendirinya terbatas, lemah, mudah terluka dan karena kodratnya tidak luput dari keausan, ketuaan/keusangan dan kematian”. Jadi dapat disimpulkan bahwa, kemungkinan untuk menderita adalah kodrat manusia. Namun, hal ini tidak berarti bahwa Allah tidak mahakuasa. Allah tidak mungkin membuat hal-hal yang pada dirinya bertentangan. Hal ini menurut Leahy tidak mengurangi kemahakuasaan-Nya, melainkan sebaliknya berakar pada konsistensi Allah dalam kemengadaan-Nya. Tidak masuk akal mengharapkan agar Allah terus menerus campur tangan untuk mencegah makhluk-Nya menderita.

Dalam langkah kedua, Leahy menunjukkan masalah yang sebenarnya dari teodisea, yaitu dalam kenyataannya penderitaan terjadi di mana-mana tanpa makna, bahkan di luar “ukuran normal”. Argument pada langkah pertama, tidak lagi mampu untuk menjawab persoalan ini. Ya benar, jika penderitaan yang terjadi pada manusia hanya dalam batas “normal”, kita dapat katakan bahwa, “tidak patut terus menerus mengharapkan Allah campur tangan”. Namun, bagaimana dengan penderitaan yang terjadi di luar “ukuran normal”? Menurut Leahy, filsafat menyerah dengan persoalan ini. Filsafat hanya mengajukan sebuah syarat bahwa, masalah penderitaan hanya dapat dipecahkan apabila kita percaya mengenai kehidupan setelah kematian.

Filsafat Teistik Josef Schmidt
Schmidt mengembangkan filsafat teistik yang sudah dikenal sebelumnya. Sebagaimana Leahy, Josef Schmidt mendekati masalah teodisea dengan dua langkah. Yang pertama, melalui filsafat dan yang berikutnya melalui teologi. Schmidt bertolak dari pertanyaan: Jika ada Allah, dari mana keburukan dan kejahatan? Tetapi jika Allah tidak ada, dari mana hal-hal baik? Dengan pertanyaan ini, sebenarnya masalah teodisea sudah selesai katanya. Ia menjawab pertanyaan pertama dengan singkat saja, “saya tidak tahu”. Ia menegaskan bahwa filsafat tidak berurusan dengan pertanyaan pertama ini. Schmidt menegaskan bahwa, kalau masalah teodisea tidak dapat dipecahkan, maka jangan mencoba memecahkannya dengan menyangkal Allah. Mengenai pertanyaan pertama ini, Magnis mengatakan bahwa baik Schmidt maupun Leahy sependapat, tidak ada jawaban untuk pertanyaan ini. Bagaimana dengan pertanyaan kedua: Kalau tidak ada Allah, dari mana kebaikan? Pertanyaan ini dapat dijawab oleh filsafat. Jika tidak ada Allah, maka tidak ada kebaikan. Lalu yang menjadi pertanyaan, di mana pemecahan masalah teodisea? Magnis berpendapat bahwa, masalah teodisea dipecahkan karena satu fakta yang tidak dapat disangkal yaitu, bahwa ada pengalaman akan kebaikan yang sungguh-sungguh. Dan dari sini, dapat diambil dua unsur argumen. Pertama, adanya kebaikan. Yang kedua, pengalaman dari kebaikan itu. Schmidt menandaskan dalam langkah pertama ini, bahwa masalah teodisea pada prinsipnya diselesaikan. ‘Pada prinsipnya’ dalam arti bahwa Yang Baik bagaimana pun dipandang sebagai kekuasaan yang memenangkan segala-galanya.

Dalam langkah kedua, Schmidt bergerak ke ranah teologi sebagai refleksi atas iman. Teologi bertolak dari keyakinan bahwa, Allah menciptakan dunia karena Ia mencintainya. Namun hal ini, malah mempertajam masalah teodisea. C.S Lewis mengatakan, “Dalam arti tertentu masalah penderitaan diciptakan, daripada dipecahkan, oleh iman Kristen…” Di sisi lain, Stendhal melihat masalah ini dari sudut kebalikkannya, “Satu-satunya alasan untuk memaafkan Allah adalah bahwa Ia tidak ada”. Schmidt berpendapat, baik Lewis maupun Stendhal tidak memecahkan masalah. Menurutnya, apabila Allah disangkal, tidak masuk akal manusia menuduh Allah. Bertitik tolak dari pandangan ini Franz Magnis mengatakan, “Iman kepada Allah yang adil dan baik menjamin kemungkinan manusia untuk berproses. Justru Karena kita percaya, bahwa Allah adalah mahakuasa dan mahabaik, kita memproteskan penderitaan…Orang yang protes kepada Allah, sekaligus sudah menerima bahwa Ia, Allah, tidak dapat kita pahami. ”

Kesimpulan Franz Magnis-Suseno
Dalam akhir tulisannya, Franz Magnis bertanya: “Apakah filsafat angkat tangan terhadap masalah teodisea?” Jawabnya adalah tidak. Menurut Magnis, filsafat membantu orang-orang percaya untuk dapat mengerti apa artinya Allah itu mahakuasa, adil dan seratus persen baik. Para filosof yang percaya pada Allah, mereka beriman dengan mancari pengertian. Dan menurutnya, filsafatlah yang membantu baik dalam perumusan pertanyaan teodisea dengan segala ketajaman, maupun mengantar ke ambang pintu di belakang, di mana dapat ditemukan jawabannya.

Tanggapan
Dalam tulisan ini, meskipun uraian Franz Magnis-Suseno banyak mengacu kepada Louis Leahy dan Josef Schmidt, namun alurnya jelas dan terarah. Menurut hemat saya, tulisan ini belum menyelesaikan persoalan teodisea. Sebagaimana judul yang diberikan, tulisan ini lebih memberi catatan-catatan untuk memperjelas persoalan teodisea. Pandangan-pandangan ahli dari Louis Leahy dan Josef Schmidt yang diacu Magnis sebenarnya kurang memadai untuk menjawab persoalan-persoalan teodisea, sekalipun tidak dapat disangkal hal ini merupakan upaya yang sangat luar biasa untuk memecahkan teodisea.

Mengapa saya katakan bahwa uraian Magnis mengenai teodisea ini kurang memadai? Karena menurut saya, Franz Magnis kurang konsisten dalam membicarakan posisi Allah dalam persoalan teodisea. Di satu sisi, Magnis tidak ingin berurusan atau berbicara tentang Allah ketika ia mencoba memecahkan masalah teodisea. Pendapat Magnis berikut ini, membenarkan hal tersebut. 1) “Masalah mengapa Allah mengizinkan dosa adalah masalah Allah sendiri, menusia tidak perlu pusing-pusing memikirkan hal ini”. 2) “Penderitaan menjadi masalah justru karena Yang Ilahi dipahami, bahkan, oleh mereka yang percaya kepada-Nya, dialami, sebagai kekuatan yang peduli kepada manusia, yang adil, yang berbelaskasih, yang membebaskan, yang suka mengampuni kesalahan manusia, yang menyembuhkan. Atas dasar penghayatan Allah sebagai kekuatan yang menyelamatkan dan menyembuhkan, kenyataan penderitaan menjadi semakin tidak dapat dimengerti”. Dalam dua argumen ini jelas, bahwa untuk memecahkan teodisea, kita seharusnya tidak perlu membicarakan tentang Allah. Karena hal ini akan menambah tajam persoalan teodisea. Namun meskipun demikian, di lain pihak Magnis justru sependapat dengan Schmidt, bahwa Allah harus tetap terlibat dan tidak dapat disangkal dalam memecahkan masalah teodisea. Hal ini dapat kita lihat dari argumentasi Magnis yang membenarkan pendapat Schmidt, “Iman kepada Allah yang adil dan baik menjamin kemungkinan manusia untuk berproses. Justru Karena kita percaya, bahwa Allah adalah mahakuasa dan mahabaik, kita memproteskan penderitaan…Orang yang protes kepada Allah, sekaligus sudah menerima bahwa Ia, Allah, tidak dapat kita pahami”. Magnis juga menegaskan, bahwa kita harus tetap beriman kepada Allah yang mahakuasa, adil dan seratus persen baik. Iman yang mencari pengertian akan mampu menyelesaikan persoalan teodisea.

Jika argumentasi Leahy, Schmidt maupun Magnis tidak memadai, bagaimanakah memecahkan persoalan teodisea ini? Sejauh mereka masih melibatkan Allah dalam teodisea, dengan dua pertanyaan yang diajukan Schmidt (1. Jika ada Allah, dari mana keburukan dan kejahatan? 2. Tetapi jika Allah tidak ada, dari mana hal-hal baik?), maka persoalan teodisea masih tetap menjadi dilema dan tidak terpecahkan. Mereka takut disebut ateis ketika mereka tidak melibatkan Allah dalam persoalan teodisea. Menurut hemat saya, kita tidak harus menjadi seorang ateis tetapi non-teisme, ketika kita tidak berbicara tentang Allah. Menjawab dua pertanyaan Schmidt di atas, sebenarnya kita tidak perlu melibatkan Allah (dalam arti berbicara tentang konsep-konsep Allah yang telah kita bentuk, seperti misalnya: pengasih, penyayang, mahakuasa, dsb). Keburukan dan hal-hal baik yang terjadi pada manusia dan alam semesta tidak harus ditafsir bahwa Allah bertanggung jawab di dalamnya. Keburukan dan hal-hal baik yang terjadi harus dipahami secara natural dan tidak terlepas dari hukum alam, yang telah Allah tetapkan. Menjadi tanggung jawab manusia, jika hal-hal yang buruk terjadi di luar “batas normal”. Manusia harus memecahkan persoalan ini dengan akal budi yang dimilikinya, tanpa harus melibatkan atau mempersalahkan Allah dengan segala atribut yang dimiliki-Nya (Pengasih, penyayang, mahakuasa, dsb).


[1] Teodisea berasal dari dua kata Yunani: theos (allah) dan dikee (keadilan). Jadi, teodise adalah doktrin tentang keadilan allah.

