Labels

Hendi Rusli's Blog Founded on October, 2008

Thursday, November 19, 2009

INDIVIDU DAN KOMUNITAS DALAM PERJANJIAN LAMA


INDIVIDU DAN KOMUNITAS DALAM PERJANJIAN LAMA


Di dalam Perjanjian Lama hubungan antara individu dan komunitas memiliki sesuatu yang unik. Secara hukum atau keagamaan, komunitas di lingkungan Israel Kuno mendapat posisi yang penting. Di lingkungan tersebut kehidupan seorang individu akan dipengaruhi oleh komunitasnya, bahkan dapat dikatakan bergantung kepada komunitasnya. Namun yang menjadi pertanyaan, apakah dengan demikian peranan individu di lingkungan Israel Kuno menjadi hilang atau melebur di dalam komunitas? Ini adalah pertanyaan yang juga perlu dipikirkan. Melalui paper ini akan diulas mengenai individu dan komunitas di dalam Perjanjian Lama. Pembahasan berikut akan melihat istilah dari ‘individu’ dan ‘komunitas’ itu sendiri. Kemudian akan ditinjau bagaimana komunitas umat di dalam Perjanjian Lama; peranan individu di dalam Perjanjian Lama, serta bagaimana hubungan keduanya. Dari pembahasan tersebut akan ditarik refleksi teologisnya, kemudian relevansinya dalam konteks sekarang.

Terminologi
Menurut KBBI individu sebagai bentuk kata benda adalah pribadi orang atau orang seorang. Individual sebagai kata sifat berkenaan dengan manusia secara pribadi, bersifat pribadi. Sedangkan istilah komunitas menurut KBBI adalah masyarakat atau kelompok orang yang hidup dan saling berinteraksi di dalam tempat tertentu. Istilah ini berasal dari kata komuni, yang dalam bahasa Yunaninya adalah koinonia - koinwni,a artinya persekutuan atau persaudaraan.[1] Dalam bahasa Ibrani kata Ish (Kel. 21:12, 14,20; Bil. 6:2; Ul. 19:11 dsb) atau Ishah sering diterjemahkan dengan ‘seseorang’ dan mengacu kepada pribadi/individu. Di samping itu kata ganti orang pertama tunggal ani atau anoki juga selalu mengacu kepada pribadi seseorang atau individu (misalnya dalam Kej. 46:4; Ul. 26:5 atau Yesaya 65:18). Sedangkan untuk komunitas atau kelompok, sering digunakan kata anahnu sebagai kata ganti orang pertama jamak (Ul. 26:6-9). Namun secara khusus istilah komunitas sering dikenakan kepada:

umat yang memiliki persekutuan dengan Allah, menggunakan kata am (Ul. 1:28, 2:10, 4:6 dsb).
bangsa – goy (Kej. 10:5, Yes. 36:18-20 dsb).
jemaah – qahal (Ul. 33:4); keluarga – mispahah (kej. 46:31). Kata mispahah biasanya dikenakan kepada keluarga besar, yang terdiri dari sanak saudara lainnya, namun tidak lebih dari komunitas suku.

Solidaritas Di Sekitar Israel[2]
Kesadaran akan kesetiakawanan dalam kehidupan orang-orang Timur pada masa lampau dinyatakan di dalam bentuk yang berbeda dari sekedar apa yang kita pahami sekarang ini. Hal ini dipengaruhi oleh keadaan hidup sebagai pengembara yang kemudian berkembang menjadi kaum petani. Namun hidup sebagai pengembara tetap adalah karakteristik dari kehidupan orang-orang Timur di sekitar Israel. Kaum sebagai suatu unit menentukan struktur-struktur dalam masyarakat dan secara umum kehidupan para anggota kaum di dasarkan pada keagamaan yang mempersatukan pribadi-pribadi menjadi komunitas. Di mana komunitas ini membentuk sikap hidup setiap individu. Dalam komunitas tersebut mereka saling memiliki (rasa ini berakar di dalam struktur masyarakat patriakal), mulai dari unit keluarga, kaum, suku dan seterusnya. Karena asosiasi yang dekat ini, maka konsep dari hukum yang berlaku adalah bersifat kolektif. Kesalahan dari salah satu anggota keluarga atau kaum atau suku akan menuntut juga seluruh pertanggungjawaban keluarga atau kaum atau suku tersebut.

Komunitas Dalam Perjanjian Lama
Suatu komunitas dalam Perjanjian Lama dapat mengacu kepada keluarga, kaum, suku atau bangsa.

Keluarga[3]
Keluarga merupakan komunitas terkecil, yang terdiri dari individu-individu yaitu suami, isteri, semua anak, baik yang sudah menikah maupun yang belum, abdi-abdi, sanak saudara yang tidak memiliki keluarga sendiri, termasuk juga semua pengembara yang kebetulan untuk beberapa waktu tinggal bersama mereka. Di Israel Kuno keluarga memiliki peranan yang cukup penting. Salah satunya adalah dalam hukum. Kepala keluarga atau ayah memiliki tanggung jawab dan kekuasaan hukum atas seisi rumahnya, termasuk anak laki-lakinya yang telah menikah dan memiliki rumah sendiri namun tinggal di tanah milik leluhur mereka.[4] Hal ini misalnya dapat kita lihat dari cerita tentang Gideon dalam kitab Hakim-Hakim. Gideon meskipun telah menikah dan mempunyai anak laki-laki remaja (Hak. 8:20), namun ia masih takut kepada “rumah ayahnya” serta kaum keluarganya (Hak. 6:27), karena itu ia dilindungi oleh ayahnya Yoas (Hak. 6:30-31) dari kemungkinan hukuman mati tanpa perlindungan.[5] Di samping itu Ayah sebagai seorang individu dianggap sebagai asal-usul dan sumber kehidupan, sehingga sebagaimana kisah Gideon, keberadaan anak tergantung dari ayahnya.

Kaum[6]
Sekelompok keluarga yang bersatu dan saling berhubungan membentuk kaum, yang merupakan komunitas yang lebih besar dari keluarga. Ketika sudah menetap kelompok ini membentuk suatu desa. Marga dipimpin oleh para kepala keluarga yang disebut tua-tua. Dalam hukum yang digubah oleh aliran deuteronomis (D), mereka dapat menentukan hidup dan mati seseorang (Ul. 21:18-21). Salah satu keistimewaan marga adalah kesetiakawanannya. Dalam lingkup ini kita mengenal istilah go’el yang diterjemahkan dengan “penebus”. Karena kesetiakawanan kelompok/komunitas, kejahatan yang dilakukan terhadap salah satu warga adalah kejahatan terhadap seluruh kelompok. Karena itu pembalasan pun tidak dilakukan terhadap orang yang bersangkutan, melainkan sanak saudaranya yang sekaum yang disebut sebagai “penuntut darah” (Bil. 35:19).

Suku[7]
Komunitas yang lebih besar dari kaum adalah suku, yang dibentuk oleh beberapa marga yang berasal dari nenek moyang yang sama. Nenek moyang yang sama adalah dasar yang kuat bagi kesetiakawanan mereka. Nenek moyang juga dipakai untuk menjelaskan hubungan antar suku. Keduabelas suku Israel yang membentuk satu bangsa di bawah Daud mendasarkan kesatuan mereka pada keduabelas suku anak Yakub. Kesetiakawanan dalam suku sangat dekat dengan kesetaikawanan dalam marga. Misalnya, Abimelekh meminta bantuan kepada saudara-saudaranya sedarah untuk mendukung usahanya menjadi raja (Hak. 9). Tanggungjawab tidak terletak pada pribadi, tetapi pada keluarga. Jika persoalannya besar maka tanggungjawab itu diletakkan pada suku dan bahkan pada angkatan selanjutnya. Misalnya, ketika Akhan melanggar hukum yang keras dan mencuri di kota Yerikho yang hancur, dikatakan bahwa Israel berdosa (Yos. 7:1, 11).

Bangsa
Menurut Eichrodt,[8] umat Israel yang membentuk suatu komunitas yang lebih besar dari sekedar keluarga, marga, ataupun suku menjadi suatu bangsa yang besar dipengaruhi oleh situasi sejarah. Yaitu, dari situasi sebagai suku-suku pengembara/nomaden, umat Israel berkembang menjadi suku-suku yang menetap dan memiliki tanah air. Dari hal ini mereka memiliki kesadaran untuk membentuk suatu bangsa dengan seorang raja yang menjadi pemimpinnya sebagaimana yang mereka lihat pada bangsa-bangsa sekitarnya. Dari segi politik[9] Israel merupakan suatu bangsa yang bersatu hanya selama pemerintahan Daud dan Salomo. Setelah itu ada dua bangsa, yaitu Israel dan Yehuda. Sesudah Samaria jatuh hanya terdapat sisa yang merupakan sisa yang tidak pernah memperoleh kembali kekuasaan politik. Oleh karena itu dalam PL, Israel lebih dipandang sebagai suatu komunitas religius daripada suatu bangsa.

Individu Dalam Perjanjian Lama
Menurut Preuss[10] setiap orang Israel melihat dirinya sebagai seorang anggota dari komunitasnya (apakah keluarga, kaum, suku atau pun bangsa Israel sebagai umat pilihan Allah). Ada suatu hubungan yang sangat dekat antara individu dan komunitas. Misalnya, Yakub adalah nenek moyang dari suku-suku Israel tetapi juga bagi orang-orang Israel secara keseluruhan. Contoh lain, di dalam kitab Ulangan 26:5-9 mengenai penggunaan kata ani sebagai bentuk tunggal dengan kata anahnu sebagai bentuk jamak, seringkali penggunaannya tidak dapat dibedakan. Kata ani sering juga mengacu atau mewakili suatu komunitas. Nama-nama nenek moyang suku-suku Israel sebagai individu di dalam beberapa kitab, misalnya dalam Kejadian 49 atau Ulangan 33 mewakili suku-suku secara keseluruhan. Demikian Juga halnya dengan Esau yang mewakili Edom dalam Kejadian 27; Ohola yang mewakili Israel/Samaria dan Oholiba mewakili Yehuda/Yerusalem dalam Yehezkiel 23; seorang wanita bernama Gomer yang mewakili Israel sebagaimana dicatat dalam Hosea 1 & 3; demikian juga karena kesetiaan Abraham, seluruh keturunannya diberkati; dalam 2 Samuel 7, pilihan atas Daud berarti pilihan atas seluruh umat. Dari contoh-contoh tersebut dapat ditegaskan bahwa hubungan individu dan komunitas begitu erat. Abraham dan Daud adalah dua pribadi namun mereka mewakili komunitas Israel.

Di sisi lain Paul Joyce[11] mengemukakan bahwa, sebagai keluarga dekat atau anggota rumah tangga, orang Israel kuno biasanya menganggap dirinya sebagai bagian dari sebuah keluarga besar. Dan lebih luas lagi, ia pun menganggap dirinya sebagai bagian dari salah satu suku Israel. Serta yang terpenting adalah bahwa orang Israel sadar sebagai bagian dari salah satu “Anak-anak Israel” umat Allah. Yahweh pertama-tama dan terutama adalah Allah bangsa Israel; dan dapat dikatakan bahwa Dialah satu-satunya Allah bagi seorang individu Israel sejauh individu itu ikut serta dalam bangsa Israel, yang menganggap dirinya sebagai umat pilihan Allah yang memiliki hubungan yang khusus dengan Yahweh.

