Labels

Hendi Rusli's Blog Founded on October, 2008

Thursday, May 13, 2010

PERCERAIAN DALAM PANDANGAN PAULUS


Perceraian merupakan persoalan yang biasa dihadapi oleh kebanyakan orang dalam kehidupan berumah tangga. Bukan saja di kalangan para artis yang marak, tetapi juga di kalangan orang Kristen sendiri, perceraian menjadi persoalan yang serius. Dalam tulisan ini, saya mencoba melihat persoalan etis perceraian dari sudut pandang Paulus dalam I Korintus 7. Ada pun sebelum saya menarik sumbangsih etis dari pandangan Paulus mengenai perceraian, terlebih dahulu saya mencoba meninjau latar belakang historis dari surat I Korintus tersebut; menelusuri sumber ajaran etis Paulus; dan menggali teks I Korintus 7 terkait dengan masalah perceraian.

Latar Belakang Historis
Kota Korintus merupakan kota pelabuhan yang penting karena letaknya yang strategis. Menurut Groenen, kota ini terletak di lajur tanah yang menghubungkan antara Yunani Selatan dan Yunani Utara, oleh karena itu juga kota ini menjadi titik sambung lalu lintas bagi Yunani Selatan dan Yunani Utara. Dan hal inilah yang menyebabkan kota Korintus menjadi pusat perdagangan dan industri, bukan sebagai pusat kebudayaan seperti Athena.[1] Penduduk Korintus sangat dipengaruhi oleh agama yang mereka anut. Penduduk Korintus menyembah Dewi Venus yang adalah “Dewi Cinta” berdasarkaan hawa nafsu.[2] Peraturan di Korintus menetapkan bahwa di dalam kuil Dewi Venus harus ada seribu gadis cantik yang tetap tinggal sebagai pelacur dan beribadah kepada “Dewi Cinta” itu. Wesley menambahkan bahwa dengan adanya agama yang demikian, maka tidaklah heran jika kota Korintus disebut sebagai kota kenajisan dan “Kota Main Korintus” yang berarti kota untuk berbuat zinah. Di sisi lain, Barclay juga berpendapat[3] bahwa kota Korintus memiliki reputasi makmur di bidang perdagangan, namun juga merupakan pemeo bagi kehidupan yang jahat. Menurut Barclay, kata korinthiazesthai yang telah menjadi kosa-kata bahasa Yunani secara harfiah berarti hidup seperti orang Korintus, yaitu hidup bermabuk-mabukan dan penyelewengan yang tidak terkendali.

Paulus menulis suratnya yang pertama kepada jemaat Korintus di tengah-tengah situasi yang seperti ini. Yang menjadi pertanyaan adalah mengapa Paulus menulis surat ini? Ada kemungkinan bahwa surat yang petama ini ditulis untuk membalas surat dari jemaat Korintus itu sendiri, misalnya dapat kita rujuk dari I Korintus 7:1.[4] Melalui suratnya, Paulus mau menjawab pergumulan-pergumulan yang jemaat hadapi. Kapan surat ini ditulis? Para penafsir mengatakan bahwa surat ini ditulis sekitar tahun 54 atau 55, namun ada juga yang mengatakan sekitar tahun 57 atau 58. Menurut Bruce,[5] kemungkinan surat I Korintus ini ditulis pada tahun 55 sebelum hari raya Pentakosta ( I Kor 16:8), ketika Paulus berada di Efesus pada tahun yang ketiga.

Sumber Ajaran Etis Paulus
Dari manakah sumber ajaran etis Paulus mengenai perceraian? Mungkin ini menjadi pertanyaan yang terlintas dalam benak pembaca. Dalam bagian ini, saya merujuk pada tiga sumber yang sekiranya dapat menjawab pertanyaan di atas.