Saturday, January 2, 2010

FILSAFAT ITU GELISAH


Oleh: Sindhunata
(diambil dari majalah BASIS, Nomor 09-10, Tahun ke-58, September-Oktober 2009, hal. 3)

Tak ada kata berhenti bagi filsafat. Filsafat selalu mencari. Karena itu siapa berfilsafat, ia selalu resah. Tak mungkin ia menepiskan keresahan itu dari hidupnya. Tak jarang keresahan itu menuntunnya berdiri di jurang tanda tanya: benarkah yang saya pegang selama ini? Jika tidak, ia pun akan nekad terjun ke jurang tersebut, dan bergulat lagi dengan pertanyaan yang makin giris dan menggugat pegangan hidupnya selama ini.

Hal itulah yang dialami Nietzsche. Ia berpendapat, manusia ini ditandai dengan “tanda tanya”. Dan menurut dia, tanda tanya itu adalah keingingintahuan yang amat berbahaya. Didorong oleh keingintahuan itu, setelah sembuh dari sakit yang berat, Pada tahun 1886, Nietzsche bertanya, dapatkah orang menjungkirkan dan memutar semua nilai yang selama ini jadi pegangannya? Kalau ya, tidakkah yang baik itu adalah yang jahat? Dan Tuhan, hanyalah penemuan dan akal licik dari setan belaka? Adakah semua hal pada dasarnya adalah salah? Jika kita adalah pihak yang tertipu, tidakkah justru karena itu kita juga adalah pihak yang menipu? Tidakkah kita semua adalah penipu?
Selalu bertanya, dan karenanya juga siap senantiasa untuk berubah, itulah yang dilakukan oleh filsuf Polandia, Leszek Kolakowski (81), yang baru saja meninggal dunia, bulan Juli 2009 lalu. Kolakowski dilahirkan pada 1927 di kota industry, Radom. Semasa invasi Jerman di Polandia tahun 1945, Kolakowski yang waktu itu belum genap delapan belas tahun, hanya punya satu keinginan, yakni menjadi komunis. Maklum, ia anti Gestapo, yang telah membunuh ayahnya. Dan ia anti-kapitalisme, yang pada hematnya telah menyediakan tanah yang subur bagi tumbuhnya rezim otoriter Hitler. Hanya komunismelah yang bisa menentukan masa depan. Kolakowski lalu masuk dalam organisasi kepemudaan Partai Komunis. Semboyan “Perdamaian, kesamarataan, dan kebebasan” dipegangnya untuk melawan khayalan filasafat katolik dan kaum borjuis yang sedang melapuk.

Kolakowski yang muda dan cerdas itu menjadi bintang harapan para kamerad dan fungsionaris partai. Ternyata dengan tajam ia mulai mengkritisi ajaran partai dan berpendapat, marxisme harus direformasi. Lebih daripada anggota partai, Kolakowski adalah seorang filsuf. Maka wajar bila ia lebih mengutamakan akal dan pemikiran daripada doktrin partai. Ia berpendapat, adalah penghinaan terhadap akal manusia, bahwa komunisme mengidentikkan kebenaran dengan penyangga kebenaran, yakni kaum proletariat. Kolakowski menjadi makin provokatif, ketika ia mengkritik dan bersikap negatif terhadap apa saja yang dimutlakkan, termasuk absolutisme proletariat. Ia bilang, lebih baik ia mengambil posisi yang dianggap sinting daripada melalaikan kehati-hatian dan kecurigaan terhadap klaim-klaim absolutis (Thomas asssheuer, die Zeit, 23 Juli 2009).

Tahun 1966, Kolakowski memihak mahasiswa dan menentang cara-cara teror yang dilakukan komunis untuk membentuk pendapat masyarakat. Ia pun dicap revisionis dan intelektual yang nihilistis. Ia meracuni pikiran anak-anak muda, seperti yang dilakukan Sokrates. Ia terus melakukan perlawanan dengan pemikirannya yang kritis. Dan lahirlah masterpiece-nya yang mendapat reputasi internasional, yakni tiga seri tebal tentang aliran-aliran pokok dalam marxisme. Dalam karyanya ini, Kolakowski melucuti penipuan-penipuan yang dilakukan oleh ajaran marxisme yang ortodoks. Tudingnya, mereka telah mengubah dan memanipulasikan harapan-harapan manusia yang penuh dengan tanda tanya menjadi kebenaran-kebenaran yang absolut. Mereka seakan menjemput kebenaran-kebenaran itu dari tabernakel masa depan, padahal sebelumnya mereka sendiri sudah meletakkan kebenaran-kebenaran tersebut. Marxisme bermula dengan upaya peluhuran manusia, tapi berakhir dengan tragedi yang berdarah. Itulah yang terjadi dengan stalinisme, di mana manusia dinistakan dalam perbudakan dan penghambaan yang feodal, di mana kehidupan manusia dibenamkan dalam samudra pembohongan. Ramalan-ramalan marxisme ternyata berakhir dengan kebohongan. “Marx pasti tidak mengasosiasikan komunisme dengan Gulag. Tapi komuisme terlaksana sebagai Gulag, itu semuanya pasti bukan kebetulan,” kata Kolakowski.
Di mata Kolakowski, marxisme tak ubahnya seperti teologi dan pendirian pseudo-religius, yang suka bermain-main dengan imajinasi dan spekulasi masa depan. Kolakowski mengatakan, bukan keadilan tapi kebebasanlah nilai tertingggi bagi manusia. Ia menjauhi kebenaran-kebenaran marxisme yang pseudo-religius itu. Yang harus dilakukan manusia adalah menyegarkan kembali pencerahan budi, demokrasi kekuasaan, dan pembagian yang adil dari sumber daya alam yang terbatas.

Tahun 1989, komunisme benar-benar gulung tikar. Dan Francis-Fukuyama merayakan kejatuhan itu sebagai akhir sejarah, di mana satu-satunya yang bakal berjaya meraja adalah kapitalisme dan demokrasi. Kolakowski tidak ikut di dalam perayaan tersebut. Baginya, kapitalisme Barat tetaplah dihidupi oleh kepalsuan, di mana berkuasa setan-setan lama, yang menggoda manusia untuk mendewakan dirinya sendiri tanpa batas. Dalam kapitalisme, manusia tidak hidup dalam kebebasannya. Sementara derajat dan kemampuan akal manusia sudah diturunkan menjadi alat untuk mengejar kepentingan dirinya. Kata Kolakowski, sekarang kita tidak takut lagi akan komunisme tapi akan serba ketidakpastian, karena kita telah menggerogoti dasar-dasar terdalam hidup kita, di mana seharusnya dibangun kepercayaan akan kehidupan. Kepercayaan itu hilang. Gantinya adalah ketakutan yang serba tidak jelas dan menentu.

Kolakowski juga mengkritik pemikiran liberal yang merebak dalam kapitalisme. Pemikiran liberal yakin, bahwa yang jahat bisa ditiadakan begitu saja. Menurut Kolakowski, itu mustahil sebab yang jahat itu masuk lewat celah dunia, yang tidak kita ketahui tapi harus kita waspadai. Pendeknya, kita harus bisa hidup dalam konflik di antara yang baik dan yang jahat. Konflik itu membuat kita berani menerima perbedaan dan ketidakcocokan. Itulah dasar toleransi, yang akan membuat kita memeluk kebaikan tanpa kecurigaan, menjadi berani tanpa fanatisme, hidup dengan kecerdasan tanpa keraguan, serta memupuk harapan tanpa selimut khayalan.
Begitulah Kolakowski, filsuf yang terus gelisah sampai akhir hayatnya. Memang, kegelisahan yang terus bertanya adalah ciri khas filsafat.

Thursday, November 19, 2009

INDIVIDU DAN KOMUNITAS DALAM PERJANJIAN LAMA


INDIVIDU DAN KOMUNITAS DALAM PERJANJIAN LAMA


Di dalam Perjanjian Lama hubungan antara individu dan komunitas memiliki sesuatu yang unik. Secara hukum atau keagamaan, komunitas di lingkungan Israel Kuno mendapat posisi yang penting. Di lingkungan tersebut kehidupan seorang individu akan dipengaruhi oleh komunitasnya, bahkan dapat dikatakan bergantung kepada komunitasnya. Namun yang menjadi pertanyaan, apakah dengan demikian peranan individu di lingkungan Israel Kuno menjadi hilang atau melebur di dalam komunitas? Ini adalah pertanyaan yang juga perlu dipikirkan. Melalui paper ini akan diulas mengenai individu dan komunitas di dalam Perjanjian Lama. Pembahasan berikut akan melihat istilah dari ‘individu’ dan ‘komunitas’ itu sendiri. Kemudian akan ditinjau bagaimana komunitas umat di dalam Perjanjian Lama; peranan individu di dalam Perjanjian Lama, serta bagaimana hubungan keduanya. Dari pembahasan tersebut akan ditarik refleksi teologisnya, kemudian relevansinya dalam konteks sekarang.

Terminologi
Menurut KBBI individu sebagai bentuk kata benda adalah pribadi orang atau orang seorang. Individual sebagai kata sifat berkenaan dengan manusia secara pribadi, bersifat pribadi. Sedangkan istilah komunitas menurut KBBI adalah masyarakat atau kelompok orang yang hidup dan saling berinteraksi di dalam tempat tertentu. Istilah ini berasal dari kata komuni, yang dalam bahasa Yunaninya adalah koinonia - koinwni,a artinya persekutuan atau persaudaraan.[1] Dalam bahasa Ibrani kata Ish (Kel. 21:12, 14,20; Bil. 6:2; Ul. 19:11 dsb) atau Ishah sering diterjemahkan dengan ‘seseorang’ dan mengacu kepada pribadi/individu. Di samping itu kata ganti orang pertama tunggal ani atau anoki juga selalu mengacu kepada pribadi seseorang atau individu (misalnya dalam Kej. 46:4; Ul. 26:5 atau Yesaya 65:18). Sedangkan untuk komunitas atau kelompok, sering digunakan kata anahnu sebagai kata ganti orang pertama jamak (Ul. 26:6-9). Namun secara khusus istilah komunitas sering dikenakan kepada:

umat yang memiliki persekutuan dengan Allah, menggunakan kata am (Ul. 1:28, 2:10, 4:6 dsb).
bangsa – goy (Kej. 10:5, Yes. 36:18-20 dsb).
jemaah – qahal (Ul. 33:4); keluarga – mispahah (kej. 46:31). Kata mispahah biasanya dikenakan kepada keluarga besar, yang terdiri dari sanak saudara lainnya, namun tidak lebih dari komunitas suku.