Hubungan Individu dengan Komunitas
Menurut H. Wheeler Robinson[12] yang dikutif oleh Paul Joyce, bangsa Israel mempunyai “kepribadian kelompok”. Di kalangan Israel kuno, batas-batas kepribadian seorang individu tidak ditentukan dengan jelas dan kebanyakan bagian PL harus dipahami dalam terang bahwa individu tidak dibedakan dari kelompoknya. Misalnya dalam cerita Akhan dalam Yosua 7, kesalahan satu orang diperluas kepada kelompoknya. Mulanya keseluruhan bangsa Israel dikalahkan dalam pertempuran, tetapi ketika Akhan diisolasikan sebagai tertuduh, seluruh keluarganya pun dihukum mati bersamanya. Bagi Robinson, kepribadian Akhan dianggap meluas kepada kelompoknya. Namun di sisi lain para ahli mengatakan bahwa keluarga Akhan dihukum mati bersamanya bukan karena diri Akhan secara pribadi meluas kepada keluarganya; sebaliknya bahwa keluarga Akhan dianggap sebagai harta miliknya. Kehancuran keluarganya adalah bagian dari penghukuman Akhan. Di sini terlihat bahwa moralitas, hukum, dan agama dalam Perjanjian Lama yang menjadi satuan yang penting adalah bukan individu melainkan komunitas. Orang Israel berpaling kepada keluarganya untuk mendapat bantuan dan perlindungan, khususnya apabila miliknya dan kelanjutan namanya terancam.[13] Misalnya dalam Ulangan 25:5-10 digambarkan, ketika seorang laki-laki meninggal dan meninggalkan jandanya yang tidak mempunyai anak, saudara lelakinya diharapkan akan menikahi mantan isterinya, dan anak pertama dari perkawinan itu akan meneruskan nama dari si suami yang telah meninggal tersebut, sehingga namanya tidak akan lenyap dari Israel. Hal lain yang dapat kita lihat mengenai hubungan antara individu dan komunitas dalam PL adalah:

Tentang Tujuh Keturunan Saul yang Dihukum Mati dalam 2 Samuel 21:1-9.
Diceritakan bahwa pada masa Daud terjadi kelaparan selama tiga tahun berturut-turut di negeri Israel. Daud menanyakan hal ini kepada Tuhan, dan ternyata bencana ini diakibatkan oleh Saul dan keluarganya yang memiliki hutang darah, karena Saul telah membunuh orang-orang Gibeon.[14] Daud meminta orang Gibeon agar mereka sendiri yang menentukan syarat yang harus dipenuhi untuk memulihkan keadaan mereka. Orang Gibeon meminta agar Daud menyerahkan tujuh anak laki-laki Saul kepada mereka untuk digantung di hadapan Tuhan di Gibeon, di Bukit Tuhan.
Dari cerita ini terlihat bahwa hubungan antara Saul sebagai Individu sangat kuat dengan keluarganya sebagai komunitas. Saul telah mati dan tidak dapat menebus kesalahannya, oleh sebab itu keluarganya bertanggungjawab atas hal itu.[15]

Tentang Penebus Dalam Im 25:25, 39-43
Bagian ini mengatur mengenai relasi kekeluargaan berkenaan dengan penebusan. Apabila seorang yang miskin terpaksa menjual tanahnya atau bahkan dirinya sendiri menjadi budak, seorang sanak keluarganya yang terdekat diharapkan bertindak sebagai go’el atau penebus agar hak miliknya atau saudara yang miskin itu kembali berada di tengah keluarganya. Perlu dicatat bahwa saudara – akh yang dapat menebus adalah anggota kaum, suku atau bangsa yang sama.[16]

Refleksi Teologis
Solidaritas seseorang dengan sesamanya atau komunitasnya merupakan hal yang berkenan dan dikehendaki Allah. Tuhan menghendaki agar umat-Nya dapat belajar untuk mengasihi sesamanya, setiap individu sebagai pribadi yang unik ciptaan Allah harus menjadi bagian dari komunitas umat Allah. Salah satu Solidaritas Allah kepada umat-Nya yang paling nyata adalah melalui hukum dan peraturan-peraturan-Nya yang berfungsi untuk mengatur relasi umat dengan sesamanya. Di samping itu, kita juga dapat melihat solidaritas Allah melalui perjanjian-Nya dengan Nuh, pemilihan Abraham serta pemilihan bangsa Israel sebagai umat-Nya.

Relevansi
Hubungan antara individu dan komunitas sebagaimana yang dipahami dalam Perjanjian Lama masih sangat relevan untuk diterapkan dalam kehidupan masa kini, khususnya dalam kehiduapan berkeluarga dan bahkan bermasyarakat. Dalam kehidupan di keluarga, kita sebagai pribadi adalah bagian dari anggota keluarga yang lainnya. Ikut mendidik adik kita atau keponakan agar menjadi baik adalah tanggungjawab kita juga sebagai bagian dari anggota keluarga. Dalam kehidupan bermasyarakat kita dapat saling peduli dengan tetangga, saling menolong, menjaga keamaman dan kebersihan lingkungan dsb. Wujud solidaritas kita dapat dilakukan melalui pastisipasi kita dalam kegiatan kerja bakti misalnya, atau turut serta dalam siskamling untuk menjaga keamaman lingkungan sekitar. Dengan menerapkan prinsif solidaritas tersebut, maka akan tercipta rasa saling peduli, rasa memiliki dan akhirnya tercipta kesejahteraan bagi lingkungan dan komunitas bersama.





KEPUSTAKAAN


Browing, W.R.F. Kamus Alkitab. Jakarta: BPK Gunung Mulia. 2007.

Eichrodt, Walther. Theology of The Old Testament:Vilume Two. English, Tottenham Road: SCM Press Ltd. 1967.

Paterson, Robert M. Kitab Imamat. Jakarta: BPK Gunung Mulia. 2002.

Preuss, Horst D. Theology of the Old Testament: Vol. 1. English: Wesminster John Knox Press. 1995.

Rogersen, John. Studi Perjanjian Lama Bagi Pemula. Jakarta: BPK Gunung Mulia. 1997.

Rothlisberger, H. Tafsiran 2 Samuel. Jakarta: BPK Gunung Mulia. 1970.

Suharyo. Mengenal Alam Hidup Perjanjian Lama. Yogyakarta: Kanisius. 1992.

Tim Prima Pena. Kamus Besar Bahasa Indonesia. Jakarta: Gitamedia Press.

Wright, Christopher. Hidup Sebagai Umat Allah. Jakarta: BPK Gunung Mulia. 2007.



[1] W.R.F. Browning, Kamus Alkitab, (Jakarta:2007), 210.
[2] Walther Eichrodt, Theology of the Old Testament: Volume Two, (English:1967), 233-234.
[3] Suharyo, Mengenal Alam Hidup Perjanjian Lama, (Yogyakarta:1992), 67.
[4] Dr. Christopher Wright, Hidup Sebagai Umat Allah, (Jakarta:2007), 158-159.
[5] Ibid
[6] Suharyo, Ibid, 68-69
[7] Suharyo, Ibid, 69.
[8] Eichrodt, Ibid, 253.
[9] Suharyo, Ibid, 71-72.
[10] Horst D. Preuss, Theology of the Old Testament Vol. 1, (English:1995), 60-61.
[11] John Rogerson, Studi Perjanjian Lama Bagi Pemula. (Jakarta:1997). 79.
[12] Rogerson, Ibid, 80-82.
[13] Rogerson, Ibid, 79.
[14] Dr. H. Rothlisberger, Tafsiran 2 Samuel, (Jakarta:1970), 154.
[15] Ibid, 155.
[16] Dr. Robert M. Paterson, Kitab Imamat, (Jakarta: 1997), 338.

Wednesday, November 11, 2009

EKSPOSISI AMSAL 31:1-9


Sebagaimana telah disinggung oleh kebanyakan ahli, kitab Amsal dapat digolongkan sebagai sastra kebijaksanaan dalam Perjanjian Lama. Kitab Amsal berisi banyak ajaran dan nasehat untuk memperoleh cara hidup yang baik dan bahagia. Ajaran atau nasehat-nasehat tersebut dibungkus dalam bentuk pribahasa atau petuah. Banyak di antaranya adalah petunjuk-petunjuk praktis dalam kehidupan sehari-hari. Misalnya, petunjuk dalam hal pekerjaan, relasi dengan sesama, dan bahkan di dalam kehidupan berkeluarga. Dalam pembahasan berikut, Amsal pasal 31:1-9 berbicara mengenai nasehat seorang ibu kepada anaknya. Yaitu ibu yang bijaksana dan peduli kepada anaknya yang telah manjadi pemimpin.

Eksposisi yang disajikan berikut bersifat praktis dan sederhana. Namun dari hal yang praktis itu kita dapat mengambil maknanya. Bagian pertama dalam bahasan berikut akan meninjau latar belakang kitab Amsal, khususnya pasal 31:1-9. Setelah itu tafsiran singkat Amsal 31:1-9. Dari hasil tafsiran tersebut akan diangkat relevansinya untuk konteks sekarang.

Latar Belakang
Menurut Weiden,[1] kitab Amsal tidak ditulis sekali jadi oleh seseorang ataupun oleh sekelompok orang. Jika diperhatikan dengan teliti dalam kitab Amsal terdapat kalimat-kalimat berikut, “Amsal-amsal Salomo” (10:1), Juga ini adalah amsal-amsal dari orang bijak” (24:23), “Perkataan Abur Bin Yake dari Masa”. Hal ini memperlihatkan bahwa kitab Amsal tidak disusun sekaligus, tetapi sedikit demi sedikit tumbuh sebagai hasil dari penggabungan. Jika dilihat dari masa periodenya, bentuk terakhir dari kitab Amsal berasal dari zaman Yudaisme, kemungkinan sekali setelah periode Ezra.[2]

Kitab Amsal khususnya pasal 31:1-9 tidak memberikan keterangan yang eksplisit mengenai siapa itu Lemuel, demikian juga dengan ibu Lemuel yang memberi pengajaran di dalam perikop ini. Hanya ada sedikit keterangan mengenai Lemuel, yaitu bahwa ia seorang raja. Tidak jelas apakah raja di Israel atau raja di luar Israel, namun kemungkinan Lemuel adalah seorang raja di luar Israel. Di sisi lain Amsal 31:4-5 memiliki kemiripan dengan amsal-amsal di amenemope[3] dalam Ajaran Ani yang berbicara mengenai minuman keras. Hal ini memberi sinyalir bahwa Amsal 31:1-9 kemungkinan besar berasal dari luar Israel (Timur Dekat Kuno) yang kemudian diambil dan dimasukkan ke dalam sastra kebijaksanaan Israel (kitab Amsal). Namun yang menjadi pertanyaan, apakah dengan demikian Amsal ini memiliki makna teologis? Atau bersifat teologis? Perlu diketahu bahwa penyataan-penyataan Allah tidak hanya terjadi di lingkup intern Israel semata. Ada yang dinamakan sebagai Tertib Ilahi, di mana penyataan Allah ditanamkan juga dalam alam semesta pada waktu penciptaan.[4] Tata tertib Ilahi ini menjadi sumber aturan kehidupan manusia di dalam alam, juga dalam bidang sosial, politik, ekonomi, dan bahkan dalam kehidupan sehari-hari di keluarga. Jadi dapat dikatakan bahwa Amsal 31:1-9 memiliki makna dan sifat teologis meskipun tidak berasal dari lingkup intern umat Israel.


Penjelasan Amsal 31:1-9[5]

Ayat 1-2
Bagian ini memberikan pengantar dari perkataan Lemuel yang ia dapat dari pengajaran ibunya. Dilihat dari gaya penulisan, ayat 2 merupakan sebuah contoh menarik mengenai pararelisme tangga di mana setiap anak kalimat mengulangi sesuatu dari anak kalimat sebelumnya, namun juga menambah sesuatu yang baru. Terjemahan harfiah dari ayat 2 kelihatan seperti berikut:

Apa, anakku?
Apa, anak kandungku?
Apa, anak nazarku?

Ayat 3
Si ibu memperingati putranya mengenai dua kejahatan, yaitu seks dan alkohol. Ayat ini secara khusus memperingatkan kita agar tidak membuang-buang tenaga karena perempuan atau kehilangan semangat karena perempuan. Jika hal ini dikaitkan dengan Salomo, maka kehidupan seks yang berlebihan menjadi kelemahan baginya, bahkan ia menjauh dari Tuhan.

Ayat 4-7
Bagian ini lebih banyak berbicara mengenai alkohol. Peringatan ini bukan saja penting bagi Lamuel tetapi juga bagi semua raja, pangeran atau orang yang berkedudukan tinggi.
Ayat 6 dan 7 mencatat mengenai anggur bagi orang yang sedang “binasa” atau “susah hati”. Orang yang jatuh ke dalam minuman keras hidupnya seakan-akan tidak memiliki harapan lagi, dan hal ini tidak pantas bagi raja.

Ayat 8-9
Kedua ayat ini adalah nasehat positif untuk Lamuel. Sang ibu mendorong agar putranya berpihak kepada orang-orang miskin dan lemah. Seorang pemimpin tidak hanya harus terlepas dari kejahatan tetapi juga harus berusaha menolong orang yang dipimpinnya.

Relevansi Dalam Konteks Sekarang
Amsal 31:1-9 memberi peringatan yang tegas mengenai bahaya minuman keras dan perempuan. Hal ini dengan jelas ditujukan kepada mereka (kaum lelaki) yang memiliki kuasa, jabatan dan harta benda. Minuman yang memabukan dapat memberi kenikmatan, tetapi di sisi lain membuat kita terlena dan kecanduan bahkan melupakan tugas dan tanggung jawab kita. Demikian juga halnya dengan perempuan, ia dapat memabukan kita bahkan membuat kita tidak berdaya. Peringatan ini sangat krusial bagi para pemimpin yang menjadi panutan banyak orang dan menentukan nasib banyak orang. Minuman keras dan perempuan dapat membuat para pemimpin atau yang memiliki kuasa menjadi tidak berdaya. Tidak hanya pemimpin-pemimpin besar seperti dalam pemerintahan misalnya, tetapi juga pemimpin di keluarga, seorang laki-laki sebagai kepala keluarga harus berhati-hati dengan perempuan dan minuman keras.