Perjanjian Lama
Kemungkinan pertama, sumber dari ajaran Paulus mengenai perceraian dalam I Korintus 7 bisa bersumber dari Perjanjian Lama.[6] Bagian dari Perjanjian Lama yang membahas khusus mengenai hukum perceraiaan terdapat dalam Ulangan 24:1-5 (teks-teks lain dapat dirujuk, misalnya: Ul. 22:13-21; Ul. 22:28-29; Im. 21:7-14[7]). Penulis Deuteronomis yang menjadi sumber tulisan ini,[8] sangat tidak setuju dengan perceraian di kalangan umat Israel. Hukum-hukum itu dibuat untuk mencegah terjadinya perceraian. Dari sini tentunya kita dapat katakan bahwa, Paulus sebagai seorang murid dari guru besar Gamaliel (Kis. 22:3) mengetahui hukum-hukum yang tertulis dalam kitab Ulangan. Yang menjadi pertanyaan adalah apakah benar sumber ajaran etis Paulus mengenai perceraian ini bersumber dari Perjanjian Lama? Hal ini memang dapat dibantah, karena Paulus tidak mengutip secara langsung teks-teks dalam PL sebagaimana dilontarkan oleh Adolf von Harnack.

Menurut Holtz yang dikutif Candra Gunawan,[9] Rasul Paulus mengembangkan nasehat etisnya dari ajaran PL sebagaimana dipahami oleh Yudaisme Bait Allah Kedua (BAK). Pandangan Paulus dalam I Korintus 7:2 yang menyatakan bahwa, lebih baik menikah daripada jatuh dalam bahaya percabulan, menurut Holtz, bersumber pada pandangan Yudaisme BAK. Demikian juga dengan nasehat mengenai anjuran selibat dalan I Korintus 7:7, 26, 32 memiliki kemiripan dengan anjuran dan nesehat yang diberikan dalam komunitas Qumran.

Tradisi/Ajaran Yesus
Sumber kedua yang dapat dirujuk dari ajaran etis Paulus dalam I Korintus 7 adalah dari tradisi/ajaran Yesus.[10] Mengenai ajaran Yesus tentang perceraian yang telah dibukukan terdapat dalam Injil sinoptik,[11] yaitu Matius 5:31-32; 19:3-12, Lukas 16:18 dan Markus 10:2-12. Masing-masing bagian ini menegaskan bahwa Yesus sebenarnya menentang perceraian. Perikop Matius 19:3-12 dan Markus 10:2-12 memiliki kemiripan. Menurut Stassen,[12] kedua bagian tersebut mencatat perjumpaan Yesus dengan orang-orang Farisi di mana mereka berusaha “menguji” Dia di hadapan orang banyak. Kedua perikop tersebut berkenaan dengan isu tentang apakah perceraian sejalan dengan hukum Yahudi.

Paulus Sendiri
Sumber ketiga yang dapat saya rujuk dari ajaran etis Paulus dalam I Korintus 7 adalah hasil dari pergumulan Paulus sendiri dengan konteksnya, yaitu di jemaat Korintus. Sebagaimana disinggung pada bagian latar belakang historis, kota Korintus dikenal sebagai kota yang penuh dengan kejahatan, rawan akan perzinahan dan tindakan asusila. Hal ini menimbulkan persoalan etis di jemaat Korintus, yang mengancam hidup pernikahan jemaat tersebut. Paulus menjawab pergumulan ini melalui suratnya, terkhusus dalam I Korintus 7 yang terkait dengan isu tersebut. Barclay juga menegaskan bahwa ayat 12-16 merupakan hasil pergumulan Paulus dari persoalan yang terjadi di jemaat Korintus.

Penjelasan I Korintus 7
Isu utama dalam bagian I Korintus 7 sebenarnya bukan berbicara mengenai perceraian tetapi mengenai perkawinan. Dapat dikatakan bahwa isu perceraiaan merupakan sub-ordinasi dari isu utama, yaitu perkawinan. Sebelum saya masuk ke dalam penjelasan ayat-ayat yang terkait dengan masalah perceraian, saya akan mencoba meninjau pengertian dari istilah perceraian itu sendiri dalam konteks sekarang, kemudian menelusuri, persoalan apa yang sebenarnya digumuli oleh jemaat Korintus terkait dengan surat I Korintus pasal 7 ini.