Solidaritas Di Sekitar Israel[2]
Kesadaran akan kesetiakawanan dalam kehidupan orang-orang Timur pada masa lampau dinyatakan di dalam bentuk yang berbeda dari sekedar apa yang kita pahami sekarang ini. Hal ini dipengaruhi oleh keadaan hidup sebagai pengembara yang kemudian berkembang menjadi kaum petani. Namun hidup sebagai pengembara tetap adalah karakteristik dari kehidupan orang-orang Timur di sekitar Israel. Kaum sebagai suatu unit menentukan struktur-struktur dalam masyarakat dan secara umum kehidupan para anggota kaum di dasarkan pada keagamaan yang mempersatukan pribadi-pribadi menjadi komunitas. Di mana komunitas ini membentuk sikap hidup setiap individu. Dalam komunitas tersebut mereka saling memiliki (rasa ini berakar di dalam struktur masyarakat patriakal), mulai dari unit keluarga, kaum, suku dan seterusnya. Karena asosiasi yang dekat ini, maka konsep dari hukum yang berlaku adalah bersifat kolektif. Kesalahan dari salah satu anggota keluarga atau kaum atau suku akan menuntut juga seluruh pertanggungjawaban keluarga atau kaum atau suku tersebut.

Komunitas Dalam Perjanjian Lama
Suatu komunitas dalam Perjanjian Lama dapat mengacu kepada keluarga, kaum, suku atau bangsa.

Keluarga[3]
Keluarga merupakan komunitas terkecil, yang terdiri dari individu-individu yaitu suami, isteri, semua anak, baik yang sudah menikah maupun yang belum, abdi-abdi, sanak saudara yang tidak memiliki keluarga sendiri, termasuk juga semua pengembara yang kebetulan untuk beberapa waktu tinggal bersama mereka. Di Israel Kuno keluarga memiliki peranan yang cukup penting. Salah satunya adalah dalam hukum. Kepala keluarga atau ayah memiliki tanggung jawab dan kekuasaan hukum atas seisi rumahnya, termasuk anak laki-lakinya yang telah menikah dan memiliki rumah sendiri namun tinggal di tanah milik leluhur mereka.[4] Hal ini misalnya dapat kita lihat dari cerita tentang Gideon dalam kitab Hakim-Hakim. Gideon meskipun telah menikah dan mempunyai anak laki-laki remaja (Hak. 8:20), namun ia masih takut kepada “rumah ayahnya” serta kaum keluarganya (Hak. 6:27), karena itu ia dilindungi oleh ayahnya Yoas (Hak. 6:30-31) dari kemungkinan hukuman mati tanpa perlindungan.[5] Di samping itu Ayah sebagai seorang individu dianggap sebagai asal-usul dan sumber kehidupan, sehingga sebagaimana kisah Gideon, keberadaan anak tergantung dari ayahnya.

Kaum[6]
Sekelompok keluarga yang bersatu dan saling berhubungan membentuk kaum, yang merupakan komunitas yang lebih besar dari keluarga. Ketika sudah menetap kelompok ini membentuk suatu desa. Marga dipimpin oleh para kepala keluarga yang disebut tua-tua. Dalam hukum yang digubah oleh aliran deuteronomis (D), mereka dapat menentukan hidup dan mati seseorang (Ul. 21:18-21). Salah satu keistimewaan marga adalah kesetiakawanannya. Dalam lingkup ini kita mengenal istilah go’el yang diterjemahkan dengan “penebus”. Karena kesetiakawanan kelompok/komunitas, kejahatan yang dilakukan terhadap salah satu warga adalah kejahatan terhadap seluruh kelompok. Karena itu pembalasan pun tidak dilakukan terhadap orang yang bersangkutan, melainkan sanak saudaranya yang sekaum yang disebut sebagai “penuntut darah” (Bil. 35:19).

Suku[7]
Komunitas yang lebih besar dari kaum adalah suku, yang dibentuk oleh beberapa marga yang berasal dari nenek moyang yang sama. Nenek moyang yang sama adalah dasar yang kuat bagi kesetiakawanan mereka. Nenek moyang juga dipakai untuk menjelaskan hubungan antar suku. Keduabelas suku Israel yang membentuk satu bangsa di bawah Daud mendasarkan kesatuan mereka pada keduabelas suku anak Yakub. Kesetiakawanan dalam suku sangat dekat dengan kesetaikawanan dalam marga. Misalnya, Abimelekh meminta bantuan kepada saudara-saudaranya sedarah untuk mendukung usahanya menjadi raja (Hak. 9). Tanggungjawab tidak terletak pada pribadi, tetapi pada keluarga. Jika persoalannya besar maka tanggungjawab itu diletakkan pada suku dan bahkan pada angkatan selanjutnya. Misalnya, ketika Akhan melanggar hukum yang keras dan mencuri di kota Yerikho yang hancur, dikatakan bahwa Israel berdosa (Yos. 7:1, 11).

Bangsa
Menurut Eichrodt,[8] umat Israel yang membentuk suatu komunitas yang lebih besar dari sekedar keluarga, marga, ataupun suku menjadi suatu bangsa yang besar dipengaruhi oleh situasi sejarah. Yaitu, dari situasi sebagai suku-suku pengembara/nomaden, umat Israel berkembang menjadi suku-suku yang menetap dan memiliki tanah air. Dari hal ini mereka memiliki kesadaran untuk membentuk suatu bangsa dengan seorang raja yang menjadi pemimpinnya sebagaimana yang mereka lihat pada bangsa-bangsa sekitarnya. Dari segi politik[9] Israel merupakan suatu bangsa yang bersatu hanya selama pemerintahan Daud dan Salomo. Setelah itu ada dua bangsa, yaitu Israel dan Yehuda. Sesudah Samaria jatuh hanya terdapat sisa yang merupakan sisa yang tidak pernah memperoleh kembali kekuasaan politik. Oleh karena itu dalam PL, Israel lebih dipandang sebagai suatu komunitas religius daripada suatu bangsa.

Individu Dalam Perjanjian Lama
Menurut Preuss[10] setiap orang Israel melihat dirinya sebagai seorang anggota dari komunitasnya (apakah keluarga, kaum, suku atau pun bangsa Israel sebagai umat pilihan Allah). Ada suatu hubungan yang sangat dekat antara individu dan komunitas. Misalnya, Yakub adalah nenek moyang dari suku-suku Israel tetapi juga bagi orang-orang Israel secara keseluruhan. Contoh lain, di dalam kitab Ulangan 26:5-9 mengenai penggunaan kata ani sebagai bentuk tunggal dengan kata anahnu sebagai bentuk jamak, seringkali penggunaannya tidak dapat dibedakan. Kata ani sering juga mengacu atau mewakili suatu komunitas. Nama-nama nenek moyang suku-suku Israel sebagai individu di dalam beberapa kitab, misalnya dalam Kejadian 49 atau Ulangan 33 mewakili suku-suku secara keseluruhan. Demikian Juga halnya dengan Esau yang mewakili Edom dalam Kejadian 27; Ohola yang mewakili Israel/Samaria dan Oholiba mewakili Yehuda/Yerusalem dalam Yehezkiel 23; seorang wanita bernama Gomer yang mewakili Israel sebagaimana dicatat dalam Hosea 1 & 3; demikian juga karena kesetiaan Abraham, seluruh keturunannya diberkati; dalam 2 Samuel 7, pilihan atas Daud berarti pilihan atas seluruh umat. Dari contoh-contoh tersebut dapat ditegaskan bahwa hubungan individu dan komunitas begitu erat. Abraham dan Daud adalah dua pribadi namun mereka mewakili komunitas Israel.

Di sisi lain Paul Joyce[11] mengemukakan bahwa, sebagai keluarga dekat atau anggota rumah tangga, orang Israel kuno biasanya menganggap dirinya sebagai bagian dari sebuah keluarga besar. Dan lebih luas lagi, ia pun menganggap dirinya sebagai bagian dari salah satu suku Israel. Serta yang terpenting adalah bahwa orang Israel sadar sebagai bagian dari salah satu “Anak-anak Israel” umat Allah. Yahweh pertama-tama dan terutama adalah Allah bangsa Israel; dan dapat dikatakan bahwa Dialah satu-satunya Allah bagi seorang individu Israel sejauh individu itu ikut serta dalam bangsa Israel, yang menganggap dirinya sebagai umat pilihan Allah yang memiliki hubungan yang khusus dengan Yahweh.