Lebih jauh dari hal di atas, amsal ini juga ditujukan bagi semua kaum laki-laki, terkhusus kaum muda. Seorang pemuda yang memiliki dedikasi tinggi, kecerdasan, tubuh yang sehat, wibawa dsb. jangan sampai karena seorang wanita menjadi seperti orang bodoh tidak berdaya, tidak mau belajar, murung, bahkan menjadi sakit-sakitan. Minuman keras sebagai pelarian bagi anak muda perlu diwaspadai, karena jika tidak ia akan menghancurkan masa depannya. Tentunya Tuhan menginginkan agar anak-anakNya menjadi bijaksana dalam menyikapi setiap segi kehidupan. Tuhan juga menginginkan agar kita terlepas dari bahaya akan minuman keras dan perempuan yang menghancurkan hidup kita.

Refleksi
Amsal 31:1-9 merupakan amsal yang berasal dari luar Israel. Meskipun berasal dari luar Israel, Amsal ini tetap memiliki makna teologis. Hal tersebut didasarkan pada Tertib Ilahi yang tertanam di alam semesta untuk mengatur hal yang baik bagi kehidupan manusia. Secara khsusus amsal ini berbicara mengenai bahaya dari minuman keras dan perempuan. Hal ini masih sangat relevan bagi kehidupan kita saat ini. Dan bahaya ini tidak hanya ditujukan kepada para pemimpin atau mereka yang memiliki kekuasaan, namun juga kepada setiap kaum laki-laki. Mereka diajak untuk bersikap bijak terhadap wanita yang dicintainya, serta tidak terjebak di dalam kenikmatan minuman keras yang memabukan.

[1] Dr. Win van der Weiden, Seni Hidup, (Yogyakarta:1995), 48-49.
[2] Pdt. Dr. Barnabas Ludji, Diktat kuliah Hermeneutik PL III: Kitab Amsal, 10.
[3] Tremper Longman III, Hikmat dan Hidup Sukses, (Jakarta: 2007), 91.
[4] Pdt. Ishak Roedy, M.Th., Catatan kuliah: Studi Amsal, (Cipanas: 10 September 2009).
[5] Robert L. Alden, Tafsiran Praktis Kitab Amsal, (Malang:2002), 289-290.

Tuesday, October 27, 2009

PENYIMPANGAN SEKS DALAM PERJANJIAN LAMA


Sekasualitas merupakan bagian dari kehidupan setiap orang. Namun di sisi lain seksualitas juga dapat menimbulkan persoalan atau penyimpangan. Hal tersebut dikarenakan orang salah memahami hakikat dari seks itu sendiri. Menurut Abineno, dari hasil penelitian di beberapa jemaat di Jawa dan di luar Jawa, kebanyakkan orang memahami seksualitas adalah sebagai berikut: pertama, seksualitas adalah soal jasmaniah. Maksud Tuhan dengan seksualitas adalah agar manusia berkembang biak dan memenuhi bumi. Kedua, maksud dari seksualitas adalah untuk memberikan behagiaan hidup jasmaniah. Ketiga, maksud dan tujuan seksualitas adalah untuk memberi kepuasan kepada manusia. Manusia memiliki berbagai kebutuhan dan salah satunya adalah kebutuhan untuk berhubungan seks.

Penyimpangan seks merupakan bagian dari etika yang mempelajari baik buruk, sikap, pikiran, perkataan dan perbuatan manusia. Bagaimanakah seks dilihat dari Etika Kristen? Pengetahuan mengenai penyimpangan seks dapat dilihat melalui Alkitab yang diyakini sebagai firman Allah. Dalam pembahasan berikut akan ditinjau penyimpangan seks di dalam Perjanjian Lama. Dalam bagian pembahasan akan diteliti terminologi dari kata seks itu sendiri, kemudian akan dilihat bagaimana penyimpangan-penyimpangan seks itu terjadi di dalam Perjanjian Lama. Bagian berikut akan melihat makna teologis dari pembahasan ini, yang kemudian akan ditarik refleksi dan kesimpulan.

Terminologi Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia seks sebagai kata benda adalah jenis kelamin, laki-laki dan perempuan. Dan sebagai bentuk kata sifat adalah sesuatu yang dapat membangkitkan nafsu birahi karena bentuk tubuh, pakaian dsb. Lalu bagaimanakah seks dalam Perjanjian Lama. Dalam narasi penciptaan ada dua cerita tentang seksualitas manusia.[1] Pertama, dalam narasi Kejadian 1:26-27, yang merupakan karya sumber p sesudah pembungan. Cerita ini pada hakikatnya mau menekankan bahwa seks itu baik. Seks itu baik karena merupakan bagian integral dari seluruh ciptaan yang diciptakan sungguh amat baik (Kej. 1:31). Narasi ini mau menekankan bahwa manusia diciptakan sebagai makhluk seksual. Manusia diciptakan sebagai laki-laki, berasal dari kata ish dan perempuan, yang berasal dari kata ishshah. Melalui perbedaan seks itu (ish dan ishah) mereka mencerminkan Allah. Kedua, dalam narasi Kejadian 2:18-25 dari sumber Y sekitar abad 9 SM. Cerita ini menekankan alasan mengapa dan untuk apa seksualitas diciptakan. Perempuan diciptakan supaya laki-laki yang membutuhkan teman hidup tidak kesepian (Kej. 2:18), serta terjadi komunitas manusia yang dinyatakan dalam kesatuan daging (Kej. 2:22-24). Jadi dapat disimpulkan bahwa seksualitas dari terminologinya memiliki makna yang dalam bagi kehidupan setiap insan manusia. Namun sangat disayangkan bahwa manusia menyalahgunakan seksualitas yang diberikan Allah begitu mulia, sehingga terjadi penyimpangan-penyimpangan.

Penyimpangan Seks dalam PL dan Teks-teks yang Terkait
a. Homoseksualitas (Kejadian 19:1-11)Salah satu jenis penyimpangan seks yang ada dalam PL adalah homoseksualitas, yang dapat diartikan sebagai hasrat hubungan kelamin dengan orang yang sama jenis kelaminnya. Karena itulah gejala ini dinyatakan dengan kata Yunani ‘homoos’ artinya sama.[2] Cerita Alkitab yang paling banyak dikutif berkenaan homoseksual adalah cerita tentang laki-laki Sodom kepada Lot dalam Kejadian 19:1-11. Yang merupakan karya penulis Yahwist.[3] Narasi ini menggambarkan bahwa penduduk Sodom melakukan hal yang jahat di mata Tuhan, yaitu hasrat untuk melakukan hubungan seks dengan sesama jenis, yang dipratikkan dengan sodomi.

b. Rancap/Onani (Kejadian 38:6-11) Penyimpangan seks yang juga terjadi dalam Perjanjian Lama adalah onani atau rancap. Narasi yang memperlihatkan hal ini adalah cerita tentang Onan dan Tamar dalam Kejadian 38:6-11, yang merupakan karya penulis Yahwist.[4] Onan melakukan hal yang keji di mata Tuhan, dengan membiarkan maninya terbuang. Onan tidak ingin memberi keturunan kepada Tamar yang merupakan mantan isteri kakaknya. Perlu diingat bahwa istilah “onani” tidak ada kaitanya dengan Onan.

c. Persundalan dan Semburit (Ulangan 23:17-18) Kata Kadesh' dalam Ulangan 23:17-18 dterjemahkan sebagai pelacuran kudus atau pelacuran kultus.[5] Fenomena ini menunjukkan bahwa pelacuran sudah dikenal di dalam PL dan merupakan hal yang biasa dalam ibadah agama Kanaan di Timur Tengah.[6] Hal itu merupakan kekejian bagi Allah, karena itulah Ulangan 23:17-18 secara khusus membahas tentang hukum prostitusi. Dengan adanya larangan untuk melakukan hal tersebut, umat diingatkan untuk tidak masuk dalam dosa seks tersebut yang merupakan kekejian bagi Allah. Di samping itu disinggung juga tentang semburit. Istilah ‘semburit’ merupakan istilah Ibrani bagi dosa-dosa seperti dosa orang Sodom.[7] Tidak ada keterangan yang begitu rinci mengenai hal ini. Tetapi dari keterangan Ulangan 23:17 mereka juga adalah pelacur bakti.

Kekudusan Umat (dalam kitab Imamat) Penyimpangan-penyimpangan seks yang terjadi dalam kehidupan umat merupakan kekejian bagi Allah. Sebab itu untuk menghindari penyimpangan-penyimpangan tersebut dibuatlah ketetapan-ketetapan untuk mendisiplinkan hal tersebut. Dan umat dapat hidup kudus di hadapan Tuhan. Ada pun peraturan-peraturan yang menjaga umat agar hidup kudus dari penyimpangan-penyimpangan seksual banyak terdapat dalam kitab Imamat. Bagian khusus mengenai Undang-undang Kekudusan terdapat dalam Imamat 17-26, yang merupakan karangan para pelayan di bait Allah sekitar tahun 500 sM.[8] Berikut adalah beberapa contoh dari kitab Imamat yang merupakan ketetapan Tuhan agar umat hidup kudus dan menghargai seksualitas sebagai sesuatu yang kudus.

a. Ketidaktahiran Laki-laki dan Perempuan (15:1-33) Bagian ini secara gamblang berbicara mengenai ketidaktahiran seorang laki-laki dan perempuan yang terkait dengan seksualitas. Seorang laki-laki atau perempuan dapat menjadi tidak tahir dikarenakan lelehan (air mani atau darah) yang keluar dari auratnya. Ayat 2-18 berbicara mengenai ketidaktahiran laki-laki, dan ayat 19-30 mengenai ketidaktahiran perempuan karena lelehan tersebut.[9]

b. Kudusnya Perkawinan (18:6-23[10]) Hubungan perkawinan biasanya terkait dengan seksualitas. Penyimpangan seksual dapat terjadi di dalam relasi perkawinan tersebut. Karena itu Imamat 18:6-23 membahas khusus tentang perkawinan agar dijaga kekudusannya. Umat dengan keras diingatkan agar mereka jangan menjadi serupa dengan orang-orang asing, sama seperti orang-orang Mesir dan orang-orang Kanaan pada waktu itu. Mereka harus menjauhkan diri dari kebiasaan-kebiasaan yang tidak sesuai dengan kehendak Tuhan, sebagaimana yang digambarkan oleh peraturan-peraturan dalam Imamat 18:6-23. Misalnya, menghampiri kerabat terdekat dengan menyingkapkan auratnya (ayat 6), menyingkapkan aurat isteri dari ayah (ayat 7-8), menghampiri seorang perempuan pada saat menstruasi dan menyingkapkan auratnya (ayat 19), dsb. Semua hal itu adalah kekejian bagi Tuhan dan mencemari kekudusan umat.

c. Kudusnya Hidup (19:1-36[11]) Bagian Imamat 19:1-36 menekankan kekudusan hidup secara totalitas. Tujuan dari pasal ini adalah membimbing umat agar kelakuan mereka sesuai dengan kehendak Tuhan dalam setiap situasi. Bagian yang menyinggung tentang penyimpangan seks terdapat pada ayat 20-22. Hukuman atas seorang laki-laki atau perempuan yang berzinah sangat keras, Karena hal ini terkait dengan kekudusan hidup. Budak perempuan yang dimaksudkan ayat 20 adalah sebagai isteri seorang laki-laki tetapi yang belum ditebus oleh laki-laki itu atau belum menerima surat tanda merdeka dari tuannya namun telah dihampiri. Perbuatan demikian adalah suatu kekejian bagi Tuhan dan melanggar hukum kekudusan yang Tuhan telah tetapkan kepada umat.

d. Kudusnya Umat Tuhan (20:1-27) Imamat 20:1-27 lebih berbicara mengenai kekudusan umat secara komunitas. Umat harus bersih dan terhindar dari hal-hal yang diuraikan di dalam hukum tersebut. Ayat 10-21 secara khusus berbicara mengenai kekudusan di dalam keluarga yang terkait dengan penyimpangan seks.[12] Hal ini memang telah disebut di dalam pasal 18, namun kembali ditekankan lagi. Karena masalah penyimpangan seks begitu krusialnya mempengaruhi kekudusan umat, sehingga beberapa kali ditekankan.

Refleksi Masalah penyimpangan seks bukanlah masalah yang baru kita jumpai saat ini. Dalam Perjanjian Lama hal ini juga menjadi pergumulan etis umat, serta telah berkembang dan menjadi hal yang biasa di sekitar bangsa-bangsa Timur Tengah yang lebih tua dari Israel. Dalam Perjanjian Lama, masalah seksualitas sering dikaitkan dan bahkan selalu dikaitkan dengan kekudusan hidup umat di hadapan Tuhan. Penyimpangan seks dari seorang laki-laki atau perempuan dapat mempengaruhi kekudusannya di hadapan Tuhan. Tuhan menghendaki agar umat menjaga kekudusan hidup.
Di sisi lain yang menjadi pertanyaan secara teologis adalah, apakah manusia dapat terlepas dari penyimpangan-penyimpangan seks tersebut, sehingga dapat hidup kudus? Dan Mengapa manusia memiliki kecenderungan untuk melakukan penyimpangan-penyimpangan itu? Dari manakah datangnya kecenderungan itu? Ini menjadi pergumulan kita bersama.