Pengertian Perceraian
Perceraian adalah[13] putusnya hubungan pernikahan antara seorang laki-laki dengan seorang perempuan yang telah hidup bersama sebagai suami isteri. Istilah perceraian memiliki dua pengertian yang digunakan dalam keadaan yang berbeda. Pertama, adalah perceraaian dengan istilah a mensa et thoro (dari meja dan tempat tidur), lebih tepat lagi didefinisikan sebagai pemisahan. Dalam hal ini, pasangan suami isteri tersebut hidup terpisah dan berhenti untuk tinggal bersama sebagai suami isteri (pisah ranjang), tetapi masih terikat dengan perkawinan dan tidak ada kebebasan untuk menikah lagi dengan orang lain ketika pasangannya masih hidup. Keadaan seperti ini diakui oleh hukum dan diijinkan oleh tradisi Kristen di dalam pernikahan. Kedua, adalah dengan istilah a Vinculo yang berarti putusnya hubungan dari ikatan perkawinan (secara hukum/resmi). Mereka sudah tidak terikat satu dengan lainnya dan keduanya bebas menikah lagi dengan orang lain.

Masalah yang diajukaan kepada Paulus
Menurut Wesley,[14] sebenarnya ada 8 pertanyaan atau masalah yang ditanyakan jemaat Korintus kepada Paulus terkait dengan I Korintus 7 ini. Persoalan tersebut yaitu:

Salahkah jika seseorang menikah? Jawaban atas pertanyaan ini adalah “tidak” (ayat 1 dan 2).
Bolehkah seseorang yang sudah menikah menjauhi pasangannya dan tidak bersetubuh dengan dia? Jawabannya ialah “tidak” (ayat 3-5).

Bolehkah seorang janda atau seorang duda menikah lagi? Jawabannya ialah: mereka boleh menikah lagi, tetapi hanya dengan orang yang percaya kepada Tuhan Yesus. Namun Paulus berpendapat bahwa lebih baik kalau janda-janda itu tidak menikah (ayat 7-8).

Bolehkan seorang isteri Kristen menceraikan suaminya atau sebaliknya? Jawabannya ialah “tidak” (ayat 10-11).

Bolehkah perkawinan di antara seorang yang beriman dan seorang yang tidak beriman dibatalkan? Jawabannya adalah “tidak” (ayat 13-14).

Apakah peraturan umum yang berhubungan dengan masalah perkawinan ini? Jawabannya ialah: hendaklah tiap-tiap orang tetap tinggal dalam keadaannya seperti pada waktu ia dipanggil Allah (ayat 18-24).

Apakah membujang lebih baik/lebih mulia daripada menikah atau menikah lebih baik/lebih mulia daripada membujang? Jawaban atas kedua pertanyaan itu adalah “tidak” (ayat 25-35).

Apakah kewajiban seorang ayah terhadap anak gadisnya? Bolehkah ia mendorong atau memaksa anak gadisnya itu menikah atau tidak menikah? Jawaban atas kedua pertanyaan ini ialah “tidak” (ayat 36-40).

Adapun ayat-ayat khusus yang berbicara langsung mengenai isu perceraian dalam I Korintus 7 adalah sebagai berikut:

Ayat 10-11
Dalam bagian ini, Paulus menegaskan agar seorang isteri tidak boleh menceraikan suaminya, demikian juga suami tidak diperbolehkan menceraikan isterinya. Menurut Barclay,[15] Paulus melarang perceraian karena Yesus juga melarangnya. Jika terjadi perceraian yang semacam itu, Paulus melarang mereka untuk kawin lagi. Hal ini mungkin terlihat seperti sebuah ajaran yang keras, namun dalam konteks di Korintus, lebih baik memelihara norma-norma yang demikian sehingga kehidupan moral yang baik tetap terpelihara dalam kehidupan jemaat.
Di samping Barclay, Bruce juga menegaskan bahwa otoritas Paulus dalam ajarannya mengenai larangan perceraian ini, bersumber dari pengajaran Yesus (misalnya dapat kita rujuk dari Markus 10:2-12)[16]