Hubungan Individu dengan Komunitas
Menurut H. Wheeler Robinson[12] yang dikutif oleh Paul Joyce, bangsa Israel mempunyai “kepribadian kelompok”. Di kalangan Israel kuno, batas-batas kepribadian seorang individu tidak ditentukan dengan jelas dan kebanyakan bagian PL harus dipahami dalam terang bahwa individu tidak dibedakan dari kelompoknya. Misalnya dalam cerita Akhan dalam Yosua 7, kesalahan satu orang diperluas kepada kelompoknya. Mulanya keseluruhan bangsa Israel dikalahkan dalam pertempuran, tetapi ketika Akhan diisolasikan sebagai tertuduh, seluruh keluarganya pun dihukum mati bersamanya. Bagi Robinson, kepribadian Akhan dianggap meluas kepada kelompoknya. Namun di sisi lain para ahli mengatakan bahwa keluarga Akhan dihukum mati bersamanya bukan karena diri Akhan secara pribadi meluas kepada keluarganya; sebaliknya bahwa keluarga Akhan dianggap sebagai harta miliknya. Kehancuran keluarganya adalah bagian dari penghukuman Akhan. Di sini terlihat bahwa moralitas, hukum, dan agama dalam Perjanjian Lama yang menjadi satuan yang penting adalah bukan individu melainkan komunitas. Orang Israel berpaling kepada keluarganya untuk mendapat bantuan dan perlindungan, khususnya apabila miliknya dan kelanjutan namanya terancam.[13] Misalnya dalam Ulangan 25:5-10 digambarkan, ketika seorang laki-laki meninggal dan meninggalkan jandanya yang tidak mempunyai anak, saudara lelakinya diharapkan akan menikahi mantan isterinya, dan anak pertama dari perkawinan itu akan meneruskan nama dari si suami yang telah meninggal tersebut, sehingga namanya tidak akan lenyap dari Israel. Hal lain yang dapat kita lihat mengenai hubungan antara individu dan komunitas dalam PL adalah:

Tentang Tujuh Keturunan Saul yang Dihukum Mati dalam 2 Samuel 21:1-9.
Diceritakan bahwa pada masa Daud terjadi kelaparan selama tiga tahun berturut-turut di negeri Israel. Daud menanyakan hal ini kepada Tuhan, dan ternyata bencana ini diakibatkan oleh Saul dan keluarganya yang memiliki hutang darah, karena Saul telah membunuh orang-orang Gibeon.[14] Daud meminta orang Gibeon agar mereka sendiri yang menentukan syarat yang harus dipenuhi untuk memulihkan keadaan mereka. Orang Gibeon meminta agar Daud menyerahkan tujuh anak laki-laki Saul kepada mereka untuk digantung di hadapan Tuhan di Gibeon, di Bukit Tuhan.
Dari cerita ini terlihat bahwa hubungan antara Saul sebagai Individu sangat kuat dengan keluarganya sebagai komunitas. Saul telah mati dan tidak dapat menebus kesalahannya, oleh sebab itu keluarganya bertanggungjawab atas hal itu.[15]

Tentang Penebus Dalam Im 25:25, 39-43
Bagian ini mengatur mengenai relasi kekeluargaan berkenaan dengan penebusan. Apabila seorang yang miskin terpaksa menjual tanahnya atau bahkan dirinya sendiri menjadi budak, seorang sanak keluarganya yang terdekat diharapkan bertindak sebagai go’el atau penebus agar hak miliknya atau saudara yang miskin itu kembali berada di tengah keluarganya. Perlu dicatat bahwa saudara – akh yang dapat menebus adalah anggota kaum, suku atau bangsa yang sama.[16]

Refleksi Teologis
Solidaritas seseorang dengan sesamanya atau komunitasnya merupakan hal yang berkenan dan dikehendaki Allah. Tuhan menghendaki agar umat-Nya dapat belajar untuk mengasihi sesamanya, setiap individu sebagai pribadi yang unik ciptaan Allah harus menjadi bagian dari komunitas umat Allah. Salah satu Solidaritas Allah kepada umat-Nya yang paling nyata adalah melalui hukum dan peraturan-peraturan-Nya yang berfungsi untuk mengatur relasi umat dengan sesamanya. Di samping itu, kita juga dapat melihat solidaritas Allah melalui perjanjian-Nya dengan Nuh, pemilihan Abraham serta pemilihan bangsa Israel sebagai umat-Nya.

Relevansi
Hubungan antara individu dan komunitas sebagaimana yang dipahami dalam Perjanjian Lama masih sangat relevan untuk diterapkan dalam kehidupan masa kini, khususnya dalam kehiduapan berkeluarga dan bahkan bermasyarakat. Dalam kehidupan di keluarga, kita sebagai pribadi adalah bagian dari anggota keluarga yang lainnya. Ikut mendidik adik kita atau keponakan agar menjadi baik adalah tanggungjawab kita juga sebagai bagian dari anggota keluarga. Dalam kehidupan bermasyarakat kita dapat saling peduli dengan tetangga, saling menolong, menjaga keamaman dan kebersihan lingkungan dsb. Wujud solidaritas kita dapat dilakukan melalui pastisipasi kita dalam kegiatan kerja bakti misalnya, atau turut serta dalam siskamling untuk menjaga keamaman lingkungan sekitar. Dengan menerapkan prinsif solidaritas tersebut, maka akan tercipta rasa saling peduli, rasa memiliki dan akhirnya tercipta kesejahteraan bagi lingkungan dan komunitas bersama.





KEPUSTAKAAN


Browing, W.R.F. Kamus Alkitab. Jakarta: BPK Gunung Mulia. 2007.

Eichrodt, Walther. Theology of The Old Testament:Vilume Two. English, Tottenham Road: SCM Press Ltd. 1967.

Paterson, Robert M. Kitab Imamat. Jakarta: BPK Gunung Mulia. 2002.

Preuss, Horst D. Theology of the Old Testament: Vol. 1. English: Wesminster John Knox Press. 1995.

Rogersen, John. Studi Perjanjian Lama Bagi Pemula. Jakarta: BPK Gunung Mulia. 1997.

Rothlisberger, H. Tafsiran 2 Samuel. Jakarta: BPK Gunung Mulia. 1970.

Suharyo. Mengenal Alam Hidup Perjanjian Lama. Yogyakarta: Kanisius. 1992.

Tim Prima Pena. Kamus Besar Bahasa Indonesia. Jakarta: Gitamedia Press.

Wright, Christopher. Hidup Sebagai Umat Allah. Jakarta: BPK Gunung Mulia. 2007.



[1] W.R.F. Browning, Kamus Alkitab, (Jakarta:2007), 210.
[2] Walther Eichrodt, Theology of the Old Testament: Volume Two, (English:1967), 233-234.
[3] Suharyo, Mengenal Alam Hidup Perjanjian Lama, (Yogyakarta:1992), 67.
[4] Dr. Christopher Wright, Hidup Sebagai Umat Allah, (Jakarta:2007), 158-159.
[5] Ibid
[6] Suharyo, Ibid, 68-69
[7] Suharyo, Ibid, 69.
[8] Eichrodt, Ibid, 253.
[9] Suharyo, Ibid, 71-72.
[10] Horst D. Preuss, Theology of the Old Testament Vol. 1, (English:1995), 60-61.
[11] John Rogerson, Studi Perjanjian Lama Bagi Pemula. (Jakarta:1997). 79.
[12] Rogerson, Ibid, 80-82.
[13] Rogerson, Ibid, 79.
[14] Dr. H. Rothlisberger, Tafsiran 2 Samuel, (Jakarta:1970), 154.
[15] Ibid, 155.
[16] Dr. Robert M. Paterson, Kitab Imamat, (Jakarta: 1997), 338.

Wednesday, November 11, 2009

EKSPOSISI AMSAL 31:1-9


Sebagaimana telah disinggung oleh kebanyakan ahli, kitab Amsal dapat digolongkan sebagai sastra kebijaksanaan dalam Perjanjian Lama. Kitab Amsal berisi banyak ajaran dan nasehat untuk memperoleh cara hidup yang baik dan bahagia. Ajaran atau nasehat-nasehat tersebut dibungkus dalam bentuk pribahasa atau petuah. Banyak di antaranya adalah petunjuk-petunjuk praktis dalam kehidupan sehari-hari. Misalnya, petunjuk dalam hal pekerjaan, relasi dengan sesama, dan bahkan di dalam kehidupan berkeluarga. Dalam pembahasan berikut, Amsal pasal 31:1-9 berbicara mengenai nasehat seorang ibu kepada anaknya. Yaitu ibu yang bijaksana dan peduli kepada anaknya yang telah manjadi pemimpin.

Eksposisi yang disajikan berikut bersifat praktis dan sederhana. Namun dari hal yang praktis itu kita dapat mengambil maknanya. Bagian pertama dalam bahasan berikut akan meninjau latar belakang kitab Amsal, khususnya pasal 31:1-9. Setelah itu tafsiran singkat Amsal 31:1-9. Dari hasil tafsiran tersebut akan diangkat relevansinya untuk konteks sekarang.

Latar Belakang
Menurut Weiden,[1] kitab Amsal tidak ditulis sekali jadi oleh seseorang ataupun oleh sekelompok orang. Jika diperhatikan dengan teliti dalam kitab Amsal terdapat kalimat-kalimat berikut, “Amsal-amsal Salomo” (10:1), Juga ini adalah amsal-amsal dari orang bijak” (24:23), “Perkataan Abur Bin Yake dari Masa”. Hal ini memperlihatkan bahwa kitab Amsal tidak disusun sekaligus, tetapi sedikit demi sedikit tumbuh sebagai hasil dari penggabungan. Jika dilihat dari masa periodenya, bentuk terakhir dari kitab Amsal berasal dari zaman Yudaisme, kemungkinan sekali setelah periode Ezra.[2]

Kitab Amsal khususnya pasal 31:1-9 tidak memberikan keterangan yang eksplisit mengenai siapa itu Lemuel, demikian juga dengan ibu Lemuel yang memberi pengajaran di dalam perikop ini. Hanya ada sedikit keterangan mengenai Lemuel, yaitu bahwa ia seorang raja. Tidak jelas apakah raja di Israel atau raja di luar Israel, namun kemungkinan Lemuel adalah seorang raja di luar Israel. Di sisi lain Amsal 31:4-5 memiliki kemiripan dengan amsal-amsal di amenemope[3] dalam Ajaran Ani yang berbicara mengenai minuman keras. Hal ini memberi sinyalir bahwa Amsal 31:1-9 kemungkinan besar berasal dari luar Israel (Timur Dekat Kuno) yang kemudian diambil dan dimasukkan ke dalam sastra kebijaksanaan Israel (kitab Amsal). Namun yang menjadi pertanyaan, apakah dengan demikian Amsal ini memiliki makna teologis? Atau bersifat teologis? Perlu diketahu bahwa penyataan-penyataan Allah tidak hanya terjadi di lingkup intern Israel semata. Ada yang dinamakan sebagai Tertib Ilahi, di mana penyataan Allah ditanamkan juga dalam alam semesta pada waktu penciptaan.[4] Tata tertib Ilahi ini menjadi sumber aturan kehidupan manusia di dalam alam, juga dalam bidang sosial, politik, ekonomi, dan bahkan dalam kehidupan sehari-hari di keluarga. Jadi dapat dikatakan bahwa Amsal 31:1-9 memiliki makna dan sifat teologis meskipun tidak berasal dari lingkup intern umat Israel.


Penjelasan Amsal 31:1-9[5]

Ayat 1-2
Bagian ini memberikan pengantar dari perkataan Lemuel yang ia dapat dari pengajaran ibunya. Dilihat dari gaya penulisan, ayat 2 merupakan sebuah contoh menarik mengenai pararelisme tangga di mana setiap anak kalimat mengulangi sesuatu dari anak kalimat sebelumnya, namun juga menambah sesuatu yang baru. Terjemahan harfiah dari ayat 2 kelihatan seperti berikut:

Apa, anakku?
Apa, anak kandungku?
Apa, anak nazarku?

Ayat 3
Si ibu memperingati putranya mengenai dua kejahatan, yaitu seks dan alkohol. Ayat ini secara khusus memperingatkan kita agar tidak membuang-buang tenaga karena perempuan atau kehilangan semangat karena perempuan. Jika hal ini dikaitkan dengan Salomo, maka kehidupan seks yang berlebihan menjadi kelemahan baginya, bahkan ia menjauh dari Tuhan.

Ayat 4-7
Bagian ini lebih banyak berbicara mengenai alkohol. Peringatan ini bukan saja penting bagi Lamuel tetapi juga bagi semua raja, pangeran atau orang yang berkedudukan tinggi.
Ayat 6 dan 7 mencatat mengenai anggur bagi orang yang sedang “binasa” atau “susah hati”. Orang yang jatuh ke dalam minuman keras hidupnya seakan-akan tidak memiliki harapan lagi, dan hal ini tidak pantas bagi raja.

Ayat 8-9
Kedua ayat ini adalah nasehat positif untuk Lamuel. Sang ibu mendorong agar putranya berpihak kepada orang-orang miskin dan lemah. Seorang pemimpin tidak hanya harus terlepas dari kejahatan tetapi juga harus berusaha menolong orang yang dipimpinnya.

Relevansi Dalam Konteks Sekarang
Amsal 31:1-9 memberi peringatan yang tegas mengenai bahaya minuman keras dan perempuan. Hal ini dengan jelas ditujukan kepada mereka (kaum lelaki) yang memiliki kuasa, jabatan dan harta benda. Minuman yang memabukan dapat memberi kenikmatan, tetapi di sisi lain membuat kita terlena dan kecanduan bahkan melupakan tugas dan tanggung jawab kita. Demikian juga halnya dengan perempuan, ia dapat memabukan kita bahkan membuat kita tidak berdaya. Peringatan ini sangat krusial bagi para pemimpin yang menjadi panutan banyak orang dan menentukan nasib banyak orang. Minuman keras dan perempuan dapat membuat para pemimpin atau yang memiliki kuasa menjadi tidak berdaya. Tidak hanya pemimpin-pemimpin besar seperti dalam pemerintahan misalnya, tetapi juga pemimpin di keluarga, seorang laki-laki sebagai kepala keluarga harus berhati-hati dengan perempuan dan minuman keras.

Lebih jauh dari hal di atas, amsal ini juga ditujukan bagi semua kaum laki-laki, terkhusus kaum muda. Seorang pemuda yang memiliki dedikasi tinggi, kecerdasan, tubuh yang sehat, wibawa dsb. jangan sampai karena seorang wanita menjadi seperti orang bodoh tidak berdaya, tidak mau belajar, murung, bahkan menjadi sakit-sakitan. Minuman keras sebagai pelarian bagi anak muda perlu diwaspadai, karena jika tidak ia akan menghancurkan masa depannya. Tentunya Tuhan menginginkan agar anak-anakNya menjadi bijaksana dalam menyikapi setiap segi kehidupan. Tuhan juga menginginkan agar kita terlepas dari bahaya akan minuman keras dan perempuan yang menghancurkan hidup kita.

Refleksi
Amsal 31:1-9 merupakan amsal yang berasal dari luar Israel. Meskipun berasal dari luar Israel, Amsal ini tetap memiliki makna teologis. Hal tersebut didasarkan pada Tertib Ilahi yang tertanam di alam semesta untuk mengatur hal yang baik bagi kehidupan manusia. Secara khsusus amsal ini berbicara mengenai bahaya dari minuman keras dan perempuan. Hal ini masih sangat relevan bagi kehidupan kita saat ini. Dan bahaya ini tidak hanya ditujukan kepada para pemimpin atau mereka yang memiliki kekuasaan, namun juga kepada setiap kaum laki-laki. Mereka diajak untuk bersikap bijak terhadap wanita yang dicintainya, serta tidak terjebak di dalam kenikmatan minuman keras yang memabukan.

[1] Dr. Win van der Weiden, Seni Hidup, (Yogyakarta:1995), 48-49.
[2] Pdt. Dr. Barnabas Ludji, Diktat kuliah Hermeneutik PL III: Kitab Amsal, 10.
[3] Tremper Longman III, Hikmat dan Hidup Sukses, (Jakarta: 2007), 91.
[4] Pdt. Ishak Roedy, M.Th., Catatan kuliah: Studi Amsal, (Cipanas: 10 September 2009).
[5] Robert L. Alden, Tafsiran Praktis Kitab Amsal, (Malang:2002), 289-290.

Tuesday, October 27, 2009

PENYIMPANGAN SEKS DALAM PERJANJIAN LAMA


Sekasualitas merupakan bagian dari kehidupan setiap orang. Namun di sisi lain seksualitas juga dapat menimbulkan persoalan atau penyimpangan. Hal tersebut dikarenakan orang salah memahami hakikat dari seks itu sendiri. Menurut Abineno, dari hasil penelitian di beberapa jemaat di Jawa dan di luar Jawa, kebanyakkan orang memahami seksualitas adalah sebagai berikut: pertama, seksualitas adalah soal jasmaniah. Maksud Tuhan dengan seksualitas adalah agar manusia berkembang biak dan memenuhi bumi. Kedua, maksud dari seksualitas adalah untuk memberikan behagiaan hidup jasmaniah. Ketiga, maksud dan tujuan seksualitas adalah untuk memberi kepuasan kepada manusia. Manusia memiliki berbagai kebutuhan dan salah satunya adalah kebutuhan untuk berhubungan seks.

Penyimpangan seks merupakan bagian dari etika yang mempelajari baik buruk, sikap, pikiran, perkataan dan perbuatan manusia. Bagaimanakah seks dilihat dari Etika Kristen? Pengetahuan mengenai penyimpangan seks dapat dilihat melalui Alkitab yang diyakini sebagai firman Allah. Dalam pembahasan berikut akan ditinjau penyimpangan seks di dalam Perjanjian Lama. Dalam bagian pembahasan akan diteliti terminologi dari kata seks itu sendiri, kemudian akan dilihat bagaimana penyimpangan-penyimpangan seks itu terjadi di dalam Perjanjian Lama. Bagian berikut akan melihat makna teologis dari pembahasan ini, yang kemudian akan ditarik refleksi dan kesimpulan.

Terminologi Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia seks sebagai kata benda adalah jenis kelamin, laki-laki dan perempuan. Dan sebagai bentuk kata sifat adalah sesuatu yang dapat membangkitkan nafsu birahi karena bentuk tubuh, pakaian dsb. Lalu bagaimanakah seks dalam Perjanjian Lama. Dalam narasi penciptaan ada dua cerita tentang seksualitas manusia.[1] Pertama, dalam narasi Kejadian 1:26-27, yang merupakan karya sumber p sesudah pembungan. Cerita ini pada hakikatnya mau menekankan bahwa seks itu baik. Seks itu baik karena merupakan bagian integral dari seluruh ciptaan yang diciptakan sungguh amat baik (Kej. 1:31). Narasi ini mau menekankan bahwa manusia diciptakan sebagai makhluk seksual. Manusia diciptakan sebagai laki-laki, berasal dari kata ish dan perempuan, yang berasal dari kata ishshah. Melalui perbedaan seks itu (ish dan ishah) mereka mencerminkan Allah. Kedua, dalam narasi Kejadian 2:18-25 dari sumber Y sekitar abad 9 SM. Cerita ini menekankan alasan mengapa dan untuk apa seksualitas diciptakan. Perempuan diciptakan supaya laki-laki yang membutuhkan teman hidup tidak kesepian (Kej. 2:18), serta terjadi komunitas manusia yang dinyatakan dalam kesatuan daging (Kej. 2:22-24). Jadi dapat disimpulkan bahwa seksualitas dari terminologinya memiliki makna yang dalam bagi kehidupan setiap insan manusia. Namun sangat disayangkan bahwa manusia menyalahgunakan seksualitas yang diberikan Allah begitu mulia, sehingga terjadi penyimpangan-penyimpangan.