[1] Dr. Robert P. Borrong, Etika Seksual Kontemporer, (Bandung:2006), 2-6.
[2] Dr. J. Verkuyl, Etika Seksuil, (Jakarta: 1974), 140-142.
[3] Dr. Walter Lempp, Tafsiran Kejadian 12:4-25:18, (Jakarta:1976), 236.
[4] Dr. Walter Lempp, Tafsiran Kejadian 37-38, (Jakarta:1976), 236.
[5] Duane L. Christensen, Deuteronomy 21:10-34:12, (Colombia:2002), 549.
[6] G.T Manley & R.K Harrison, Tafsiran Alkitab Masa Kini 1: Ulangan, (Jakarta:2005), 331.
[7] Ibid
[8] W.R.F. Browning, Kamus Alkitab, (Jakarta:2007), 149.
[9] Paterson, Kitab Imamat, (Jakarta:1997), 213-215.
[10] Ibid, Paterson, 247-256.
[11] Ibid, Paterson, 257-271.
[12] Ibid, Paterson, 281.

Tuesday, September 8, 2009

PERJANJIAN LAMA terhadap SEKITARNYA


I. Siapakah TUHAN, Allah Israel?

Perkembangan atau Perubahan? 

Dalam bahasan ini Perjanjian Lama (PL) akan ditinjau dari sudut pandang evolusi. Paham tentang PL sebagai suatu perkembangan atau dipahami sebagai suatu perkembangan (evolusi). Pemahaman ini dimulai di Eropa dan Amerika. Penganut paham ini memahami bahwa dalam setiap bidang kehidupan terjadi perkembangan secara berangsur-angsur, yakni dari taraf yang rendah ke taraf yang lebih tinggi. Seorang ahli yang menganut paham ini mengatakan demikian, “kini kita mengetahui bahwa setiap paham yang terdapat di Alkitab dimulai dengan cara yang primitif dan bersifat kekanak-kanakan, kemudian berkembang dengan teratur dan mencapai puncaknya dalam Injil Kristus...” Dari sudut pandang ini PL dipahami sebagai suatu proses pertumbuhan, perkembangan, dan kemajuan rohani manusia yang selalu meningkat, sehingga pengertian tentang Allah semakin baik dan dalam. Namun pemahaman ini dibantah, dengan alasan sebagai berikut: 1) PL bukanlah buku pegangan bagi perkembangan agama yang bertaraf rendah ke taraf yang lebih tinggi, melainkan buku yang memuat kisah tindakan Allah terhadap umat-Nya. 2) PL sama sekali tidak menaruh minat pada proses evolusi yang dipergunakan sebagai kunci pembuka rahasia agama, sebab paham ini tidak dapat menjelaskan fakta bagaimana lahirnya sebuah persekutuan orang-orang beragama. 3) Seorang penyelidik agama, Rudolf Otto mengatakan bahwa, “Dalam sejarah ada sesuatu yang memberi corak dan “sesuatu” inilah yang membuatnya sungguh-sungguh menjadi sejarah”. Jika “sesuatu” ini dikaitkan dengan sejarah Israel dalam PL maka yang dimaksud adalah penyataan Allah dan pengikraran perjanjian-Nya di Sinai. Inilah awal perubahan total yang dapat dibandingkan dengan revolusi dan perubahan secara keseluruhan sebagai isi dari kepercayaan Israel.

Politeisme Di Sekitar Israel

Dari keterangan arkeologi kita dapat memastikan bahwa pada tahun sebelum 4000 SM sudah terdapat kuil-kuil di Timur Dekat Kuno sebagai tempat di mana ilah-ilah disembah. Kemudian sumber-sumber tertulis juga memberi keterangan bahwa, di Mesopotamia maupun di Mesir, dan juga di Siria-Palestina (millenium ke-3) telah terdapat politeisme bertaraf tinggi. Hal ini menunjukkan bahwa alam semesta telah dianggap sebagai sesuatu yang berpribadi. Mereka mengadakan hubungan dengan kuasa-kuasa itu melalui pengalaman mereka yang merasakan bukti-bukti kuasa tersebut. Mereka menyadari hidupnya bergantung kepada kuasa-kuasa itu. Mereka memahami bahwa kuasa-kuasa/dewa-dewa itu tak terkatakan banyaknya. Di Mesopotamia misalnya terdapat ribuan dewa. Dewa-dewa tersebut dipercaya sebagai yang mengatur kosmos. Manusia dituntut untuk menjaga keseimbangan antara kuasa-kuasa tersebut dengan dewa-dewa.


Teologi Israel
Dalam PL pemujaan tidak lagi didasarkan pada kuasa-kuasa alam yang dapat mengancam. Akan tetapi pemujaan difokuskan hanya kepada Yahwe yang kepadanya kuasa-kuasa alam tersebut takluk. Langit, gunung, matahari dsb tidak lagi disembah namun semua itu dipahami sebagai yang menceritakan kemuliaan Allah. Yahwe dikenal dan dipuja oleh bangsa Israel bukan karena sebagai pemberi hujan, kesuburan, terang dsb; tetapi karena ia telah memilih Israel menjadi umat-Nya.
Hal lainnya yang menjadi keistimewaan teologi Israel dapat kita lihat misalnya mengenai keilahian yang tidak dinyatakan dengan jalan bayangan jenis kelamin sebagaimana yang terdapat dalam agama Kanaan. Namun demikian, PL juga menggambarkan Allah seperti manusia, memiliki bibir dan lidah, nafas, tangan dsb.

Kepercayaan Israel Sebagai Monoteisme
Kepercayaan Israel yang monoteisme (menyembah satu Allah) sebenarnya saling bertentangan dengan kepercayaan yang ada di sekitar Israel yaitu politeisme (menyembah banyak allah). Namun sebenarnya istilah monoteisme berasal dari pengertian filsafat Yunani. Tetapi meskipun demikian kita dapat mengacu kepada beberapa hal mengenai kepercayaan Israel. Pertama, Israel tidak pernah tiba pada suatu filsafat yang mempersoalkan jumlah Allah atau ilah tetapi yang menjadi penekanan adalah Israel telah dikuasai oleh kehadiran dan kuasa Allah yang esa di tengah banyak allah yang disembah oleh lingkungan di sekitarnya. Kedua, bahwa pokok istilah “monoteisme” sebenarnya adalah praktik monolatri, yaitu kebaktian khusus kepada Yahwe. Kebaktian ini hanya boleh ditujukan kepada Yahwe saja.

II. Apakah Yang Diperbuat TUHAN, Allah Israel ?

Penyataan
Pengetahuan tentang Allah tidak mungkin dapat dipisahkan dari pengetahuan tentang keselamatan. kita mengetahui tentang Allah melalui penyataan-Nya, yaitu perbuatan-perbuatan Allah untuk menyelamatkan umat (Israel). Dan tindakan-tindakan Allah selalu bersifat soteriologis (menyelamatkan), yaitu menolong, melepaskan dan memerdekakan. Namun meskipun demikian, hubungan antara Allah dengan ciptaan seringkali terjadi ketegangan besar. Penyataan Allah melalui kehendak-Nya seringkali diabaikan oleh ciptaan. Oleh karena itu menurut Alkitab, Allah telah menciptakan kehidupan sosial agar kehendak dan hukum-Nya dinyatakan. Allah memberikan hukum-Nya untuk mengatur ketertiban kehidupan sosial. Jadi dapat disimpulkan bahwa penyataan Allah juga ada di dalam Hukum yang diberikan kepada umat. Di samping itu penyataan Allah yang nyata dalam perbuatan-Nya dapat dimengerti ketika Allah berfirman untuk menjelaskan penyataan-Nya tersebut. Bangsa Israel yang dapat keluar dari Mesir tidak menyadari bahwa semua itu karena perbuatan tangan Tuhan yang menolong mereka. Namun, Tuhan menyadarkan mereka melalui firman yang diberikan-Nya kepada Musa sehingga mereka menyadarinya.

Pemilihan
Pemilihan Allah atas umat-Nya yaitu Israel tidak bisa dipahami sebagai sesuatu yang tidak adil dan pilih kasih. Dan tidak juga sebagai pengutamaan atau pengistimewaan segolongan manusia tertentu dari pihak Allah. Namun jika kita bertolak dari Ulangan 9:5-6 nyata bahwa Allah tidak pernah bermaksud untuk meninggikan suatu bangsa di atas bangsa yang lain berdasarkan keadilan-Nya. Namun sebaliknya, pemilihan Allah dapat merupakan suatu beban, yakni beban berat atas kehidupan Israel. Allah memang telah memilih Israel sebagai umat pilihan, tetapi Israel harus membayar dengan harga yang sangat mahal dan Israel harus pula menderita untuk menjadi bangsa pilihan Allah. Konsekuensi sebagai umat pilihan Allah adalah kesetiaan. Israel yang memberontak membuat Allah menyerahkannya kepada kehinaan, musuh-musuh di sekitarnya, kekalahan yang terus-menerus sebagai suatu pembelajaran bagi umat. Bahkan Israel sendiri sebagai umat pilihan mempertanyakan “mengapa Allah telah memilih kami?” dan pertanyaan ini mau menyatakan kehinaan dan kerendahan Israel sebagai umat pilihan. Namun demikian, Allah pada akhirnya selalu menolong pergumulan mereka.

Perjanjian
Perjanjian merupakan wujud di mana pemilihan Allah dikonkritkan sehingga dapat dilihat. Dalam perjanjian itu juga serentak terdapat jawab manusia atas pemilihan Allah. Perjanjian yang menggunakan istilah “berith” dalam bahasa Ibrani mendapat arti yang unik dalam sejarah perjanjian Israel, yakni untuk menyifatkan yang sangat istimewa antara Yahwe dan Israel. Dalam memahami teologi perjanjian ini, kita perlu meperhatikan beberapa hal, yaitu:
- Allah adalah satu-satunya pemberi perjanjian. Ia tidak memaksakannya melainkan menawarkannya.
- Perjanjian merupakan ikatan persekutuan antara Allah dan bangsa Israel.
- Perjanjian bukanlah merupakan ikatan alami antara Allah dengan bangsa, seperti terdapat dalam agama-agama Timur Kuno. Namun Perjanjian ini didasarkan kepada sejarah yang berlangsung antara Yahwe dengan Israel dan atas dasar perbuatan-perbuatan Allah yang berkuasa dan melepaskan Israel sebagai umat-Nya.
- Yahwe adalah tetap menjadi Allah yang kudus yang berkehendak menyucikan umat-Nya. Israel tidak suci dengan sendirinya melainkan karena mereka ditarik ke dalam lingkungan perjanjian dan dibawa ke dalam persekutuan dengan Yahwe. Dalam Perjanjian, Yahwe memberi peraturan, yakni Hukum-Nya (Torah) dan Israel berjanji untuk menaatinya. Dengan melakukan itu Israel disucikan. Jadi dapat disimpulkan bahwa isi Perjanjian itu juga adalah Hukum atau Torah yang telah dibagikan kepada israel.

Jabatan Raja
Perbuatan Allah juga secara implisit dapat terlihat dari jabatan raja yang ada di Israel. Jika kita perhatikan, jabatan raja di Israel berbeda dengan jabatan raja yang ada di sekitarnya. Raja tidak berfungsi sebagai dewa/allah sebagaimana di Mesir. Ataupun sebagai pengatur ketertiban politik yang diberikan oleh dewa-dewa. Jabatan raja yang ada di Israel sebenarnya atas inisiatif umat, yang akhirnya disetujui oleh Yahwe. Meskipun permintaan itu sebenarnya untuk menggantikan posisi Yahwe sebagai raja mereka. Namun tetap saja yang menjadi raja satu-satunya atas mereka adalah Yahwe sendiri. Atau menurut kepercayaan Israel, pemahaman mengenai raja adalah bahwa selain Allah sebagai Raja tidak ada tempat bagi raja sebagai Allah. Yahwe telah mengizinkan adanya raja, namun Ia menghendaki agar raja itu memerintah atas nama-Nya.

Makna Hidup dan Sejarah
Perbuatan Allah nyata dalam kehidupan pribadi lepas pribadi umat Israel sebagai bangsa pilihan Allah. Makna hidup orang Israel dapat dilihat dari tanggung jawabnya secara perseorangan kepada Allah dan terikat kepada-Nya secara perseorangan pula. Dan dengan adanya pandangan tentang ikatan dan kewajiban ini, manusia dapat mengetahui juga cara menerangkan perkara-perkara yang terjadi dalam kehidupannya. Dalam hubungannya dengan janji Allah ini, manusia harus belajar melihat pergantian serta urutan antara kejayaan dan kegagalannya, kesukaan dan kedukaan, kasih dan benci, kebahagiaan dan kemalangan, perang dan damai atau singkatnya “hari-hari yang baik dan buruk” yang akan memberi makna bagi kehidupan manusia dalam sejarahnya.

III. Apakah Yang Dituntut TUHAN Allah Dari Umat-Nya?


Yang dituntut Allah dari umat adalah umat menjadi “bangsa yang kudus” dan menjadi “kerajaan imam” yaitu beribadat kepada Yahwe dan memiliki etika yang baik. Dan ini berarti mengenai hal melayani Allah, baik dalam kebaktian maupun dalam pergaulan dengan sesama.

Hari-Hari Raya Agama Sebagai Hari Peringatan
Israel sebagai imamat yang rajani dan bangsa pilihan Allah dituntut untuk memperingati hari-hari tertentu sebagai hari raya keagamaan. Hari-hari raya yang ada dalam Israel berbeda dengan hari-hari raya di sekitarnya, yang memiliki unsur-unsur magis. Bangsa-bangsa di sekitar Israel percaya bahwa dengan melakukan ritus-ritus keagamaan maka mereka dapat menyebabkan penjelmaan dewata di bumi ini. Mereka mendasarkan hari-hari raya agama dengan cerita-cerita mite. Dan hari-hari raya ini hanya memiliki satu maksud, yakni mengulangi perjuangan yang terjadi antara kuasa-kuasa alam yang berpribadi dengan chaos (kekacauan/kebinasaan).
Dalam kehidupan ibadat bangsa Israel, terdapat tiga hari raya tahunan yang harus dirayakan oleh setiap orang Israel di hadapan Yahwe. Hari-hari raya itu adalah sbb:

Perayaan Paskah
Dalam PL perayaan Paskah dilukiskan kepada kita sebagai perayaan peringatan pembebasan dari Mesir. Perayaan ini dirayakan pertama kali pada malam sebelum keluaran, di mana darah pada kedua tiang pintu dan ambang atas menjadi tanda bagi Allah untuk melewati rumah tersebut. Setelah perayaan Paskah selama tujuh hari berturut-turut mereka harus memakan roti tidak beragi. Sebagai lanjutan dari perayaan Paskah.

Hari Raya Pentakosta
Hari raya Pentakosta sebenarnya bernama “hari raya lepas tujuh minggu” atau “hari raya menuai”. Hari raya ini adalah perayaan pengucapan syukur atas panen, terutama atas panen gandum dan sebagai waktu kesukaan atas karunia Yahwe.

Hari Raya Pondok Daun
Hari raya ini sebelumnya dikenal sebagai hari raya pengumpulan hasil usaha dari ladang. Dalam hari raya Pondok Daun orang Israel selama tujuh hari tinggal di pondok-pondok supaya diketahui oleh keturunan-keturunan orang Israel bahwa Tuhan telah menyuruh orang Israel tinggal di pondok-pondok selama Yahwe membawa mereka keluar dari tanah Mesir. Jadi isi dari hari raya Pondok Daun nyata berisi sejarah keselamatan.

Hari Raya Bulan Baru
Dirayakan sebagai hari raya yang kudus (Bil. 10:10), dengan korban-korban istimewa (Bil. 28:11-14). Dari Amos 8:5 dapat diketahui bahwa pada hari itu pekerjaan tidak boleh dilakukan.

Di samping hari-hari raya di atas ada hari-hari raya lainnya yang kemudian terjadi hanya sebagai hari peringatan atau mengandung arti peringatan. Misalnya seperti hari raya Purim, yakni peringatan akan pertolongan bagi orang Yahudi di Susan (Persia), berkat tindakan Ester dan Mordekhai (lihat kitab Ester). Pada hari raya ini di rumah sembahyang dibacakan kitab Ester.


Dari uraian-uraian di atas kita dapat simpulkan bahwa unsur yang terpenting dari hari-hari raya Israel adalah peringatan akan perbuatan-perbuatan Allah dalam sejarah keselamatan. Bukan sebagai drama pementasan yang menggambarkan persatuan yang serasi antara alam (dunia dewata) dan masyarakat (dunia manusia) sebagaimana yang terdapat pada hari-hari raya kafir di sekitar Israel.

Ibadat/Kebaktian Korban
Hal lainnya yang dituntut dari Allah Israel dari umat adalah persembahan korban. Dan salah satu aspek yang terpenting dari ibadat Israel adalah kebaktian korban. Namun untuk dapat memahami secara teologis mengenai kebaktian korban, maka ada beberapa kesukaran yang dihadapi, yaitu:
- Para pengarang dari kalangan para imam yang banyak menerangkan tentang ibadat korban, ternyata tidak pernah menyusun mengenai “teologi korban”. Mereka hanya menaruh perhatian pada bagaimana pelaksanaannya bukan pada tujuannya (untuk apa?).
- Ibadat korban adalah salah satu contoh terjelas dari pengaruh yang meresap ke Israel dari wilayah sekitarnya.
- Dalam berbagai tingkatan waktu dari sejarah Israel ternyata berlaku juga pelbagai praktek yang sama sekali berbeda.

Dalam dunia kuno, anggapan orang kafir tentang korban terkait dengan anggapan antropomorf (Allah/dewa digambarkan seperti manusia) tentang dewa. Antara manusia dengan dewa terdapat ikatan kekeluargaan, sehingga para dewa menyerupai manusia. Para dewa memerlukan manusia, teristimewa korban dari manusia. Manusia telah diciptakan untuk melayani dewa-dewa. Ibadat korban yang dilakukan terdiri dari hidangan makanan dan minuman kepada dewa-dewa. Dalam naskah kuno di sekitar Israel kita dapat menemukan bahwa “para dewa menyantap korban-korban serta meminum korban minuman”. Dalam naskah Babel ada keterangan bahwa seseorang dapat menghentikan persembahan korban, sehingga dewa mengalami kelaparan lalu mengikuti orang itu sambil merengek-rengek meminta korban. Hanya dengan demikian dewa dapat hidup tentram dan bersikap ramah kepada manusia.


Lain halnya dengan ibadat korban dalam PL di Israel, paham tersebut di atas sangat asing bagi PL. Dalam PL kita tidak mendengar bahwa Yahwe menyantap korban-korban persembahan. Meskipun korban makanan terdapat juga dalam PL, tetapi itu tidak dimaksudkan sebagai santapan untuk Tuhan. Ibadat korban yang dimaksud dalam PL adalah untuk memelihara persekutuan dengan Yahwe, untuk memberikan persembahan sebagaimana dilakukan orang terhadap raja, dan untuk mewujudkan rasa bakti. Kita juga tidak pernah menemukan di dalam PL bahwa Allah tergantung pada persembahan korban manusia. Perbedaan asasi ini diungkapkan dalam PB sebagai berikut, “Allah yang telah menjadikan bumi dan segala isinya, Ia, yang adalah Tuhan atas langit dan bumi, tidak diam dalam kuil-kuil buatan tangan manusia, dan juga tidak dilayani oleh tangan manusia, seolah-olah Ia kekurangan apa-apa...” (Kis. 17:24-25).


Inti pokok dari ibadat korban dalam PL dapat dikatakan bahwa, manusia tidak memberikan sesuatu kepada Allah, tetapi segenap kebaktian dan ibadat korban adalah pemberian Allah. Kebaktian korban dilakukan sebagai cara untuk memuliakan nama-Nya, dan terutama sebagai jalan untuk menebus dosa. Kebaktian digunakan untuk memelihara persekutuan dengan Allah yaitu persekutuan yang terjadi oleh perjanjian. Jadi ibadat sudah terangkum dalam perjanjian sebagai dasarnya. Ibadat Israel juga tidak di arahkan kepada ketertiban dalam kosmos, tetapi sekali lagi pada perhubungan yaitu antara Allah dengan umat-Nya. Umat diberi kesempatan untuk memuliakan Yahwe, memelihara persekutuan, dan terutama untuk menerima penebusan dosa. Maka di sini kita mendapati corak kebaktian Israel yang khas, yaitu corak yang berhubungan dengan keinsafan dosa, penyesalan dan kesadaran batin yang dikenal Israel. Keinsafan dosa yang sungguh-sungguh ini tidak terdapat dalam politeisme bangsa-bangsa di sekitar Israel.

Refleksi
Buku yang berjudul PERJANJIAN LAMA terhadap SEKITARNYA, karangan Dr. G.E. Wright dan Dr. A.de Kuiper merupakan buku yang cukup langka, khususnya dalam bahasa Indonesia. Perjanjian Lama ditinjau secara menyeluruh beserta pengaruh-pengaruh yang ada di sekitarnya, seperti kebudayaan, kepercayaan, dsb. yang mempengaruhi apa yang terdapat dalam PL. Penulis berusaha menguraikan dengan padat pengaruh-pengaruh yang ada di sekitar PL, dan ia juga menjabarkan keistimewaan dan kemurnian dari apa yang terdapat di dalam PL.


Di sisi lain Penulis mengatakan bahwa teori evolusi tidak dapat dipakai untuk memahami PL dengan alasan, bahwa PL merupakan buku yang memuat kisah tindakan Allah terhadap umat-Nya; PL sama sekali tidak menaruh minat pada proses evolusi yang dipergunakan sebagai kunci pembuka rahasia agama; dan di dalam PL terdapat “sesuatu” yang memberi corak khusus yaitu penyataan Allah. Namun pernyataan itu memiliki kecenderungan untuk kita dapat mengatakan bahwa, si penulis kurang melihat fakta. Karena faktanya adalah pemahaman manusia akan penyataan yang diterima dari Allah juga terus bergerak progresif dan berevolusi. Puncak penyataan Allah yang diyakini terdapat di dalam diri Yesus Kristus tidak terjadi secara tiba-tiba saja, tetapi melalui proses yang bertahap, baik melalui penyataan ataupun perjanjian. Dan hal itu dimulai pada zaman Nuh, kemudian terus berkembang dan mencapai puncaknya pada zaman Perjanjian Baru, bahkan sampai saat ini pun pemahaman tersebut masih akan terus berkembang dan berevolusi.

(Disadur dari buku Perjanjian Lama Terhadap Sekitarnya, karangan G. Ernesh Whrigt & A.de Kuiper (Jakarta: BPK Gunung Mulia. 1976.)


Monday, June 22, 2009

Perumpamaan Tuan Tanah dan Penggarap


Eksegese Matius 21:33-46


Dalam sejarah penafsiran perumpamaan, metode penafsiran terus berkembang. Dari metode alegoris yang berakhir pada masa Julicher tahun 1888, kemudian ke metode historis yang memperhatikan konteks kehidupan Yesus, dan kemudian bergerak lagi ke metode estetis dan eksistensialis yang mengajarkan untuk lebih memperhatikan teks ketimbang memperhatikan konteks.[1] Namun sampai saat ini orang masih suka menafsir dengan metode alegoris.[2][3] Metode tersebut akan sangat relevan karena penafsir masa kini cenderung untuk membaca teks Alkitab dalam bentuk peredaksian terakhir ketimbang mencari bentuk semula teks Alkitab (ke belakang teks).

Mungkin kebanyakan orang berpandangan bahwa penafsiran alegoris masih sangat relevan, sehingga terus dipertahankan sampai saat ini. Di samping metode penafsiran yang telah di singgung, yang telah berkembang dari metode ahistoris ke historis dan kemudian kembali lagi ke ahistoris, perumpamaan-perumpamaan Yesus dapat dikaji dengan pendekatan literer, yang dapat digolongkan ke dalam metode sinkronis.

Dalam tulisan ini akan di bahas mengenai Perumpamaan Tentang Penggarap-Penggarap Kebun Anggur dalam Matius 21:33-46 dengan menggunakan pendekatan literer. Yaitu, dengan memperhatikan relasi intratekstual, desain literer dan latar (setting). Makna perumpamaan akan dicari melalui karakter yang ada dalam perumpamaan tersebut, yang kemudian dapat diambil pokok ajaran dan konsep teologis. Dalam pendekatan literer akan ditinjau juga mengenai efek perumpamaan itu, yaitu dengan memperhatikan efek pendengar pertama, ketika perumpamaan itu disampaikan Yesus secara lisan, kemudian efek pada pembaca pertama (dalam bentuk tulisan yang disampaikan kepada komunitas Kristen perdana), dan efek pada pembaca kontemporer.

Nama yang diberikan pada perumpamaan Matius 21:33-46 oleh para ahli adalah “Perumpamaan Tentang Penggarap-Penggarap Kebun Anggur” (Kistemaker, LAI), perumpamaan “The Wicked Tenants” (Wenham, Blomberg), “Parable of the Wicked Husbandmen” (Jeremias) dsb. yang pada intinya mengacu kepada karakter si penggarap/petani/penyewa sebagai karakter yang utama. Namun demikian, dalam pembahasan berikut untuk Matius 21:33-46 akan digunakan istilah “Perumpamaan Tuan Tanah dan Penggarap-Penggarap”. Hal ini didasarkan karena karakter si tuan tanah memiliki peran yang seimbang dengan penggarap-penggarap dalam cerita perumpamaan tersebut.

Konteks Literer

a. Relasi Intratekstual / Co-Teks
Perumpamaan tuan tanah dan penggarap-penggarap disampaikan Yesus di Bait Allah di Yerusalem. Hal ini dapat kita lihat dengan memperhatikan ayat-ayat sebelumnya atau teks sebelumnya. Dalam Matius 21:12 dikatakan bahwa Yesus telah masuk ke Bait Allah, mengusir para pedagang dan meninggalkan kota itu. Namun keesokan harinya Ia kembali ke Yerusalem. Yesus kemudian kembali ke Bait Allah (21:23) dan di situ Ia ditanyai oleh imam-imam kepala dan tua-tua bangsa Yahudi mengenai kuasa yang Yesus miliki. Yesus bersoal jawab dengan mereka, namun imam-imam kepala dan tua-tua Yahudi tidak memperoleh jawab yang mereka harapkan dari apa yang mereka tanyakan. Lalu Yesus membuka pertanyaan baru ti de umin dokei; (tetapi apakah menurut pendapat kalian?) yang kemudian frase ini menjadi jembatan ke dalam cerita perumpamaan yang Yesus sampaikan mengenai perumpamaan tentang dua orang anak (Matius 21:28-32). Dan tidak berhenti sampai di situ Yesus kembali bercerita mengenai perumpamaan yang lain (Matius 2133-46), yang dimulai dengan frase allen parabolen akousate (dengarlah suatu perumpamaan lain). Kata kai (dan) yang berfungsi sebagai konjungsi pasal 22:1 mengindikasikan adanya keterkaitan literer dengan narasi sebelumnya (Matius 21:33-46). Jadi dapat dikatakan bahwa, setelah Yesus bertanya jawab dengan imam-imam kepala dan tua-tua bangsa Yahudi mengenai kuasa-Nya di Bait Allah, Yesus kemudian menyampaikan tiga (3) perumpamaan berturut-turut (secara kronologis) kepada imam-imam kepala, tua-tua bangsa Yahudi, orang yang hadir dan juga murid-murid.
Berdasarkan analisa literer tersebut, terdapat relasi intratekstual/co-teks antara Matius 21:28-32, Matius 21:33-46 dan Matius 22:1-14. Jadi dapat disimpulkan bahwa perumpamaan tuan tanah dan penggarap-penggarap yang terdapat dalam Matius 21:33-46 memiliki relasi intratekstual dengan Matius 21:28-32 sebegai teks sebelumnya dan Matius 22:1-14 sebagai teks sesudahnya. Ketiga perikop perumpamaan tersebut (“Perumpamaan Tentang Dua Orang Anak”, “Perumpmaan Tuan Tanah Dan Penggarap-Penggarap” dan “Perumpamaan Perjamuan Kawin”) disampaikan Yesus di tempat dan waktu yang bersamaan.

b. Desain Literer
Perumpamaan tuan tanah dan penggarap dapat dikatakan memiliki kesejajaran sintesis. Yaitu, suatu perumpamaan dengan perbandingan dua gagasan yang tidak berlawanan. Perumpamaan ini dapat dibagi dalam dua bagian (ayat 33b-37 dan ayat 35-39) yang sejajar berdasarkan karakter yang memiliki peran dominan di dalam perumpamaan tersebut. Ayat 40-46 tidak dapat dimasukkan ke dalam bagian narasi perumpamaan, karena konteknya sudah berbeda (berada di luar konteks perumpamaan). Di samping itu pada bagian ini (ayat 40-46) telah terjadi perubahan suasana. Namun, jika dilihat secara keseluruhan dalam satu perikop, maka cerita ini membentuk tiga bagian besar, yaitu:

(i) 21:33a Pembukaan perumpamaan

(ii) 21:33b-39 Narasi perumpamaan
(a) Tuan tanah:
oikodespotes (33b-37)
A. Membuka kebun anggur dan menyewakan (33b-33c)
B. Mengutus hamba-hamba (34, 36)
C. Mengutus anaknya (37)

(b) Penggarap-penggarap:
georgois (35-39)
A. Menangkap & membunuh hamba-hamba utusan pertama (35)
B. Menangkap & membunuh hamba-hamba utusan kedua (36)
C. Menangkap & membunuh anak dari si tuan tanah (38-39)

(iii) 21:40-46 Yesus dan orang banyak

Dari kesejajaran di atas kita dapat melihat bahwa perumpamaan tuan tanah dan penggarap memiliki kesatuan literer. Berdasarkan struktur tersebut kita juga dapat melihat bahwa dalam perumpamaan tersebut terdapat empat karakter. Namun, yang memiliki peran dominan adalah tuan tanah dan penggarap-penggarap kebun anggur. Sedangkan hamba-hamba dan anak dari si tuan dapat dikatakan sebagai peran figuran saja atau merupakan subordinasi dari karakter si tuan tanah.

Dari komposisi di atas kita dapat katakan bahwa fokus perumpamaan terletak pada ayat 33b-37. Bagian ini memperlihatkan relasi antara hamba-hamba dengan tuannya, dan relasi tuan dengan anaknya. Hamba-hamba diutus untuk pergi ke ladang, kepada penggarap-penggarap untuk mengambil hasil yang menjadi bagian tuannya. Tetapi para penggarap malah menangkap, memukulinya dan membunuhnya. Tuan tanah kemudian mengutus anaknya sendiri yang ia kasihi, namun nasib yang sama dialami oleh si anak.

Perubahan suasana dalam cerita ini terjadi pada ayat 40-46. Suasana perumpamaan tiba-tiba berubah menjadi suasana dialog antara Yesus dan orang banyak. Dari konteks di dalam perumpamaan, yaitu di ladang ke konteks Yesus, di mana Yesus menyampaikan perumpamaan tersebut. Kata otan sebagai konjungsi subordinatif menjembatani perubahan suasana tersebut. Pertanyaan pengandaian yang diajukan Yesus kepada orang banyak membawa kepada suasana dialog. Yang kemudian masuk ke suasana eskatologis melalui kutipan dari Perjanjian Lama. Suasana berubah lagi dari eskatologis kepada para imam kepala dan orang-orang Farisi yang mendengarkan perumpamaan Yesus.

c. Latar (setting)
latar perumpamaan terdiri dari dua bagian, yaitu latar di luar perumpamaan dan latar di dalam perumpamaan. Latar di luar perumpamaan adalah latar literer, sedangkan latar di dalam perumpamaan adalah unsur-unsur kehidupan masyarakat palestina kuno yang digunakan dalam perumpamaan.[4] Latar dalam perumpamaan biasanya merupakan hal-hal yang telah dikenal oleh para pendengar perumpamaan tuan tanah dan penggarap. Latar ini meliputi: tuan tanah, hamba, anak, penggarap, kebun anggur, pagar, menara jaga, lobang tempat memeras anggur. Semua unsur dalam latar dalam dari perumpamaan ini hampir semuanya dapat dikenal oleh pembaca modern. Namun, beberapa unsur seperti menara jaga dan lobang tempat memeras anggur mungkin agak asing bagi pembaca kontemporer. Menurut Kistemaker,[5] menara jaga digunakan untuk mengintai pencuri selama musim panen, dan juga dapat digunakan sebagai tempat tinggal penggarap-penggarap kebun anggur.

Di samping latar dalam sebagaimana disinggung di atas, ada juga latar luar. Untuk dapat mengetahui latar luar dalam perumpamaan tuan tanah dan penggarap ini, minimal harus diperhatikan kronologis literer di mana Yesus mulai menyampaikan perumpamaan-perumpamaan-Nya. Pasal 21 ayat 1 memberi keterangan bahwa dalam rangka perjalanan-Nya ke Yerusalem, Yesus telah tiba di Betfage yang terletak di Bukit Zaitun dekat Yerusalem. Kemudian pada ayat 12, Yesus sudah berada di Yerusalem, dengan keterangan bahwa Yesus memasuki Bait Suci dan mengusir semua pedagang yang berjualan di sekitar Bait Suci. Dari situ, kemudian Ia meninggalkan Bait Suci dan pergi ke luar kota Yerusalem, yaitu ke Betania (ayat 17). Pada ayat 18 dikatakan bahwa Yesus melakukan perjalanan kembali ke Yerusalem; dan ayat 23 memberi keterangan bahwa Yesus kembali memasuki Bait Allah untuk mengajar, di mana di tempat tersebut datanglah imam-imam kepala serta tua-tua Yahudi dan orang banyak kepada-Nya. Dari analisa tersebut kita dapat katakan bahwa latar luar perumpamaan tuan tanah dan penggarap meliputi: kota Yerusalem, Bait Suci, Imam-imam kepala dan tua-tua, orang banyak (mungkin juga ada anak-anak), dan tentunya juga murid-murid yang selalu menyertai-Nya. Perumpamaan Yesus jelas ditujukan kepada semua orang-orang yang hadir di tempat itu, dan terkhusus kepada murid-murid.

Makna Perumpamaan

a. Karakter dan Pokok Ajaran
Perumpamaan tuan tanah dan penggarap memiliki empat (4) karakter, yaitu karakter tunggal si tuan tanah (oikodespotes), karakter jamak penggarap-penggarap (georgois). Karakter jamak hamba-hamba (doulous) dan karakter tunggal anak (uion). Namun, sebagaimana telah disinggung dalam desain liteter, yang memiliki peran dominan adalah karakter tuan tanah dan karakter penggarap. Karakter hamba dan anak hanya sebagai figuran. Dari karakter tuan dan penggarap inilah akan dilihat pesan yang dibawa dalam perumpamaan ini.

Dalam perumpamaan tuan tanah dan penggarap, diceritakan bahwa sang tuan tanah membuka kebun anggur, memasang pagar, membuat tempat pemerasan anggur dan mendirikan menara jaga. Untuk apa si tuan tanah melakukan hal ini? Dikatakan dalam ayat 33c, yaitu untuk disewakan kepada penggarap-penggarap, tentunya penyewaan ini dilakukan dengan perjanjian sebagaimana yang biasa berlaku di Timur Tengah pada waktu itu. Si tuan tanah mengetahui bahwa kebun anggur yang ia siapkan untuk disewakan kepada para petani tidak dapat menghasilkan keuntungan dalam jangka waktu singkat, minimal ia harus menunggu selama empat tahun sebelum pohon anggur dapat menghasilkan buah. Si tuan tanah tentunya berharap di tahun ke-5, ia dapat memperoleh hasil dari kebun anggur yang disewakan tersebut. Untuk menunggu waktu yang lama itu, ia kemudian pergi ke negeri lain. 


Singkat cerita ketika musim panen hampir tiba, sang tuan mengutus (apesteilen) hamba-hambanya untuk menerima hasil yang menjadi bagiannya (ayat 34). Namun, para penggarap malah memukuli hamba-hamba tersebut, melempari dengan batu dan kemudian membunuhnya. Sang tuan tidak memberi reaksi apa-apa ketika mendengar hamba-hambanya diperlakukan dengan semena-mena. Dengan sabar ia kembali mengutus hamba-hambanya yang lain (mungkin pada panen berikutnya) untuk kembali meminta hasil yang menjadi bagian tuannya. Tetapi Para penggarap memperlakukan hal yang sama sebagaimana yang mereka lakukan kepada hamba-hamba yang pernah diutus lebih dulu. Dan akhirnya, sang tuan mengutus anaknya sendiri untuk yang ketiga kalinya meminta hasil panen yang menjadi bagiannya. Dengan penuh kesabaran menghadapi penggarap-penggarap sang tuan berkata, “Anakku akan mereka segani” (ayat 37). Maka sang tuan mengutus anaknya. Tetapi apa yang terjadi? Ternyata para penggarap memperlakukan hal yang sama kepada anak tersebut. Mereka bahkan merencanakan hal yang jahat, sebelum mereka membunuh anak tersebut. Yaitu, mereka berpikir bahwa merekalah nanti yang akan menjadi ahli waris dari sang tuan tanah, setelah mereka membunuh anak tersebut. Cerita diakhiri dengan sebuah pertanyaan Yesus kepada orang banyak, mengenai apa yang kemudian akan dilakaukan oleh si tuan tanah. Secara tersirat perumpamaan diakhiri dengan keadilan, bahwa para penggarap akan menerima ganjarannya, meskipun hal ini dinyatakan oleh orang banyak yang mendengarkan perumpamaan tersebut. Hal ini diperkuat oleh pararel dari perumpamaan ini, yaitu di dalam Injil Markus 12:1-12 dan Lukas 20:9-19, yang secara eksplisit menutup perumpamaan ini dengan sebuah keadilan dari si tuan tanah sendiri.