Ayat 12-16
Bagian ini bekenaan dengan perkawinan di antara orang-orang beriman dan orang-orang yang tidak beriman. Bagian ini kemungkinan adalah hasil dari pergumulan Paulus,[17] karena tidak ada perintah dari Yesus yang dapat ditunjukkan oleh Paulus kepada jemaat Korintus tersebut. Latar belakang dari bagian ini adalah bahwa ada orang-orang di Korintus yang menyatakan bahwa orang beriman tidak boleh tinggal bersama orang tidak beriman; dan mereka juga berpandangan bahwa jika salah seorang dari pasangan dalam sebuah perkawinan menjadi Kristen, maka jalan satu-satunya yang harus ditempuh untuk memisahkan mereka adalah perceraian. Paulus menghadapi masalah ini dengan kebijaksanaan yang paling praktis. Ia berkata bahwa jika keduanya sepakat untuk tinggal bersama, biarkanlah mereka melakukannya; tetapi jika mereka menghendaki untuk bercerai serta didapati sesuatu yang amat memberatkan mereka jika harus tetap tinggal bersama, maka biarlah mereka melakukan perceraian itu.

Barclay berpendapat bahwa dalam bagian ini, ada dua hal penting yang disebut Paulus sebagai nilai-nilai kekal, yaitu: 1) Bahwa pasangan yang tidak beriman akan dikuduskan oleh pasangannya yang beriman. Yang menakjubkan dari kasus seperti ini adalah bahwa bukan noda dari kekafiran, melainkan anugerah kekristenanlah yang menang. 2) Bahwa hubungan ini pun mungkin merupakan cara untuk menyelamatkan jiwa pasangan yang tidak beriman. Pasangan yang tidak beriman harus dianggap, bukan sebagai sesuatu yang najis untuk dihindari dengan penolakan, melainkan sebagai jiwa yang harus dimenangkan bagi Allah.

Ayat 27-28
Pada bagian ini kelihatannnya Paulus menomorduakan perkawinan. Paulus mengijinkan perkawinan seakan-akan hanya sebagai sebuah kelonggaran untuk menghindari percabulan dan perzinahan.[18] Namun meskipun demikian, Paulus menegaskan bahwa jikalau seseorang sudah terikat oleh seorang perempuan, artinya telah memiliki isteri, ia tidak boleh menceraikannya. Hal ini juga ditegaskan oleh Bruce,[19] ia berpendapat bahwa di samping Paulus secara eksplisit melarang untuk menikah, Paulus tidak keberatan jikalau toh seandainya mereka mengabaikan nasehatnya, mereka tidak berdosa.

Ayat 39[20]
Pada bagian ini, Paulus mengemukakan pandangannya yang konsisten. Perkawinan adalah hubungan yang hanya dapat diceraikan oleh kematian. Perkawinan kedua memang diperbolehkan apabila salah satu pasangan dari mereka telah meninggal. Bruce[21] mengaitkan bagian ini dengan Roma 7:2 yang berbicara mengenai hukum perkawinan yang mengatakan, “Sebab seorang isteri terikat oleh hukum kepada suaminya selama suaminya itu hidup. Akan tetapi apabila suaminya itu mati, bebaslah ia dari hukum yang mengikatnya kepada suaminya itu.” Kemungkinan Paulus merujuk pada nats ini, atau juga malah sebaliknya. Karena surat Roma juga di tulis sekitar tahun 55/56 M.[22]


Sumbangan Etis
Pandangan Paulus dalam I Korintus 7 khususnya mengenai perceraian, dapat dijadikan bahan acuan yang baik untuk bina pranikah di gereja-gereja dewasa.

Memberi pemahaman yang lebih humanis, terkait dengan pasangan suami isteri yang berbeda keyakinan. Mereka tidak harus bercerai, kecuali atas kesepakatan bersama.

Pernikahan adalah sesuatu yang kudus dan harus dipertanggungjawabkan kepada Allah dan sesama. Perceraian tidak seharusnya dijadikan senjata, ketika persoalan melanda kehidupan rumah tangga. Hanya maut yang dapat menceraikan manusia dari pernikahan.