Penyimpangan Seks dalam PL dan Teks-teks yang Terkait
a. Homoseksualitas (Kejadian 19:1-11)Salah satu jenis penyimpangan seks yang ada dalam PL adalah homoseksualitas, yang dapat diartikan sebagai hasrat hubungan kelamin dengan orang yang sama jenis kelaminnya. Karena itulah gejala ini dinyatakan dengan kata Yunani ‘homoos’ artinya sama.[2] Cerita Alkitab yang paling banyak dikutif berkenaan homoseksual adalah cerita tentang laki-laki Sodom kepada Lot dalam Kejadian 19:1-11. Yang merupakan karya penulis Yahwist.[3] Narasi ini menggambarkan bahwa penduduk Sodom melakukan hal yang jahat di mata Tuhan, yaitu hasrat untuk melakukan hubungan seks dengan sesama jenis, yang dipratikkan dengan sodomi.

b. Rancap/Onani (Kejadian 38:6-11) Penyimpangan seks yang juga terjadi dalam Perjanjian Lama adalah onani atau rancap. Narasi yang memperlihatkan hal ini adalah cerita tentang Onan dan Tamar dalam Kejadian 38:6-11, yang merupakan karya penulis Yahwist.[4] Onan melakukan hal yang keji di mata Tuhan, dengan membiarkan maninya terbuang. Onan tidak ingin memberi keturunan kepada Tamar yang merupakan mantan isteri kakaknya. Perlu diingat bahwa istilah “onani” tidak ada kaitanya dengan Onan.

c. Persundalan dan Semburit (Ulangan 23:17-18) Kata Kadesh' dalam Ulangan 23:17-18 dterjemahkan sebagai pelacuran kudus atau pelacuran kultus.[5] Fenomena ini menunjukkan bahwa pelacuran sudah dikenal di dalam PL dan merupakan hal yang biasa dalam ibadah agama Kanaan di Timur Tengah.[6] Hal itu merupakan kekejian bagi Allah, karena itulah Ulangan 23:17-18 secara khusus membahas tentang hukum prostitusi. Dengan adanya larangan untuk melakukan hal tersebut, umat diingatkan untuk tidak masuk dalam dosa seks tersebut yang merupakan kekejian bagi Allah. Di samping itu disinggung juga tentang semburit. Istilah ‘semburit’ merupakan istilah Ibrani bagi dosa-dosa seperti dosa orang Sodom.[7] Tidak ada keterangan yang begitu rinci mengenai hal ini. Tetapi dari keterangan Ulangan 23:17 mereka juga adalah pelacur bakti.

Kekudusan Umat (dalam kitab Imamat) Penyimpangan-penyimpangan seks yang terjadi dalam kehidupan umat merupakan kekejian bagi Allah. Sebab itu untuk menghindari penyimpangan-penyimpangan tersebut dibuatlah ketetapan-ketetapan untuk mendisiplinkan hal tersebut. Dan umat dapat hidup kudus di hadapan Tuhan. Ada pun peraturan-peraturan yang menjaga umat agar hidup kudus dari penyimpangan-penyimpangan seksual banyak terdapat dalam kitab Imamat. Bagian khusus mengenai Undang-undang Kekudusan terdapat dalam Imamat 17-26, yang merupakan karangan para pelayan di bait Allah sekitar tahun 500 sM.[8] Berikut adalah beberapa contoh dari kitab Imamat yang merupakan ketetapan Tuhan agar umat hidup kudus dan menghargai seksualitas sebagai sesuatu yang kudus.

a. Ketidaktahiran Laki-laki dan Perempuan (15:1-33) Bagian ini secara gamblang berbicara mengenai ketidaktahiran seorang laki-laki dan perempuan yang terkait dengan seksualitas. Seorang laki-laki atau perempuan dapat menjadi tidak tahir dikarenakan lelehan (air mani atau darah) yang keluar dari auratnya. Ayat 2-18 berbicara mengenai ketidaktahiran laki-laki, dan ayat 19-30 mengenai ketidaktahiran perempuan karena lelehan tersebut.[9]

b. Kudusnya Perkawinan (18:6-23[10]) Hubungan perkawinan biasanya terkait dengan seksualitas. Penyimpangan seksual dapat terjadi di dalam relasi perkawinan tersebut. Karena itu Imamat 18:6-23 membahas khusus tentang perkawinan agar dijaga kekudusannya. Umat dengan keras diingatkan agar mereka jangan menjadi serupa dengan orang-orang asing, sama seperti orang-orang Mesir dan orang-orang Kanaan pada waktu itu. Mereka harus menjauhkan diri dari kebiasaan-kebiasaan yang tidak sesuai dengan kehendak Tuhan, sebagaimana yang digambarkan oleh peraturan-peraturan dalam Imamat 18:6-23. Misalnya, menghampiri kerabat terdekat dengan menyingkapkan auratnya (ayat 6), menyingkapkan aurat isteri dari ayah (ayat 7-8), menghampiri seorang perempuan pada saat menstruasi dan menyingkapkan auratnya (ayat 19), dsb. Semua hal itu adalah kekejian bagi Tuhan dan mencemari kekudusan umat.

c. Kudusnya Hidup (19:1-36[11]) Bagian Imamat 19:1-36 menekankan kekudusan hidup secara totalitas. Tujuan dari pasal ini adalah membimbing umat agar kelakuan mereka sesuai dengan kehendak Tuhan dalam setiap situasi. Bagian yang menyinggung tentang penyimpangan seks terdapat pada ayat 20-22. Hukuman atas seorang laki-laki atau perempuan yang berzinah sangat keras, Karena hal ini terkait dengan kekudusan hidup. Budak perempuan yang dimaksudkan ayat 20 adalah sebagai isteri seorang laki-laki tetapi yang belum ditebus oleh laki-laki itu atau belum menerima surat tanda merdeka dari tuannya namun telah dihampiri. Perbuatan demikian adalah suatu kekejian bagi Tuhan dan melanggar hukum kekudusan yang Tuhan telah tetapkan kepada umat.

d. Kudusnya Umat Tuhan (20:1-27) Imamat 20:1-27 lebih berbicara mengenai kekudusan umat secara komunitas. Umat harus bersih dan terhindar dari hal-hal yang diuraikan di dalam hukum tersebut. Ayat 10-21 secara khusus berbicara mengenai kekudusan di dalam keluarga yang terkait dengan penyimpangan seks.[12] Hal ini memang telah disebut di dalam pasal 18, namun kembali ditekankan lagi. Karena masalah penyimpangan seks begitu krusialnya mempengaruhi kekudusan umat, sehingga beberapa kali ditekankan.

Refleksi Masalah penyimpangan seks bukanlah masalah yang baru kita jumpai saat ini. Dalam Perjanjian Lama hal ini juga menjadi pergumulan etis umat, serta telah berkembang dan menjadi hal yang biasa di sekitar bangsa-bangsa Timur Tengah yang lebih tua dari Israel. Dalam Perjanjian Lama, masalah seksualitas sering dikaitkan dan bahkan selalu dikaitkan dengan kekudusan hidup umat di hadapan Tuhan. Penyimpangan seks dari seorang laki-laki atau perempuan dapat mempengaruhi kekudusannya di hadapan Tuhan. Tuhan menghendaki agar umat menjaga kekudusan hidup.
Di sisi lain yang menjadi pertanyaan secara teologis adalah, apakah manusia dapat terlepas dari penyimpangan-penyimpangan seks tersebut, sehingga dapat hidup kudus? Dan Mengapa manusia memiliki kecenderungan untuk melakukan penyimpangan-penyimpangan itu? Dari manakah datangnya kecenderungan itu? Ini menjadi pergumulan kita bersama.


[1] Dr. Robert P. Borrong, Etika Seksual Kontemporer, (Bandung:2006), 2-6.
[2] Dr. J. Verkuyl, Etika Seksuil, (Jakarta: 1974), 140-142.
[3] Dr. Walter Lempp, Tafsiran Kejadian 12:4-25:18, (Jakarta:1976), 236.
[4] Dr. Walter Lempp, Tafsiran Kejadian 37-38, (Jakarta:1976), 236.
[5] Duane L. Christensen, Deuteronomy 21:10-34:12, (Colombia:2002), 549.
[6] G.T Manley & R.K Harrison, Tafsiran Alkitab Masa Kini 1: Ulangan, (Jakarta:2005), 331.
[7] Ibid
[8] W.R.F. Browning, Kamus Alkitab, (Jakarta:2007), 149.
[9] Paterson, Kitab Imamat, (Jakarta:1997), 213-215.
[10] Ibid, Paterson, 247-256.
[11] Ibid, Paterson, 257-271.
[12] Ibid, Paterson, 281.

Tuesday, September 8, 2009

PERJANJIAN LAMA terhadap SEKITARNYA


I. Siapakah TUHAN, Allah Israel?

Perkembangan atau Perubahan? 

Dalam bahasan ini Perjanjian Lama (PL) akan ditinjau dari sudut pandang evolusi. Paham tentang PL sebagai suatu perkembangan atau dipahami sebagai suatu perkembangan (evolusi). Pemahaman ini dimulai di Eropa dan Amerika. Penganut paham ini memahami bahwa dalam setiap bidang kehidupan terjadi perkembangan secara berangsur-angsur, yakni dari taraf yang rendah ke taraf yang lebih tinggi. Seorang ahli yang menganut paham ini mengatakan demikian, “kini kita mengetahui bahwa setiap paham yang terdapat di Alkitab dimulai dengan cara yang primitif dan bersifat kekanak-kanakan, kemudian berkembang dengan teratur dan mencapai puncaknya dalam Injil Kristus...” Dari sudut pandang ini PL dipahami sebagai suatu proses pertumbuhan, perkembangan, dan kemajuan rohani manusia yang selalu meningkat, sehingga pengertian tentang Allah semakin baik dan dalam. Namun pemahaman ini dibantah, dengan alasan sebagai berikut: 1) PL bukanlah buku pegangan bagi perkembangan agama yang bertaraf rendah ke taraf yang lebih tinggi, melainkan buku yang memuat kisah tindakan Allah terhadap umat-Nya. 2) PL sama sekali tidak menaruh minat pada proses evolusi yang dipergunakan sebagai kunci pembuka rahasia agama, sebab paham ini tidak dapat menjelaskan fakta bagaimana lahirnya sebuah persekutuan orang-orang beragama. 3) Seorang penyelidik agama, Rudolf Otto mengatakan bahwa, “Dalam sejarah ada sesuatu yang memberi corak dan “sesuatu” inilah yang membuatnya sungguh-sungguh menjadi sejarah”. Jika “sesuatu” ini dikaitkan dengan sejarah Israel dalam PL maka yang dimaksud adalah penyataan Allah dan pengikraran perjanjian-Nya di Sinai. Inilah awal perubahan total yang dapat dibandingkan dengan revolusi dan perubahan secara keseluruhan sebagai isi dari kepercayaan Israel.

Politeisme Di Sekitar Israel

Dari keterangan arkeologi kita dapat memastikan bahwa pada tahun sebelum 4000 SM sudah terdapat kuil-kuil di Timur Dekat Kuno sebagai tempat di mana ilah-ilah disembah. Kemudian sumber-sumber tertulis juga memberi keterangan bahwa, di Mesopotamia maupun di Mesir, dan juga di Siria-Palestina (millenium ke-3) telah terdapat politeisme bertaraf tinggi. Hal ini menunjukkan bahwa alam semesta telah dianggap sebagai sesuatu yang berpribadi. Mereka mengadakan hubungan dengan kuasa-kuasa itu melalui pengalaman mereka yang merasakan bukti-bukti kuasa tersebut. Mereka menyadari hidupnya bergantung kepada kuasa-kuasa itu. Mereka memahami bahwa kuasa-kuasa/dewa-dewa itu tak terkatakan banyaknya. Di Mesopotamia misalnya terdapat ribuan dewa. Dewa-dewa tersebut dipercaya sebagai yang mengatur kosmos. Manusia dituntut untuk menjaga keseimbangan antara kuasa-kuasa tersebut dengan dewa-dewa.


Teologi Israel
Dalam PL pemujaan tidak lagi didasarkan pada kuasa-kuasa alam yang dapat mengancam. Akan tetapi pemujaan difokuskan hanya kepada Yahwe yang kepadanya kuasa-kuasa alam tersebut takluk. Langit, gunung, matahari dsb tidak lagi disembah namun semua itu dipahami sebagai yang menceritakan kemuliaan Allah. Yahwe dikenal dan dipuja oleh bangsa Israel bukan karena sebagai pemberi hujan, kesuburan, terang dsb; tetapi karena ia telah memilih Israel menjadi umat-Nya.
Hal lainnya yang menjadi keistimewaan teologi Israel dapat kita lihat misalnya mengenai keilahian yang tidak dinyatakan dengan jalan bayangan jenis kelamin sebagaimana yang terdapat dalam agama Kanaan. Namun demikian, PL juga menggambarkan Allah seperti manusia, memiliki bibir dan lidah, nafas, tangan dsb.

Kepercayaan Israel Sebagai Monoteisme
Kepercayaan Israel yang monoteisme (menyembah satu Allah) sebenarnya saling bertentangan dengan kepercayaan yang ada di sekitar Israel yaitu politeisme (menyembah banyak allah). Namun sebenarnya istilah monoteisme berasal dari pengertian filsafat Yunani. Tetapi meskipun demikian kita dapat mengacu kepada beberapa hal mengenai kepercayaan Israel. Pertama, Israel tidak pernah tiba pada suatu filsafat yang mempersoalkan jumlah Allah atau ilah tetapi yang menjadi penekanan adalah Israel telah dikuasai oleh kehadiran dan kuasa Allah yang esa di tengah banyak allah yang disembah oleh lingkungan di sekitarnya. Kedua, bahwa pokok istilah “monoteisme” sebenarnya adalah praktik monolatri, yaitu kebaktian khusus kepada Yahwe. Kebaktian ini hanya boleh ditujukan kepada Yahwe saja.

II. Apakah Yang Diperbuat TUHAN, Allah Israel ?

Penyataan
Pengetahuan tentang Allah tidak mungkin dapat dipisahkan dari pengetahuan tentang keselamatan. kita mengetahui tentang Allah melalui penyataan-Nya, yaitu perbuatan-perbuatan Allah untuk menyelamatkan umat (Israel). Dan tindakan-tindakan Allah selalu bersifat soteriologis (menyelamatkan), yaitu menolong, melepaskan dan memerdekakan. Namun meskipun demikian, hubungan antara Allah dengan ciptaan seringkali terjadi ketegangan besar. Penyataan Allah melalui kehendak-Nya seringkali diabaikan oleh ciptaan. Oleh karena itu menurut Alkitab, Allah telah menciptakan kehidupan sosial agar kehendak dan hukum-Nya dinyatakan. Allah memberikan hukum-Nya untuk mengatur ketertiban kehidupan sosial. Jadi dapat disimpulkan bahwa penyataan Allah juga ada di dalam Hukum yang diberikan kepada umat. Di samping itu penyataan Allah yang nyata dalam perbuatan-Nya dapat dimengerti ketika Allah berfirman untuk menjelaskan penyataan-Nya tersebut. Bangsa Israel yang dapat keluar dari Mesir tidak menyadari bahwa semua itu karena perbuatan tangan Tuhan yang menolong mereka. Namun, Tuhan menyadarkan mereka melalui firman yang diberikan-Nya kepada Musa sehingga mereka menyadarinya.

Pemilihan
Pemilihan Allah atas umat-Nya yaitu Israel tidak bisa dipahami sebagai sesuatu yang tidak adil dan pilih kasih. Dan tidak juga sebagai pengutamaan atau pengistimewaan segolongan manusia tertentu dari pihak Allah. Namun jika kita bertolak dari Ulangan 9:5-6 nyata bahwa Allah tidak pernah bermaksud untuk meninggikan suatu bangsa di atas bangsa yang lain berdasarkan keadilan-Nya. Namun sebaliknya, pemilihan Allah dapat merupakan suatu beban, yakni beban berat atas kehidupan Israel. Allah memang telah memilih Israel sebagai umat pilihan, tetapi Israel harus membayar dengan harga yang sangat mahal dan Israel harus pula menderita untuk menjadi bangsa pilihan Allah. Konsekuensi sebagai umat pilihan Allah adalah kesetiaan. Israel yang memberontak membuat Allah menyerahkannya kepada kehinaan, musuh-musuh di sekitarnya, kekalahan yang terus-menerus sebagai suatu pembelajaran bagi umat. Bahkan Israel sendiri sebagai umat pilihan mempertanyakan “mengapa Allah telah memilih kami?” dan pertanyaan ini mau menyatakan kehinaan dan kerendahan Israel sebagai umat pilihan. Namun demikian, Allah pada akhirnya selalu menolong pergumulan mereka.

Perjanjian
Perjanjian merupakan wujud di mana pemilihan Allah dikonkritkan sehingga dapat dilihat. Dalam perjanjian itu juga serentak terdapat jawab manusia atas pemilihan Allah. Perjanjian yang menggunakan istilah “berith” dalam bahasa Ibrani mendapat arti yang unik dalam sejarah perjanjian Israel, yakni untuk menyifatkan yang sangat istimewa antara Yahwe dan Israel. Dalam memahami teologi perjanjian ini, kita perlu meperhatikan beberapa hal, yaitu:
- Allah adalah satu-satunya pemberi perjanjian. Ia tidak memaksakannya melainkan menawarkannya.
- Perjanjian merupakan ikatan persekutuan antara Allah dan bangsa Israel.
- Perjanjian bukanlah merupakan ikatan alami antara Allah dengan bangsa, seperti terdapat dalam agama-agama Timur Kuno. Namun Perjanjian ini didasarkan kepada sejarah yang berlangsung antara Yahwe dengan Israel dan atas dasar perbuatan-perbuatan Allah yang berkuasa dan melepaskan Israel sebagai umat-Nya.
- Yahwe adalah tetap menjadi Allah yang kudus yang berkehendak menyucikan umat-Nya. Israel tidak suci dengan sendirinya melainkan karena mereka ditarik ke dalam lingkungan perjanjian dan dibawa ke dalam persekutuan dengan Yahwe. Dalam Perjanjian, Yahwe memberi peraturan, yakni Hukum-Nya (Torah) dan Israel berjanji untuk menaatinya. Dengan melakukan itu Israel disucikan. Jadi dapat disimpulkan bahwa isi Perjanjian itu juga adalah Hukum atau Torah yang telah dibagikan kepada israel.

Jabatan Raja
Perbuatan Allah juga secara implisit dapat terlihat dari jabatan raja yang ada di Israel. Jika kita perhatikan, jabatan raja di Israel berbeda dengan jabatan raja yang ada di sekitarnya. Raja tidak berfungsi sebagai dewa/allah sebagaimana di Mesir. Ataupun sebagai pengatur ketertiban politik yang diberikan oleh dewa-dewa. Jabatan raja yang ada di Israel sebenarnya atas inisiatif umat, yang akhirnya disetujui oleh Yahwe. Meskipun permintaan itu sebenarnya untuk menggantikan posisi Yahwe sebagai raja mereka. Namun tetap saja yang menjadi raja satu-satunya atas mereka adalah Yahwe sendiri. Atau menurut kepercayaan Israel, pemahaman mengenai raja adalah bahwa selain Allah sebagai Raja tidak ada tempat bagi raja sebagai Allah. Yahwe telah mengizinkan adanya raja, namun Ia menghendaki agar raja itu memerintah atas nama-Nya.

Makna Hidup dan Sejarah
Perbuatan Allah nyata dalam kehidupan pribadi lepas pribadi umat Israel sebagai bangsa pilihan Allah. Makna hidup orang Israel dapat dilihat dari tanggung jawabnya secara perseorangan kepada Allah dan terikat kepada-Nya secara perseorangan pula. Dan dengan adanya pandangan tentang ikatan dan kewajiban ini, manusia dapat mengetahui juga cara menerangkan perkara-perkara yang terjadi dalam kehidupannya. Dalam hubungannya dengan janji Allah ini, manusia harus belajar melihat pergantian serta urutan antara kejayaan dan kegagalannya, kesukaan dan kedukaan, kasih dan benci, kebahagiaan dan kemalangan, perang dan damai atau singkatnya “hari-hari yang baik dan buruk” yang akan memberi makna bagi kehidupan manusia dalam sejarahnya.

III. Apakah Yang Dituntut TUHAN Allah Dari Umat-Nya?


Yang dituntut Allah dari umat adalah umat menjadi “bangsa yang kudus” dan menjadi “kerajaan imam” yaitu beribadat kepada Yahwe dan memiliki etika yang baik. Dan ini berarti mengenai hal melayani Allah, baik dalam kebaktian maupun dalam pergaulan dengan sesama.

Hari-Hari Raya Agama Sebagai Hari Peringatan
Israel sebagai imamat yang rajani dan bangsa pilihan Allah dituntut untuk memperingati hari-hari tertentu sebagai hari raya keagamaan. Hari-hari raya yang ada dalam Israel berbeda dengan hari-hari raya di sekitarnya, yang memiliki unsur-unsur magis. Bangsa-bangsa di sekitar Israel percaya bahwa dengan melakukan ritus-ritus keagamaan maka mereka dapat menyebabkan penjelmaan dewata di bumi ini. Mereka mendasarkan hari-hari raya agama dengan cerita-cerita mite. Dan hari-hari raya ini hanya memiliki satu maksud, yakni mengulangi perjuangan yang terjadi antara kuasa-kuasa alam yang berpribadi dengan chaos (kekacauan/kebinasaan).
Dalam kehidupan ibadat bangsa Israel, terdapat tiga hari raya tahunan yang harus dirayakan oleh setiap orang Israel di hadapan Yahwe. Hari-hari raya itu adalah sbb:

Perayaan Paskah
Dalam PL perayaan Paskah dilukiskan kepada kita sebagai perayaan peringatan pembebasan dari Mesir. Perayaan ini dirayakan pertama kali pada malam sebelum keluaran, di mana darah pada kedua tiang pintu dan ambang atas menjadi tanda bagi Allah untuk melewati rumah tersebut. Setelah perayaan Paskah selama tujuh hari berturut-turut mereka harus memakan roti tidak beragi. Sebagai lanjutan dari perayaan Paskah.

Hari Raya Pentakosta
Hari raya Pentakosta sebenarnya bernama “hari raya lepas tujuh minggu” atau “hari raya menuai”. Hari raya ini adalah perayaan pengucapan syukur atas panen, terutama atas panen gandum dan sebagai waktu kesukaan atas karunia Yahwe.

Hari Raya Pondok Daun
Hari raya ini sebelumnya dikenal sebagai hari raya pengumpulan hasil usaha dari ladang. Dalam hari raya Pondok Daun orang Israel selama tujuh hari tinggal di pondok-pondok supaya diketahui oleh keturunan-keturunan orang Israel bahwa Tuhan telah menyuruh orang Israel tinggal di pondok-pondok selama Yahwe membawa mereka keluar dari tanah Mesir. Jadi isi dari hari raya Pondok Daun nyata berisi sejarah keselamatan.

Hari Raya Bulan Baru
Dirayakan sebagai hari raya yang kudus (Bil. 10:10), dengan korban-korban istimewa (Bil. 28:11-14). Dari Amos 8:5 dapat diketahui bahwa pada hari itu pekerjaan tidak boleh dilakukan.

Di samping hari-hari raya di atas ada hari-hari raya lainnya yang kemudian terjadi hanya sebagai hari peringatan atau mengandung arti peringatan. Misalnya seperti hari raya Purim, yakni peringatan akan pertolongan bagi orang Yahudi di Susan (Persia), berkat tindakan Ester dan Mordekhai (lihat kitab Ester). Pada hari raya ini di rumah sembahyang dibacakan kitab Ester.


Dari uraian-uraian di atas kita dapat simpulkan bahwa unsur yang terpenting dari hari-hari raya Israel adalah peringatan akan perbuatan-perbuatan Allah dalam sejarah keselamatan. Bukan sebagai drama pementasan yang menggambarkan persatuan yang serasi antara alam (dunia dewata) dan masyarakat (dunia manusia) sebagaimana yang terdapat pada hari-hari raya kafir di sekitar Israel.

Ibadat/Kebaktian Korban
Hal lainnya yang dituntut dari Allah Israel dari umat adalah persembahan korban. Dan salah satu aspek yang terpenting dari ibadat Israel adalah kebaktian korban. Namun untuk dapat memahami secara teologis mengenai kebaktian korban, maka ada beberapa kesukaran yang dihadapi, yaitu:
- Para pengarang dari kalangan para imam yang banyak menerangkan tentang ibadat korban, ternyata tidak pernah menyusun mengenai “teologi korban”. Mereka hanya menaruh perhatian pada bagaimana pelaksanaannya bukan pada tujuannya (untuk apa?).
- Ibadat korban adalah salah satu contoh terjelas dari pengaruh yang meresap ke Israel dari wilayah sekitarnya.
- Dalam berbagai tingkatan waktu dari sejarah Israel ternyata berlaku juga pelbagai praktek yang sama sekali berbeda.

Dalam dunia kuno, anggapan orang kafir tentang korban terkait dengan anggapan antropomorf (Allah/dewa digambarkan seperti manusia) tentang dewa. Antara manusia dengan dewa terdapat ikatan kekeluargaan, sehingga para dewa menyerupai manusia. Para dewa memerlukan manusia, teristimewa korban dari manusia. Manusia telah diciptakan untuk melayani dewa-dewa. Ibadat korban yang dilakukan terdiri dari hidangan makanan dan minuman kepada dewa-dewa. Dalam naskah kuno di sekitar Israel kita dapat menemukan bahwa “para dewa menyantap korban-korban serta meminum korban minuman”. Dalam naskah Babel ada keterangan bahwa seseorang dapat menghentikan persembahan korban, sehingga dewa mengalami kelaparan lalu mengikuti orang itu sambil merengek-rengek meminta korban. Hanya dengan demikian dewa dapat hidup tentram dan bersikap ramah kepada manusia.


Lain halnya dengan ibadat korban dalam PL di Israel, paham tersebut di atas sangat asing bagi PL. Dalam PL kita tidak mendengar bahwa Yahwe menyantap korban-korban persembahan. Meskipun korban makanan terdapat juga dalam PL, tetapi itu tidak dimaksudkan sebagai santapan untuk Tuhan. Ibadat korban yang dimaksud dalam PL adalah untuk memelihara persekutuan dengan Yahwe, untuk memberikan persembahan sebagaimana dilakukan orang terhadap raja, dan untuk mewujudkan rasa bakti. Kita juga tidak pernah menemukan di dalam PL bahwa Allah tergantung pada persembahan korban manusia. Perbedaan asasi ini diungkapkan dalam PB sebagai berikut, “Allah yang telah menjadikan bumi dan segala isinya, Ia, yang adalah Tuhan atas langit dan bumi, tidak diam dalam kuil-kuil buatan tangan manusia, dan juga tidak dilayani oleh tangan manusia, seolah-olah Ia kekurangan apa-apa...” (Kis. 17:24-25).


Inti pokok dari ibadat korban dalam PL dapat dikatakan bahwa, manusia tidak memberikan sesuatu kepada Allah, tetapi segenap kebaktian dan ibadat korban adalah pemberian Allah. Kebaktian korban dilakukan sebagai cara untuk memuliakan nama-Nya, dan terutama sebagai jalan untuk menebus dosa. Kebaktian digunakan untuk memelihara persekutuan dengan Allah yaitu persekutuan yang terjadi oleh perjanjian. Jadi ibadat sudah terangkum dalam perjanjian sebagai dasarnya. Ibadat Israel juga tidak di arahkan kepada ketertiban dalam kosmos, tetapi sekali lagi pada perhubungan yaitu antara Allah dengan umat-Nya. Umat diberi kesempatan untuk memuliakan Yahwe, memelihara persekutuan, dan terutama untuk menerima penebusan dosa. Maka di sini kita mendapati corak kebaktian Israel yang khas, yaitu corak yang berhubungan dengan keinsafan dosa, penyesalan dan kesadaran batin yang dikenal Israel. Keinsafan dosa yang sungguh-sungguh ini tidak terdapat dalam politeisme bangsa-bangsa di sekitar Israel.

Refleksi
Buku yang berjudul PERJANJIAN LAMA terhadap SEKITARNYA, karangan Dr. G.E. Wright dan Dr. A.de Kuiper merupakan buku yang cukup langka, khususnya dalam bahasa Indonesia. Perjanjian Lama ditinjau secara menyeluruh beserta pengaruh-pengaruh yang ada di sekitarnya, seperti kebudayaan, kepercayaan, dsb. yang mempengaruhi apa yang terdapat dalam PL. Penulis berusaha menguraikan dengan padat pengaruh-pengaruh yang ada di sekitar PL, dan ia juga menjabarkan keistimewaan dan kemurnian dari apa yang terdapat di dalam PL.


Di sisi lain Penulis mengatakan bahwa teori evolusi tidak dapat dipakai untuk memahami PL dengan alasan, bahwa PL merupakan buku yang memuat kisah tindakan Allah terhadap umat-Nya; PL sama sekali tidak menaruh minat pada proses evolusi yang dipergunakan sebagai kunci pembuka rahasia agama; dan di dalam PL terdapat “sesuatu” yang memberi corak khusus yaitu penyataan Allah. Namun pernyataan itu memiliki kecenderungan untuk kita dapat mengatakan bahwa, si penulis kurang melihat fakta. Karena faktanya adalah pemahaman manusia akan penyataan yang diterima dari Allah juga terus bergerak progresif dan berevolusi. Puncak penyataan Allah yang diyakini terdapat di dalam diri Yesus Kristus tidak terjadi secara tiba-tiba saja, tetapi melalui proses yang bertahap, baik melalui penyataan ataupun perjanjian. Dan hal itu dimulai pada zaman Nuh, kemudian terus berkembang dan mencapai puncaknya pada zaman Perjanjian Baru, bahkan sampai saat ini pun pemahaman tersebut masih akan terus berkembang dan berevolusi.

(Disadur dari buku Perjanjian Lama Terhadap Sekitarnya, karangan G. Ernesh Whrigt & A.de Kuiper (Jakarta: BPK Gunung Mulia. 1976.)