Karakter penggarap dalam perumpmaan tuan tanah dan penggarap jelas membawa pesan jahat atau sesuatu yang jahat, licik dan tidak adil. Sedangkan karakter tuan tanah membawa pesan sabar tetapi juga adil. Berdasarkan analisa karakter tersebut, dapat disimpulkan bahwa perumpamaan tuan tanah dan penggarap berbicara tentang hal sabar dan adil terhadap kejahatan. Kesabaran diperlukan untuk mengahadapi sejahatan, kelicikan, dan ketidakadilan dalam hidup. Namun, kejahatan, kelicikan dan ketidakadilan harus diredamkan dengan keadilan.


Pertanyaan Yesus kepada orang banyak, yang sekaligus mengakhiri perumpamaan, membawa pembaca kepada perubahan suasana. Yaitu, dari suasana perumpamaan di ladang kepada suasana dialog antara Yesus dengan orang banyak di Bait Allah. Dari suasana dialog, kemudian berubah lagi menjadi suasana eskatologis, dengan Yesus mengutif kitab suci Ibrani (PL). Hal ini dapat kita lihat dari penggunaan kata dotesetai (akan diberikan) sebagai kata kerja indikatif kala depan (future). Jawaban Yesus kepada orang banyak mau menyatakan bahwa diri-Nya sebagai batu penjuru adalah seperti sang anak yang dibunuh. Namun, beberapa ahli berpandangan bahwa perumpamaan ini tidak berbicara soal eskatologis (kutipan Yesus dari PL adalah berasal dari redaktor). Jika kutipan Yesus tentang batu penjuru adalah benar tambahan kemudian dari redaktor, maka tidak dapat dikatakan bahwa anak yang dibunuh mengacu kepada Yesus. Sekali lagi, pesan utama yang mau disampaikan dari perumpamaan ini adalah sabar dan adil terhadap kejahatan. Pesan yang dibawa karakter tuan tanah dapat dibandingkan dengan Allah yang sabar, namun juga adil kepada umat-Nya. Kemudian pada ayat-ayat selanjutnya narator memberi keterangan bahwa yang dimaksud dengan penggarap-penggarap dalam perumpamaan ini adalah ditujukan kepada imam-imam kepala dan orang-orang Farisi (ayat 45-46). Dengan mengacu kepada ayat ini, dapat dikatakan bahwa, pesan yang dibawa karakter penggarap yang jahat dan licik dapat dibandingkan dengan imam-imam kepala dan orang-orang Farisi.


b. Konsep Teologis
Tema perumpamaan tuan tanah dan penggarap adalah sabar dan terhadap kejahatan. Karakter si tuan tanah membawa tema mengenai sabar dan adil, sedangkan tema yang dibawa karakter dari penggarap-penggarap adalah kejahatan dan kelicikan. Karakter tuan tanah dan penggarap saling berinteraksi. Dari kontrak perjanjian yang dilakukan kedua belah pihak, maka terjadilah hubungan di antara mereka. Pesan yang dibawa masing-masing karakter nampak dari interaksi yang mereka lakukan. Apa yang dilakukan dan dikatakan karakter penggarap memperlihatkan hal yang jahat, licik dan tidak adil. Sedangkan apa yang dilakukan dan dikatakan karakter tuan tanah adalah hal yang baik, yaitu sabar dan adil.

Konsep teologis yang muncul berdasarkan kedua karakter di atas dapat dilihat dari interaksi mereka. Kesabaran yang ditunjukkan oleh karakter tuan tanah adalah sikap yang aktif terhadap penggarap. Dan kesabaran inilah yang dapat dibandingkan dengan Allah yang sabar terhadap umat. Kesabaran yang ditunjukkan si tuan tanah mengandung pengertian untuk tidak melakukan kekerasan terhadap musuh dan orang-orang yang berlaku jahat dan licik. Di sisi lain, jika perumpamaan tuan tanah dan penggarap dibandingkan dengan pararelnya sebagaimana telah disinggung di atas, khususnya dalam bagian penutup perumpamaan, maka ada sesuatu yang kurang ditekankan secara eksplisit oleh penulis Injil Matius. Namun, meskipun demikian ketiga Injil mau menekankan hal yang sama dalam bagian penutupnya, yaitu karakter tuan tanah membawa pesan keadilan di samping pesan kesabaran yang lebih dulu ditekankan di atas.

Berdasarkan hal tersebut di atas, dapat disimpulkan bahwa konsep teologis yang dibawa oleh dua karakter di atas adalah bahwa kejahatan, kelicikan dan ketidakadilan harus di disikapi dengan sabar dan adil. Sebagaimana Allah yang selalu sabar terhadap umat dan juga adil untuk menghukum dan memberkati akan apa yang dilakukan umat, demikian juga sangatlah perlu mengembangkan sikap sabar dan adil tersebut dalam menghadapi kehidupan yang penuh dengan kejahatan, kelicikan dan ketidakadilan. Perumpamaan tuan tanah dan penggarap merupakan seni hidup, yaitu seni untuk menghadapi hal yang jahat dengan sikap sabar dan adil.

Efek Perumpamaan

a. Pendengar Pertama
Sebagaimana disinggung di atas, perumpamaan tuan tanah dan penggarap yang disampaikan Yesus terjadi di Bait Allah. Yesus menyampaikan perumpamaan ini kepada orang banyak, imam-imam, orang farisi dan juga murid-murid. Efek perumpamaan pada pendengar pertama hanya dijelaskan pada ayat ke 41, 45 dan ayat 46. Pertanyaan Yesus pada ayat 40 mengundang pendengar (orang banyak) untuk memberi jawab atas pertanyaan Yesus. Hal ini menggambarkan bahwa pendengar memiliki rasa ingin tahu yang tinggi dan sangat antusias untuk mengetahui akhir dari cerita perumpamaan tersebut. Orang banyak mengecam akan apa yang dilakukan para penggarap dalam paerumpamaan yang diceritakan Yesus. Mereka menghendaki agar sang tuan tanah menghukum dan membinasakan penggarap-penggarap yang jahat itu. Dan dapat dikatakan bahwa orang banyak mendapat sesuatu dari perumpamaan tersebut, yaitu mereka menolak hal-hal yang jahat dan ingin melakukan hal yang baik, meskipun itu belum diwujudkan dalam perbuatan. Hal lain yang dapat kita ketahui mengenai efek pada pendengar pertama adalah pada ayat 45 dan 46. Narator memberi informasi bagaimana reaksi para imam kepala dan orang-orang Farisi setelah mendengar perumpamaan Yesus tersebut. Imam-imam kepala dan orang-orang Farisi memahami akan perumpamaan yang disampaikan Yesus, dan mereka menyadari bahwa merekalah yang di maksud dalam perumpamaan tersebut. Efek lain yang ditimbulkan oleh perumpamaan tersebut adalah para imam dan orang-orang Farisi menjadi semakin benci kepada Yesus. Bahkan mereka berencana untuk menangkap Yesus.

b. Pembaca Pertama
Efek perumpamaan pada pembaca pertama ditujukan kepada komunitas Matius sendiri. Menurut Armand Barus, Matius menulis Injilnya bukan karena interes pribadi, tetapi karena dorongan kebutuhan komunitas-komunitas Matius atau komunitas lainnya. Ahli lain berpendapat bahwa Injil Matius ditulis setelah hancurnya kota Yerusalem dan Bait Suci pada tahun 70 M. Itu berarti bahwa konteks penulis Injil Matius ada dalam keadaan krisis. Orang-orang Yahudi mengalami krisis, mereka merasa diperlakukan tidak adil, orang-orang Yahudi merasa bahwa mereka menjadi korban dari kejahatan tentara Roma yang telah membumihanguskan Yerusalem dan Bait Suci. Keadaan komunitas Matius yang menderita karena kejahatan dan kekejaman tentara Roma, menimbulkan kebutuhan dari komunitas tersebut akan berita Injil, hal inilah yang mendasari Penulis Injil Matius menulis perumpamaan ini. Yaitu untuk menghibur dan menguatkan jemaat asuhan Matius untuk tetap sabar menghadapi keadaan tersebut.

c. Pembaca kontemporer
Kebanyakan orang yang hidup di zaman ini menganggap bahwa kesabaran adalah suatu kebodohan. Mereka mengatakan bahwa kesabaran akan membuat orang cepat mati. Namun, apakah memang demikian? Bisa ya, tetapi juga bisa tidak. Situasi yang dialami bangsa Indonesia, seperti misalnya keadaan ekonomi yang morat-marit; lapangan kerja yang sangat terbatas sementara tenaga kerja membengkak; krisis moralitas pemimpin bangsa yang bermental korup; ketidakadilan di dalam hukum, yang di dalamnya termasuk masalah mayoritas dan minoritas, dsb menuntut suatu sikap yang sabar untuk dapat bertahan. Tanpa kesabaran di tangah situasi seperti itu, maka orang pun akan cepat mati. Lalu apakah cukup hanya dengan kesabaran? Kesabaran harus ditopang dengan sikap aktif dan tegas terhadap kejahatan dan ketidakadilan. Jika kesabaran bersifat pasif, maka mungkin pernyataan pertama dari kebanyakan orang tadi adalah benar. Jadi sikap sabar harus disertai sikap adil yang tidak kompromistis dengan kejahatan. Di tengah situasi yang sebagaimana digambarkan di atas, umat Kristen perlu dikuatkan dan terus dibekali untuk memiliki sikap sabar dan adil dalam kehidupan sehari-hari yang mereka jalani. Sikap sabar dan adil perlu diwujudkan dan menjadi seni di dalam gaya hidup orang-orang Kristen dewasa ini.


Refleksi
Perumpamaan tuan tanah dan penggarap yang dikaji dengan pendekatan literer membawa pesan yang relevan dalam konteks di Indonesia. Perlu disadari bahwa sikap sabar tidak banyak dimiliki orang yang hidup dizaman ini, meskipun dalam kenyataannya sikap tersebut sangat dibutuhkan. Dan kiranya melalui pengkajian di atas, umat Kristen dapat lebih memahami dan dapat mempraktikkan firman Tuhan di dalam kehidupan dan pergumulan sehari-hari mereka. Namun demikian, penulis menyadari bahwa kajian di atas mungkin masih memiliki kekurangan jika dibandingkan dengan banyak kajian yang telah disajikan oleh para ahli biblika.

[1] Armand Barus, “Sejarah Penafsiran Perumpamaan” Diktat (2009): 13.
[2] Cara pembacaan alegoris berusaha memberi makna rohani terhadap hampir setiap unsur yang terdapat di dalam perumpamaan. Pembacaan seperti ini mengabaikan aspek historisnya dari perumpmaan.
[3] Sinkronis secara harfiah artinya bersamaan waktu. Dalam metode sinkronis, teks dapat dipandang sebagai cermin atau sebagai permukaan air bening.
[4] Panitia Fest Schrift Susabda STTRII, The Integrated Life: Kehidupan Kristen Yang Seutuhnya; Armand Barus, Bila Pegampunan Tidak Ada: Matius 18:23-35. (Yogyakarta: ANDI, 2006), 52
[5] Simon Kistemaker, The Parables of Jesus, (Michigan: Baker Book House, 1980), 97.

Monday, May 18, 2009

TEOLOGI PENCIPTAAN: Sebuah Tinjauan dan Refleksi


Kebanyakan orang berpandangan bahwa topik mengenai Penciptaan sudah tidak relevan lagi untuk dibicarakan, khususnya di dalam diskusi teolog-teolog modern. Jika demikian halnya bagaimana seharusnya kita memahami teologi penciptaan yang termarjinalisasi dalam kitab Kejadian 1 dan 2 ini. Beberapa ahli berpendapat bahwa teologi Penciptaan sebenarnya hanyalah subordinasi dari teologi Penebusan. Di sisi lain orang juga mempersoalkan antara teologi Penciptaan dengan sains modern, dan menegaskan bahwa teologi Penciptaan tidak lagi relevan untuk dibicarakan. Apakah memang benar demikian? Lalu apa sebenarnya yang esensi dari teologi Penciptaan? Melalui pembahasan berikut akan ditinjau lebih jauh mengenai Teologi Penciptaan yang terkait dengan isu-isu tersebut.

Teologi Penciptaan Dalam Kitab Suci
Menurut Walter Lempp,[1] Cerita mengenai penciptaan terdapat di dalam kitab Kejadian, khususnya Kejadian 1:1-2:25. Riwayat yang pertama tentang penciptaan bukanlah sebuah tulisan seorang pengarang yang mau menulis sebuah cerita sejarah, melainkan adalah ajaran para imam Israel mengenai asal-usul hubungan dan tujuan dunia serta manusia. Mungkin cerita tentang penciptaan telah berpuluh-puluh tahun dipikirkan, diubah, diperbaiki, direnungkan, didoakan, dilisankan dalam liturgi dan ibadah para imam bangsa Israel, sebelum cerita itu mendapat bentuknya yang sekarang ini. Dan cerita yang dalam bentuk sekarang ini merupakan hasil dari pemikiran teologis dari beberapa generasi imam berikutnya.
Riwayat penciptaan membagi penciptaan dunia dan segala isinya dalam tujuh hari:

Hari ke-1 : (ayat 1-5)
Penciptaan pada umumnya; penciptaan terang; pemisahan antara yang terang dan yang gelap; pemberian nama-namanya.

Hari ke-2 : (ayat 6-8)
Penciptaan cakrawala; peisahan antara air yang di atas dan air yang di bawah; pemberian namanya.

Hari ke-3 (ayat 9-13)
Pengumpulan air yang di bawah cakrawala, sehingga kelihatan darat; pemberian nama; penciptaan tumbuh-tumbuhan dan pohon di darat.

Hari ke-4 (14-19)
Penciptaan matahari, bulan dan bintang.

Hari ke-5
Penciptaan iakan-ikan di laut dan burung-burung di udara.
Hari ke-6 (ayat 24-2:1)
- Penciptaan binatang di darat (ayat 24-25)
- Penciptaan manusia (ayat 26-2:1)

Hari ke-7
Penyelesaian pekerjaan Allah. Perhentian dan pengudusan hari ke-7.

Rencana penciptaan dalam tujuh hari tidak mengacu kepada soal waktu. Firman Allah menciptakan waktu dan jangka-jangkanya. Tiap-tiap bagian penciptaan diikuti oleh kalimat, “jadilah petang dan jadilah pagi itulah hari ke-...” (ayat 5, 8, 13, 19, 23, 31). Ini berarti penciptaan oleh Allah tidak terjadi dalam waktu, melainkan menyebabkan waktu. Allah, itulah pemberi waktu; Dialah Tuhannya waktu yang tidak terbelenggu oleh waktu dan urutannya.
Jadi asal mula dunia ini, dalam perspektif Kitab Suci tidak dapat dipahami sebagaimana sains memahami terjadinya dunia dan jagat raya berjuta-juta tahun lamanya. Hari-hari yang ditunjukkan dalam cerita penciptaan tidak dapat disamakan dengan waktu kronos yang kita pahami. Hal lain yang dapat kita pahami bahwa cerita penciptaan merupakan dasar dan awal dari seluruh bagian Kitab Suci Perjanjian Lama. Manusia dapat berkata-kata tentang Allah dan segala sesuatu yang telah diciptakan karena ada peristiwa penciptaan sebagai titik awal sejarah (dalam arti teologis).

Teologi Penciptaan Bagi Orang Israel[2]
Teologi Penciptaan dari sudut pandang bangsa Israel tidak seperti yang dipahami di atas. Teologi Penciptaan tidak menjadi prioritas dan dasar. Bangsa Israel lebih dahulu mengenal Allah sebagai Allah-Penyelamat (yang telah membebaskannya dari tanah perbudakan di Mesir) dan Allah-Perjanjian (yang membuatnya menjadi bangsa dan yang mengadakan perjanjian dengannya). Baru kemudian mereka mengenal-Nya sebagai Allah-Pencipta. Karena itu banyak para ahli lebih dulu berbicara tentang Allah-Perjanjian atau Allah-Penebus ketimbang Allah-Pencipta. Sebab menurut Abineno, jika kita lebih dulu berbicara tentang Allah-Pencipta, kita tidak tahu siapakah Dia. Dan apa yang kita baca tentang karya penciptaan-Nya dalam Kejadian 1 dan Kejadian 2 itu hanya merupakan suatu cerita atau pemberitahuan biasa saja, bahwa langit dan bumi dan segala isinya telah dijadikan oleh “suatu kuasa yang tinggi”, yang disebut Allah. Bagi orang Kristen, cerita penciptaan menjadi penting, ketika kita mengetahui bahwa Allah yang telah menciptakan langit dan bumi dan segala isinya adalah juga Allah-Perjanjian dan Allah-Penebus. Namun apakah itu benar? Dan memang seharusnya dipahami demikian?

Pencipta dan Dunia Ciptaan
Berbicara mengenai teologi Penciptaan, berarti tidak dapat dilepaskan dari Sang Pencipta tersebut, yaitu Allah dan dunia ciptaan, yaitu alam semesta dan segala isinya. Apakah setelah Allah menciptakan segala sesuatu Allah berhenti sampai di situ? Allah ternyata terus berkarya dan membangun relasi dengan dunia ciptaan. Misalnya, Allah memilih suatu bangsa yang menjadi umat pilihan-Nya. Allah terus berkarya melalui perbuatan-perbuatan-Nya kepada umat pilihan-Nya. Perbuatan-Nya nyata misalnya melalui perjanjian yang dibuat-Nya, penebusan yang dilakukan-Nya kepada umat, dsb. Lalu, adakah keterkaitan antara perbuatan-perbuatan Allah kepada ciptaan dengan karya-Nya sebagai Allah Pencipta? Dan bagaimanakah sebenarnya relasi antara Sang Pencipta dengan dunia ciptaan?

Pandangan Para Ahli Mengenai Teologi PenciptaanAbineno setuju bahwa teologi Penciptaan harus di tempatkan setelah Perjanjian dan Penebusan. Hal ini juga diperkuat oleh pandangan von Rad,[3] ia membedakan secara tajam antara penciptaan dan penebusan yang terjadi dalam rangka sejarah keselamatan. menurut von Rad, tema Penciptaan dalam Perjanjian Lama tidak berdiri sendiri tetapi terkait dengan tema Penebusan yang jauh lebih penting. Ia juga menekankan bahwa umat Israel dalam Perjanjian Lama pertama-tama menghayati Tuhan sebagai Penebus, baru kemudian sebagai pencipta, dan kisah Penciptaan hanya sebagai tindakan awal yang melatari karya penebusan. Di sisi lain, Dyrness[4] mengusulkan prioritas Penciptaan terhadap Penebusan, namun ia pun kurang konsisten dengan mengatakan, “tidak menutup kemungkinan bahwa umat Israel mengalami Allah sebagai Penebus terlebih dulu.”

Kebanyakan ahli berpandangan bahwa teologi Penciptaan adalah subordinasi dari teologi Penebusan. Menurut Yonky Karman,[5] minimal ada tiga hal mengapa teologi Penciptaan termarjinalisasi dalam diskusi-diskusi teologi:

1) Sejarah teologi Kristen memperlihatkan bahwa posisi teologi penciptaan selalu dinilai rendah (inferior) terhadap doktrin tentang Kristus dan doktrin Penebusan.

2) Konsep tatanan dunia yang dulu erat terkait teologi penciptaan, sekarang hampir boleh dikatakan lenyap dari perbincangan teologi.

3) Dewasa ini yang populer dalam diskusi-diskusi teologi adalah tema-tema kontemporer seperti perdamaian, keadilan, sosiologi, yang pada dasarnya sedikit sekali berbicara mengenai tema penciptaan.

Relasi Sang Pencipta Dengan Dunia Ciptaan
Menurut Yonky Karman,[6] sekalipun Tuhan adalah pencipta, Alkitab tidak pernah mengidentikkan Sang Pencipta dengan dunia ciptaan. Dunia ciptaan tidak boleh diperilah. Namun demikian tidak ada dikotomi antara dunia dan Tuhan, seolah-olah memilih yang satu otomatis melepaskan yang lain. Jikalau demikian halnya, maka tidak ada relasi antara Sang Pencipta dan dunia ciptaan yang di dalamnya termasuk manusia.

Sebagaimana telah disinggung di atas, Allah sebagai Pencipta tetap menjalin relasi dengan ciptaan. Melalui dunia ciptaan, Allah menyingkapkan diri-Nya dan sekaligus dapat dikenal oleh ciptaan, khususnya manusia. Namun, yang menjadi pertanyaan apakah Allah tetap dapat dikenal tanpa ciptaan? Ini adalah suatu pertanyaan yang pelik. Tentunya dapat dikatakan bahwa ketika Allah menciptakan segala sesuatu sebagai ciptaan, maka Allah menjadi bagian di dalamnya. Jika tidak ada ciptaan, siapa yang dapat berbicara tentang Allah atau mengenal Allah, selain Allah sendiri. Itu berarti tidak ada konsep tentang Allah Pencipta, Allah Pejanjian, Allah Penebus dsb. Jadi dapat dikatakan bahwa, Allah tidak dapat dikenal tanpa ciptaan, meskipun Allah tidak bergantung kepada ciptaan. Relasi antara Allah dengan ciptaan begitu kuat, sehingga pengenalan akan Allah harus dimulai dari ciptaan. Karena kita diciptakan, maka kita dapat mengenal Pencipta kita.

Perkembangan Teologi Penciptaan[7]
Marjinalisasi terhadap ajaran penciptaan telah berlangsung sejak awal abad ke-20, dengan pemahaman bahwa cerita penciptaan bukan materi asli iman umat Israel, melainkan diambil alih dari mite penciptaan dalam agama-agama Asyur dan Babel sekitar abad ke-7 SM. Bernhard Stade mengatakan bahwa, umat Israel mengolah tema penciptaan yang berasal dari luar, kemudian menjadikannya sebagai bagian dari agamanya. Umat Israel mula-mula mengimani Allah sebagai Penebus, baru kemudian sebagai Pencipta. Sebagai contoh, misalnya adanya kemiripan antara cerita penciptaan dalam kitab Kejadian 1 dan 2 dengan cerita penciptaan dalam tradisi Babel, Enuma Elis. Namun di sisi lain, juga ada yang berpendapat bahwa, cerita penciptaan yang ada dalam kitab Kejadian lebih sederhana dibanding dengan legenda Babel tersebut. Dan berdasarkan kaidah yang berlaku dalam arkeologi Timur Dekat Kuno, cerita penciptaan yang ada dalam kitab Kejadian tidak mungkin menjiplak legenda Babel.
Hal lainnya yang menyangkut hal ini, ditemukan perbandingan yang menarik antara kisah penciptaan dalam kitab Kejadian dan dalam tradisi Babel, Enuma Elis. Tradisi Babel menonjolkan Marduk, dewa utama dari panteon Babel, dengan mengisahkan keunggulannya dan kotanya. Kisah ini memuliakan dunia dewata sedemikian sehingga porsi tindakan penciptaan hanya seperenamnya, selebihnya adalah bagaimana Marduk menjadi dewa nomor satu. Dan hal ini tentu berbeda dari kisah penciptaan dalam Kejadian 1, yang memakai cukup banyak ayat untuk mengisahkan penciptaan matahari, bulan , bintang serta manusia (ayat 14-19, 26-30). Menurut tradisi Babel, manusia diciptakan supaya para dewa bebas dari beban pekerjaan sehari-hari. Manusia diciptakan untuk menjadi pelayan dewa-dewa, termasuk menyediakan makanan bagi mereka. Namun, dalam kisah di Kejadian digambarkan manusia sebagai mahkota penciptaan. Bukan manusia menyediakan makanan bagi Tuhan, justru sebaliknya Tuhanlah yang menyediakan makanan bagi manusia, seperti tumbuh-tumbuhan misalnya (Kej. 1:29). Bahkan dalam Kejadian 2 Allah menyediakan taman bagi manusia untuk dihuni, binatang-binatang untuk menemani manusia, dan akhirnya seorang isteri untuk mendampingi dan menolongnya seumur hidup.

Refleksi: Sebuah Alternatif Memahami Teologi Penciptaan
Dari tinjauan di atas, kita dapat melihat bahwa masalah di dalam teologi Penciptan cukup pelik. Belum lagi jika diperhadapkan dengan sains. Adakah suatu alternatif lain untuk memahami teologi Penciptaaan, di samping hal-hal yang telah di bahas di atas? Jawabnya adalah “ada”. Jika para ahli memperdebatkan mengenai posisi teologi Penciptaan sebagai yang superior ataukah yang inferior, sebenarnya ini bukan hal yang esensi. Di pihak lain, orang juga memperdebatkan teologi Penciptaan dengan sains modern, yang kerap kali berakhir tanpa ujung.

Menurut hemat saya, yang hendak ditekankan dalam cerita penciptaan dalam Kejadian 1 dan 2 adalah bahwa Allah yang digambarkan sebagai Pencipta merupakan penyebab dari segala sesuatu yang ada. Inilah yang esensi ketimbang mempersoalkan Allah sebagai "Penebusan" atau "Pencipta" dan memperdebatkannya dengan sains modern. Di samping itu, teologi Penciptaan juga harus dipahami bukan sebagai cerita sejarah dalam pengertian modern, melainkan sebagai refleksi iman bangsa Israel dalam memahami Allah yang mereka sembah sebagai Allah yang juga menciptakan segala sesuatu.

[1] Dr. Walter Lempp, Kejadian 1:1-4:26, (Jakarta: BPK Gunung Mulia, 1987), 9-
[2] Dr. J.L.Ch. Abineno, Pokok-Pokok Penting Dari Iman Kristen, (Jakarta: BPK Gunung Mulia, 1989), 30-
[3] Yonky Karman, Bunga Rampai Teologi Perjanjian Lama, (Jakarta: BPK Gunung Mulia, 2005), 21
[4] Ibid, Karman. 22
[5] Ibid
[6] Ibid. 19
[7] Ibid. 22-24