Refleksi
Persoalan etis dari surat I Korintus 7 sebenarnya berkaitan erat dengan isu mengenai perkawinan. Masalah perceraian sebenarnya adalah bukan isu utama dalam bagian I Korintus pasal 7 ini. Namun demikian, bukan berarti kita tidak dapat berbicara mengenai hal tersebut. Melalui pengkajian sederhana yang saya lakukan di atas, ternyata banyak nilai-nilai etis yang dapat ditarik dari I Korintus 7 terkait dengan masalah perceraian.

Dari hasil pengkajian yang saya lakukan, saya menyimpulkan bahwa sumber dari ajaran paulus dalam I Korintus 7:1-40 bisa berasal dari tiga sumber utama, yaitu Perjanjian Lama, ajaran Yesus, dan pemikiran Paulus sendiri, yaitu hasil pergumulannya dengan konteks jemaat Korintus.

Saya juga menyimpulkan bahwa, pengkajian yang serius atas teks-teks kitab suci dapat memberi manfaat yang besar bagi kehidupan orang-orang percaya, yaitu menjunjung tinggi nilai-nilai etis Kristiani serta menghasilkan pesan atau kerugma yang segar dan relevan untuk kehidupan kita sekarang ini.




KEPUSTAKAAN


Barclay, William. F.F. Bruce (ed). Paul And His Converts. London: Lutterworth Press. 1962.

Barclay, William. Pemahaman Alkitab Setiap Hari: Surat 1 & 2 Korintus. Jakarta: BPK Gunung Mulia. 2009.

Brill, J. Wesley. Tafsiran Surat Korintus Pertama. Bandung: Kalam Hidup. 1998.

Bruce, F.F. The New Century Bible Commentary: I & II Corinthians. Grand Rapids: WM. B. Eermans Publ. 1992.

Cjandra, Lukas. Latar Belakang Perjanjian Baru I. Malang: SAAT. 2000.

Geisler, Norman L. Etika Kristen. Malang: SAAT. 2003.

Groenen, C. Pengantar ke Dalam Perjanjian Baru. Yogyakarta: Kanisius. 1986.

Gunawan, Candra. Diktat Etika PB: Sumber-Sumber Ajaran Etis/Moral Tulisan Rasul Paulus. Cipanas: 25 Januari, 2010.

Gushee, David P., Glen H. Stassen. Etika Kerajaan. Surabaya: Momentum. 2008.


[1] Groenen, Pengantar ke Dalam Perjanjian Baru, (Yogyakarta:1986), 227.
[2] J. Wesley Brill, Tafsiran Surat Korintus, (Bandung:1998), 11-12.
[3] William Barclay, Pemahaman Alkitab Setiap Hari: I & II Korintus, (Jakarta: 2009), 11-12.
[4] J. Wesley Brill, Ibid.
[5] F.F Bruce, The New Century Bible Commentary: I & II Corinthians, (Grand Rapids: 1992), 25.
[6] Lihat diktat Candra Gunawan, Etika Paulus: Sumber-Sumber Ajaran Etis/Moral Tulisan Rasul Paulus, Cipanas: 25 Januari, 2010.
[7] Glen H. Stassen, Etika Kerajaan, (Surabaya:2008), 356.
[8] Wismoady Wahono, Di Sini Kutemukan, (Jakarta: 2004, 68.
[9] Candra Gunawan, Ibid, 12.
[10] Candra Gunawan, Ibid.
[11] Injil-injil sinoptik ditulis dengan periode waktu yang berbeda-beda. Menurut Marxsen, Markus ditulis sekitar tahun 67-69 M, Matius sekitar tahun 80an, dan Lukas ditulis sekitar tahun 90 M.
[12] Glen H. Stassen, Ibid, 350.
[13] Dr. Endang Sumiarti, Problematika Hukum Perceraian Kristen dan Katolik, (Yogyakarta:2005), 85.
[14] Wesley, Ibid, 135-136.
[15] Barclay, Ibid, 115.
[16] Bruce, Ibid, 69.
[17] Barclay, Ibid, 115-118.
[18] Barclay, Ibid, 129.
[19] Bruce, Ibid, 74.
[20] Ibid, 129-130.
[21] Bruce, Ibid, 79.
[22] Groenen, Ibid, 222.

No comments: